Minggu, Maret 7, 2021
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Program TKWR

4.190 Ha Diusulkan Untuk HKM

Akar Foundation by Akar Foundation
17 Februari 2013
in TKWR
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

Permasalahan Hutan merupakan salah satu maslah yang terjadi di Kabupaten Lebong yang sebagian wilayahnya merupakan wilayah Hutan lindung dan TNKS. Untuk itu, program hutan kemasyarakatan (HKm) merupakan salah satu solusi perbaikan fungsi hutan agar tetap lestari. Hal tersebut disampaikan Deputi Direktur Yayasan AKAR Bengkulu Sugihan Bahanan kepada wartawan, kemarin.
Dikatakan Sugihan, saat ini pihaknya telah mengevaluasi dari daerah yang sudah memiliki HKm tersebut seperti Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Rejang Lebong dan untuk fungsinya relatif baik yakni dari segi ekonomi masyarakat mendapatkan hasilnya serta dari segi ekologi hutan tersebut tetap terjaga. “Nah untuk itu jika masyarakat diberikan izin untuk mengelola HKm maka masyarakat itu sendiri yang akan menjaga fungsi ekologinya serta fungsi hutan relatif baik dan itu legal. Nah sekarang bagaimana kita membuat masalah kelestarian hutan dan kesejahteraan masyarakat harus seiring sejalan atau seimbang. Rakyat sejahtera, hutan terjaga,” kata  Sugihan.
Untuk itu, ditahun 2012 ini Yayasan Akar Bengkulu telah mengusulkan sekitar 4.190 hektare Hutan Kemasyarakatan (HKm) yang diperuntukkan di 8 Desa yang ada di kabupaten Lebong. Dijelaskan Sugihan, Program HKm ini merupakan Program dari Kementrian Kehutanan dan telah diverifikasi langsung untuk dapat segera dibentuk. Adapun 8 Desa yang diusulkan sebagai HKm yakni Desa Daneu mencapai 300 Ha, Desa Semelako mencapai 350 Ha, Desa Danau Liang mencapai 540 Ha, Desa Bukit Nibung mencapai 500 Ha, Desa Kota Donok mencapai 500 Ha, Desa Talang Ratu mencapai 500 Ha, Desa Rimbo Pengadang mencapai 1000 Ha, dan Desa Air Dingin mencapai 500 Ha.
“Program HKm ini ditujukan dalam upaya menghijaukan kembali kawasan Hutan lindung yang gundul akibat perambahan dan ladang berpindah. Dengan penetapannya menjadi HKm lahan bisa kembali hijau dan warga tetap bisa memberikan manfaat kepada masyarakat. HKm, tidak dimaksudkan untuk membuka kawasan baru di hutan lindung, hanya di kawasan yang sudah terlanjur digarap, Pengelolaan HKm, akan dikuatkan dengan izin yang diterbitkan Bupati Lebong setelah terlebih dulu diverifikasi Kementrian Kehutanan RI. Izin HKm ini berlaku untuk 35 tahun. Mudah-mudahan tahun 2013 mendatang izin HKm tersebut telah dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan RI,” jelas Sugihan.
Selain itu, pemahaman hak dan kewajiban ini di antaranya pemegang izin HKm hanya diperkenankan pemanfaatkan kawasan hutan, melakukan pemungutan hasil hutan bukan kayu, dan pemanfaatan jasa lingkungan hutan. Sedangkan kewajiban pemegang izin HKm, antara lain, melakukan penataan batas areal hutan, melakukan penanaman pemeliharaan, dan pengamanan kawasan hutan agar tetap lestari. “Program kita ini bersifat implementasi bukan hanya sekedar wacana.
Jadi bagaimana Pemkab dapat berfikir tentang bagaimana membuka ruang kelola rakyat dan hutan desa. Kemudian tinggal pemda menyambut responnya untuk mengajukan izin ke Kementrian Kehutanan untuk Hkm tersebut serta DPRD dapat mengatur mengenai anggaran sehingga masyarakat sejahtera,” pungkas Sugihan.(777)

Tags: #HutanKemasyarakatan #HutanAdat #ReformaAgraria
Previous Post

AMAN Gelar Konsultasi Publik

Next Post

Jalan Tengah Pengelolaan dan Perlindungan Hutan di Kabupaten Lebong

Next Post

Jalan Tengah Pengelolaan dan Perlindungan Hutan di Kabupaten Lebong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat Pengelola Perhutanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. Bakti Husada 8 No 17 D Rt 13 Rw 01 Nusa Indah
Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu 38225.B

Email: info@akar.or.id
Telepone: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this