Policy Brief ini merekomendasikan jalur penyelasaian konflik Agraria yang terjadi di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko melalui: 1) Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA); 2) Pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi atas tanah obyek Reforma Agraria
Disusun Oleh:
- Erwin Basrin,
- Pramasty Ayu Koesdinar,
- Zelig Ilham Hamka.
Didukung Oleh: Koalisi Nasional untuk Keadilan Nature
Policy Brief TORA dapat dilihat dan di download pada link berikut (klik): POLICY BRIEF TORA