Jakarta, 6 Februari 2026 — Perwakilan perempuan adat dan perempuan komunitas lokal menyampaikan pengaduan dan aspirasi ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada Jumat (6/2). Pengaduan tersebut membawa suara 164 perempuan dari 17 provinsi di Indonesia, serta perempuan adat dari Malaysia dan Filipina, yang sebelumnya berkumpul dalam International Indigenous Women’s Conference (IWC) pada 1–4 Februari 2026 di Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Suara dan pengalaman para perempuan tersebut dihimpun dan dituangkan dalam dokumen manifesto perempuan adat dan komunitas lokal, yang dibacakan dan diserahkan oleh perwakilan peserta dalam audiensi ke dua lembaga negara tersebut.
International Indigenous Women’s Conference (IWC) 2026 mengusung tema “Rebuilding the Commons, Defending Life Itself” dan menjadi ruang konsolidasi perempuan adat dan komunitas lokal yang berada di garis depan konflik agraria, krisis ekologis, kekerasan berbasis gender, kriminalisasi, serta keterbatasan akses layanan dasar. Konferensi ini diikuti oleh perempuan dari Aceh hingga Papua, termasuk perwakilan dari Malaysia dan Filipina. Dalam salah satu catatan refleksi konferensi yang dipublikasikan oleh AKAR Global Initiative, ruang IWC digambarkan sebagai ruang yang langka dan penting untuk dijaga.
“Ruang seperti ini jarang ada dan karena itu harus dijaga… Harapan akan lahan kolektif, keyakinan bahwa keterbatasan bukan penghalang, dan rasa syukur karena untuk pertama kalinya mereka bisa bertukar pikiran tanpa takut disangkal atau diremehkan,” tulis AKAR.
Selama empat hari, konferensi diisi dengan sesi pemulihan (healing), diskusi lintas wilayah dan lintas negara, berbagi praktik pengetahuan dan budaya, penguatan gerakan perempuan, hingga penyusunan manifesto sebagai sikap politik kolektif. Seluruh rangkaian kegiatan dibangun di atas empat pilar utama, yaitu perawatan bersama (commoning care), tanah sebagai ruang hidup (commoning land), gerakan perempuan (commoning movement), serta budaya dan representasi (commoning culture).
Dalam sesi lapangan dan diskusi tentang tanah dan pangan, perempuan adat menegaskan relasi hidup mereka dengan ruang yang mereka rawat.
“Tanah itu ruang hidup… ia perlu dirawat, bukan dieksploitasi,” demikian salah satu refleksi peserta dalam sesi commoning land di kebun kolektif Desa Tugurejo.
Konferensi ditutup pada 4 Februari 2026 dengan malam puncak dan pentas seni, menampilkan lagu, tarian, dan pembacaan puisi dari berbagai daerah peserta. Pentas budaya tersebut menjadi ruang perayaan solidaritas sekaligus penegasan identitas perempuan adat dan komunitas lokal sebagai bagian dari kekuatan gerakan.

Sebagai tindak lanjut konferensi, pada 6 Februari 2026, perwakilan peserta bersama AKAR Global Initiative melakukan audiensi dan pengaduan ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan pada hari yang sama. Dalam audiensi dengan Komnas HAM, para perwakilan menyampaikan pengaduan terkait kriminalisasi dan kekerasan dalam konflik agraria, termasuk kasus penembakan petani dan penetapan tersangka terhadap perempuan di Pino Raya, Bengkulu Selatan, serta kriminalisasi perempuan di Seluma. Sementara itu, dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, para perwakilan menyampaikan kesaksian mengenai kekerasan berbasis gender, kriminalisasi perempuan pembela hak asasi manusia, kematian ibu akibat minimnya fasilitas kesehatan, serta dampak krisis ekologis terhadap kehidupan perempuan adat dan komunitas lokal.

Dalam kedua audiensi tersebut, para perempuan menegaskan bahwa persoalan yang mereka alami bukan kasus terpisah, melainkan masalah struktural yang berkaitan dengan kebijakan pembangunan, penguasaan sumber daya alam, dan lemahnya perlindungan negara terhadap perempuan adat dan komunitas lokal. Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyatakan akan mencatat pengaduan serta menindaklanjutinya sesuai mandat kelembagaan masing-masing. Melalui rangkaian IWC 2026 dan penyampaian manifesto ke lembaga negara, perempuan adat dan komunitas lokal menegaskan posisinya sebagai subjek politik yang aktif memperjuangkan keadilan, keselamatan, dan keberlanjutan hidup.
“Di ruang ini, suara perempuan muncul apa adanya; suara itu dirawat, solidaritas dibangun, dan keberanian kolektif tumbuh sebagai bekal untuk kembali menghadapi realitas di wilayah masing-masing,” tulis AKAR dalam catatan konferensi.
Tentang International Indigenous Women’s Conference (IWC)
International Indigenous Women’s Conference (IWC) merupakan ruang konsolidasi perempuan adat dan komunitas lokal lintas wilayah dan lintas negara yang diselenggarakan untuk memperkuat gerakan perempuan dalam memperjuangkan keadilan gender, keadilan ekologis, serta hak atas tanah dan kehidupan.
Kontak Media
Novita Listriani
AKAR Global Initiative
WhatsApp: 0851-8447-2233
Email: novitalistriani@akar.or.id
