Oleh: Dr. Septri Widiono, S.P., M.Si

Satu lagi program kontraproduktif Presiden Prabowo selain MBG adalah KDMP alias Koperasi Desa Merah Putih. Menyimak pro-kontra narasi di grassroots, secara kebetulan saya menemukan satu file buku yang menarik untuk membaca fenomena KDMP. Buku ini terbit pada tahun 2015 berjudul The Middleman Economy: How Brokers, Agents, Dealers, And Everyday Matchmakers Create Value and Profit, karya Marina Krakovsky. Buku ini menggagas reinterpretasi terhadap posisi “perantara” (middleman) dalam sistem ekonomi modern.

Selama ini, perantara sering dipandang secara negatif sebagai pihak yang tidak produktif, sekadar mengambil keuntungan tanpa menciptakan nilai, menambah panjang rantai pasok, bahkan sering dilabeli penghisap ekonomi rakyat kecil semacam lintah darat. Karenanya, sifat lintah darat ini harus dimusnahkan. Krakovsky justru membalik asumsi tersebut dengan menunjukkan bahwa perantara memainkan peran strategis dalam menciptakan nilai, memperlancar transaksi, dan bahkan memperluas peluang ekonomi. Dalam perspektif ini, KDMP dapat dipahami sebagai upaya negara untuk menciptakan middleman baru di desa.

Sebagaimana diuraikan Krakovsky, persoalan utama bukan pada keberadaan perantara itu sendiri, melainkan pada bagaimana perantara tersebut menciptakan dan mendistribusikan nilai. KDMP tidak hadir di ruang hampa. Ekonomi pedesaan Indonesia telah lama disesaki oleh berbagai aktor perantara kelas menengah dengan berbagai status sosial mereka seperti tengkulak, tauke, pengepul, atau pedagang pengumpul. Keberadaan mereka membentuk jaringan distribusi berlapis. Dalam situasi ini, KDMP berpotensi tidak menggantikan perantara lama, melainkan menjadi lapisan baru dalam rantai intermediasi aktor-aktor ekonomi. Alih-alih memotong rantai distribusi, program ini justru dapat mereproduksi apa yang oleh Krakovsky disebut sebagai middleman economy, yakni sistem di mana intermediasi semakin menguat seiring kompleksitas ekonomi yang involutif.

Dalam kerangka Krakovsky, perantara menciptakan nilai melalui enam fungsi utama, yaitu bridge, certifier, enforcer, risk bearer, concierge, dan insulator. KDMP nampaknya dirancang untuk memainkan fungsi-fungsi ini, yaitu menghubungkan petani dengan pasar, memberikan legitimasi kelembagaan, hingga membantu pengambilan keputusan ekonomi. Namun, realisasi fungsi-fungsi tersebut sangat bergantung pada kapasitas kelembagaan dan tata kelola internal. Tanpa itu, KDMP berisiko gagal menjadi partner middleman yang kompeten dan berpihak pada ekonomi rakyat. Sebaliknya, KDMP akan bergerak menuju model parasite economy karena menambah biaya distribusi tanpa penciptaan nilai tambah atau bahkan predator yang mengekstraksi keuntungan secara tidak adil, memarginalkan peran aktor ekonomi kelas menengah lama, atau mungkin saja mempraktikkan relasi eksploitatif.

Di titik inilah perspektif teori akses dari Ribot dan Peluso (2003) perlu di-insert ke dalam pembacaan Krakovsky. Teori ini memungkinkan pembacaan lebih mendalam sampai ke relasi kuasa yang berkelindan dalam perebutan sumber daya material. Baginya, akses bukan sekadar hak formal dan normatif seperti the middleman-nya Krakovsky, tetapi sebagai kemampuan aktual untuk memperoleh manfaat dari sumber daya.

Dalam konteks ini, KDMP tidak hanya berfungsi sebagai penghubung (bridge), tetapi juga sebagai pengatur akses (access broker). Ia dapat membuka akses petani terhadap pasar, pembiayaan, dan program negara, tetapi sekaligus juga dapat membatasi akses tersebut melalui mekanisme keanggotaan, kontrol informasi, dan dominasi elite lokal.

Lebih-lebih lagi, setiap mekanisme akses hampir selalu disertai dengan proses penyaringan dan penyingkiran seperti ditekankan oleh Hall, Hirsh, dan Li (2011). Siapa yang tidak terhubung dengan KDMP, tidak memiliki kedekatan sosial, atau tidak masuk dalam jaringan kekuasaan lokal, berpotensi tersisih dari manfaat ekonomi yang dihasilkan. Dengan demikian, KDMP bukan hanya institusi ekonomi, tetapi juga arena produksi eksklusi yang sensitivitasnya bisa melahirkan konflik.

Dinamika ini menjadi semakin kompleks dengan keterlibatan aparat militer dalam implementasi program-program Presiden Prabowo. Kehadiran militer di awal program, mulai dari sosialisasi dan pengadaan tanah, menambah kesan militeristik di dalam koperasi. Implikasinya, relasi kuasa akan terbentuk semakin lebih hierarkis dan koersif. Ini berarti bahwa distribusi akses tidak lagi ditentukan oleh mekanisme kekeluargaan dan gotong royong sebagaimana menjadi nafasnya koperasi. Alih-alih tercipta partisipasi, otoritas koersif dan mobilisasi sosial akan lebih kentara. Kondisi ini berpotensi memperkuat eksklusi, terutama bagi aktor-aktor ekonomi yang tidak berada di dalam orbit kekuasaan.

KDMP merupakan upaya negara untuk merekonfigurasi peran perantara dalam ekonomi pedesaan yang dipandang tidak adil. Namun, saya yakin bahwa perantara lama tidak pernah benar-benar hilang. Jika KDMP berhasil “menyusup” ke dalam lanskap ekonomi desa, atau katakanlah berhasil meng-‘intercept’ elit-elit politik dan ekonomi lokal, pertentangan berikutnya adalah ‘berperang’ melawan aktor ekonomi kelas menengah lama di desa.

Jadi, KDMP justru menambah kompleks jaringan pelaku ekonomi dan relasi baru yang tercipta dengan melibatkan tangan-tangan pemegang kuasa di desa dan birokrasi pemerintahan atas desa. KDMP akan dihantui dengan tugas-tugas normatifnya sebagai middleman baru, terutama untuk benar-benar menjadi partner yang diharapkan mendongkrak nilai, meningkatkan efisiensi, dan mendistribusikan manfaat secara adil. Jangankan melaksanakan peran agregasi ekonomi kolektif, KDMP akan disibukkan dengan birokrasi internal koperasi serta bayang-bayang birokrasi eksternal di pemerintahan dan rente ekonomi-militer. []

Alamat

Jl. DP Negara 7, No. 123 Rt 21/Rw 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu, Kode Pos. 38216

Language

 - 
Arabic
 - 
ar
Bengali
 - 
bn
German
 - 
de
English
 - 
en
French
 - 
fr
Hindi
 - 
hi
Indonesian
 - 
id
Portuguese
 - 
pt
Russian
 - 
ru
Spanish
 - 
es

Privacy Preference Center