Bengkulu, 19 Juni 2026. Akar Global Inisiatif memulai program Penguatan Kapasitas untuk lima Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Rejang Lebong. Program ini fokus pada pengembangan usaha perhutanan sosial berbasis komoditas kopi dan inisiasi model blended finance. Pertemuan awal atau kick off meeting berlangsung di Hotel Santika, Kota Bengkulu, dan dihadiri 46 peserta. Mereka terdiri dari pengurus KUPS, akademisi Universitas Bengkulu, KPHL Bukit Daun dan Seluma, Warsi, serta offtaker kopi. Forum ini mempertemukan para pihak yang akan terlibat langsung dalam pelaksanaan program.
Direktur Eksekutif Akar Global Inisiatif, Erwin Basrin, membuka acara dengan sambutan pengantar. Ia menegaskan posisi program di tengah tantangan pengelolaan hutan dan kesejahteraan masyarakat.
“Hari ini adalah titik awal untuk membangun harapan baru bahwa pengelolaan hutan dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Erwin.
Ia menambahkan, petani hutan tidak harus memilih antara menjaga hutan atau memenuhi kebutuhan keluarga. Menurutnya, keduanya bisa berjalan bersamaan melalui tata kelola yang baik, usaha yang kuat, dan dukungan pembiayaan yang tepat. Erwin menjelaskan alasan program memakai skema blended finance. “Di sini blended finance menawarkan jalan keluar yang masuk akal,” ujarnya.

Pendekatan ini memadukan dana hibah dari lembaga filantropi dan pemerintah dengan modal komersial dari lembaga keuangan. Dana hibah menurunkan risiko di tahap awal. Skema ini lalu membuka ruang bagi modal komersial untuk masuk ke usaha kopi rakyat. Staf Ahli Bupati Rejang Lebong, Taman, menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan menegaskan dukungan daerah terhadap program. “Kami mendukung proyek ini karena untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat kami,” kata Taman.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Safnizar, S.Hut., M.P., hadir mewakili Gubernur Bengkulu. Ia menetapkan tiga sasaran forum.
“Kita gunakan forum ini untuk tiga hal. Pertama, menyamakan pemahaman tentang arah, target, dan mekanisme pelaksanaan program. Kedua, menyepakati peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Ketiga, membangun komitmen bersama agar program berjalan efektif dan memberi dampak yang berkelanjutan,” ujar Safnizar.
Safnizar menekankan pentingnya kolaborasi. Menurutnya, satu lembaga tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan program bergantung pada kerja bersama pemerintah daerah, KPH, dinas teknis, akademisi, lembaga keuangan, offtaker, dan kelompok tani. Semua pihak harus bergerak ke arah yang sama. Ia menutup sambutan dengan dukungan dan apresiasi kepada Akar Global Inisiatif, serta menyatakan siap menjadi bagian dari kerja bersama ini.
Kick off meeting ini menandai dimulainya rangkaian penguatan kapasitas bagi lima KUPS di Rejang Lebong. Program mengarahkan kelompok tani hutan pada usaha kopi yang produktif, tata kelola yang rapi, dan akses pembiayaan yang berkelanjutan. Forum hari ini menjadi titik temu berbagai pihak yang selama ini bekerja sendiri-sendiri dan kini mulai sepakat bergerak ke arah yang sama.
Program ini didukung Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Kementerian Keuangan RI. Akar terpilih sebagai lembaga perantara setelah melewati seleksi ketat sejak pembukaan request for proposal pada Februari 2026. Nugroho dari BPDLH menjelaskan, skema BFM ini dirancang untuk menjawab tiga persoalan mendasar yang selama ini menghimpit kelompok tani kopi: rendahnya produktivitas, rantai pasok yang belum berpihak kepada petani, dan sulitnya akses pembiayaan formal. Lembaga keuangan kerap mensyaratkan agunan dan rekam jejak yang tidak dimiliki KUPS.
“Tujuan akhirnya adalah kemandirian. KUPS harus mampu mengakses berbagai sumber pembiayaan lanjutan setelah program berakhir,” ujar Nugroho.

Sesi pemaparan juga mengungkap potret besar perhutanan sosial di Bengkulu. Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu menyebut lebih dari 70% produksi kopi Bengkulu berasal dari dalam kawasan hutan. Provinsi ini mencatat 152 kelompok perhutanan sosial dengan lebih dari 12.000 kepala keluarga sebagai penerima manfaat, dan lebih dari 80% KUPS bergerak di komoditas kopi. Di Rejang Lebong, nilai transaksi ekonomi dari kawasan perhutanan sosial mencapai sekitar Rp26 miliar pada 2025, tertinggi di Provinsi Bengkulu. Namun potensi itu belum tergarap penuh. Sebagian besar lahan masih berupa semak belukar, dan baru sebagian kecil yang dibudidayakan secara optimal.
Selama lebih dari delapan tahun mendampingi kelompok perhutanan sosial, Akar menemukan satu pola yang terus berulang: peningkatan produksi saja tidak cukup. Petani bisa memanen lebih banyak. Namun jika tengkulak masih menguasai rantai pasok dan tata kelola kelompok lemah, kesejahteraan tetap sulit dicapai. Dari pengalaman itu, Akar mengidentifikasi empat titik kritis yang harus diintervensi bersamaan: standar produksi, kualitas pascapanen, fasilitas pengolahan, dan kelembagaan bisnis yang sehat. Keempatnya bukan pilihan, melainkan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Kopi robusta dataran tinggi dari kelompok dampingan Akar bahkan pernah juara dalam kontes kopi spesialti nasional pada 2021 dan 2024, mengungguli kopi dari Jawa Tengah dan Lampung. Capaian itu membuktikan kopi Bengkulu mampu bersaing jika dikelola dengan serius.
Kegiatan berlangsung sehari penuh. Sesi siang membahas mekanisme implementasi proyek yang berdurasi satu tahun secara lebih rinci. Program dirancang dalam tiga output utama. Pertama, penguatan kelembagaan KUPS, termasuk revisi rencana kerja kelompok dan pemetaan ulang lahan anggota. Kedua, optimalisasi produktivitas kebun melalui agroforestri di dua lokasi percontohan dan peremajaan lahan seluas 400 sampai 466 hektare. Ketiga, peningkatan nilai tambah dan pemasaran produk, termasuk fasilitasi business matching dengan calon pembeli yang dijadwalkan mulai 22 Juni 2026. Peserta dari kelompok tani turut menyuarakan harapan agar program tidak berhenti pada kegiatan seremonial.
“Yang kami butuhkan adalah dampak nyata, output konkret yang bisa dirasakan masyarakat,” kata salah satu perwakilan pemerintah desa.

Kick off meeting ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Komitmen. Kepala desa dari lima desa lokasi program dan ketua dari lima KUPS penerima manfaat menandatangani kesepakatan bersama. Penandatanganan ini disaksikan Direktur Akar, perwakilan Balai PS Wilayah Palembang, dan Dinas LHK Provinsi Bengkulu. Kesepakatan itu bukan sekadar formalitas. Isinya adalah pernyataan kolektif bahwa kopi Rejang Lebong layak diperjuangkan, dan bahwa hutan adalah sumber penghidupan yang perlu dijaga serta dikelola bersama.
