Rabu, Mei 18, 2022
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Tiran dan Tirani (Resume Buku  “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Tiran dan Tirani (Resume Buku “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Siaran Pers ALO Terkait Penetapan 40 Petani PPPBS Sebagai Tersangka

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Tiran dan Tirani (Resume Buku  “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Tiran dan Tirani (Resume Buku “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Siaran Pers ALO Terkait Penetapan 40 Petani PPPBS Sebagai Tersangka

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

Akar dan KOMNAS HAM sepakat untuk membuka Pos Pengaduan Pelanggran HAM di Bengkulu

Akar Foundation by Akar Foundation
9 Juli 2021
in Berita
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

AKARNEWS. Akar Foundation bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengadakan sosialisasi dan membuka Pos Pengaduan Pelanggaran HAM di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu pada 10 s.d 11 November 2020 lalu. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bapak Hairansyah, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM/Komisioner Mediasi beserta tim di Bengkulu.

Ketika berkunjung ke Akar Foundation, Bapak Hairansyah menyampaikan bahwa pos pengaduan tersebut harus dibuka di Kabupaten Rejang Lebong dan Kepahiang. Sebab berdasarkan data aduan dua tahun terakhir KOMNAS HAM, kedua Kabupaten tersebut paling sedikit menyampaikan laporan kepada KOMNAS HAM atau bahkan bisa dikatakan tidak ada sama sekali. “Kami tentu senang sekali jika tidak ada laporan pelanggaran HAM yang terjadi ditengah-tengah masyarakat. Namun asumsinya, boleh jadi memang kondisi masyarakat di daerah tersebut kondusif. Tapi sebaliknya, tidak adanya laporan tersebut disebabkan masyarakat belum mengetahui fungsi dan kerja KOMNAS HAM atau bahkan tidak tahu bahwa kejadian pelanggaran HAM yang menimpa kepada dirinya adalah kasus pelanggaran HAM”, ucap Hairasyah.

“Sehingga pola yang ingin kami bangun adalah dengan menjemput bola. Yakni mengunjungi daerah-daerah potensi dan rentan kasus pelanggaran HAM. Secara teknis kami akan membuka pos pengaduan tersebut secara langsung di Desa Tebat Pulau Kabupaten Rejang Lebong dan Desa Bandung Jaya di Kabupaten Kepahiang. Kami akan menerima aduan langsung dari masyarakat yang ada di desa sembari melakukan sosialisasi. Selain itu, kami juga akan berkunjung ke Pemerintah Daerah untuk memetakan apakah dua Kabupaten tersebut sudah cukup responsif terhadap isu HAM”, sambung Hairansyah.

Selama dua hari bertemu dengan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi dan pembukaan pos pengaduan tersebut, beliau selalu menekan-kan bahwa hak fundamental rakyat tidak hanya harus terpenuhi tetapi dilindungi dan di hormati oleh negara. HAM yang fundamental sebagai warga negara tersebut adalah hak Sipil dan Politik (SIPOL), serta hak ekonomi, sosial, budaya (EKOSOB) juga hak terhadap pelayanan publik yang adil tanpa diskriminasi.

Menurut Erwin Basrin, Direktur Eksekutif Akar Foundation jika melihat kondisi politik ekonomi Bengkulu saat ini, ancaman pelanggaran HAM sangat mungkin terjadi. Pintu masuk ancaman pelanggaran HAM tersebut adalah pembangunan daerah yang ditunggangi oleh oligarki. Ancaman itu semakin menakutkan pasca disahkan-nya UU Omnibuslaw nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Sebab, pola-pola perampasan terhadap ruang hidup rakyat dilegistimasi oleh negara.

“Selama ini, Akar melakukan pendekatan yang berbeda dengan KOMNAS HAM terhadap potensi atau kasus pelanggaran HAM di Bengkulu. Akar masuk melalui pendekatan kebijakan yang menjadi peluang untuk mereduksi kasus pelanggaran HAM itu sendiri, dan khusunya pada isu-isu tenurial. Akar mendorong pola-pola rekognisi terhadap hak-hak tenurial masyarakat lokal dan adat serta pola redistribusi dan legalisasi asset melalui kebijakan perhutanan sosial dan reforma agraria. Sejauh ini, skema ini mampu mereduksi konflik agraria dan tunggakan konflik lainnya seperti persoalan ekonomi, sosial dan budaya. Skema ini menjamin hak akses dan hak milik serta relasi masyarakat dengan ruang hidupnya”, sambung Erwin.

“Untuk itu kami; Komnas HAM berharap pemerintah daerah lebih responsif terhadap isu dan kasus-kasus pelanggaran HAM. Dan semoga dengan adanya Akar, kasus-kasus pelanggaran HAM di Bengkulu bisa di reduksi dan direspon lebih cepat melalui pola-pola penyelesaian konflik agraria” Ungkap Hairansyah

Tags: #Omnibus #HAM
Previous Post

Ombudsman Bengkulu Mendukung Penyelesaian Konflik Penguasaan Lahan HGU terlantar PT BBS

Next Post

Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

Next Post

Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Kapitalisme dalam Transisi Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. DP Negara 7, No. 123 Rt 21/Rw 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu, Kode Pos. 38216

Email: akar.Bengkulu@gmail.com
Telepon: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this