AKARNEWS – Selasa, 13 Juni 2023 pagi, Akar Foundation yang dihadiri Direktur Akar Foundation, Erwin Basrin dan Manager Program, Pramesti Ayu Koedinar  menghadiri audiensi antara Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS). Audiensi digelar di Ruang Rapat Asisten I Setdakab Mukomuko. Hadir di kegiatan itu Haryanto, SKM selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Mukomuko, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantah Mukomuko, Azman Hadi, S.SiT., M.H, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, M Rizon.

Agenda audiensi yaitu menyampaikan kemajuan agenda advokasi dan konsolidasi yang berjalan di tingkat tapak dalam upaya penyelesaian konflik di Kecamatan Malin Deman, Pertama, telah terbentuknya tim inventarisasi di tingkat desa yang difasilitasi oleh Camat Malin Deman. Tim tersebut dibentuk untuk memastikan Hak Desa terhadap kewajiban perusahaan sebesar 20% dari lahan yang akan diperpanjang. Kedua, kewajiban 20% ini nanti akan dikelola secara komunal oleh lembaga-lembaga yang ada di desa ( Karang Taruna, Adat, Syara, Pemdes, PKK, dan 7 Kaum ) dan desa penyangga lainnya.

Pada kesempatan itu juga, PPPBS juga menyerahkan dokumen usulan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) kepada Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mukomuko. Dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I dan Kepala BPN Kantah Kabupaten Mukomuko.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Selain penyerahan TORA kepada GTRA, ada beberapa catatan penting yang disepakati dalam audiensi. Antara lain, Kesatu, Kepala BPN Kantah Mukomuko  mendukung skema TORA yang diusulkan oleh masyarakat dan menyarankan konsolidasi tanah untuk menjamin sekuritas dan keberlanjutan penghidupan masyarakat penerima manfaat TORA. Kedua, Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) mendukung semua hasil dari setiap tahapan yang sudah dikerjakan oleh para pihak dan siap bekerja bersama-sama dengan Pemkab Mukomuko baik itu Tim GTRA dan Pansus DPRD Kabupaten Mukomuko, dalam upaya percepatan penyelesaikan konflik agraria yang terjadi di Kecamatan Malin Deman. Ketiga, Akar Foundation menyatakan, target TORA bukan hanya legalisasi asset. Tapi perombakan struktur penguasaan dan pengelolaan tanah, termasuk membangun ulang rencana penghidupan petani yang berkelanjutan. Keempat, Pemkab Mukomuko dalam hal ini melalui Asisten I Setdakab Mukomuko mendorong konflik ini agar menjadi prioritas pemerintah daerah untuk segera diselesaikan.(Lobian/AKAR)