Dalam sejarahnya, PBB telah mengakui bahwa setiap orang, dimanapun, berhak untuk hidup dalam lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan. Resolusi dari Dewan Hak Asasi Manusia pada tahun 2021 (A/HRC/RES/48/13) dan Majelis Umum pada tahun 2022 (A/RES/76/300) menambahkan hak asasi manusia yang mendasar kedalam perpustakaan hak-hak yang diakui secara internasional.
Dalam laman United Nations Human Rights Office Of The High Commisioner PBB, Akar Foundation mengajukan isu Perempuan yang selama ini berada dalam wilayah kerja Akar Foundation dalam bentuk Submission Perempuan, Anak Perempuan dan Hak Atas Lingkungan yang bersih, sehat dan berkelanjutan.
Berikut Link Lengkap untuk melihat Submission Laporan isu Perempuan dari Akar Foundation