AKARNEWS. Akar Foundation bersama DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu melakukan diskusi persiapan Workshop Integrasi Community Based Marine Management (CBMM) di kantor Akar Foundation. Senin (11/1)
Pada tahun 2019, Gubernur Bengkulu telah menetapkan Perda No. 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bengkulu Tahun 2019-2039.

Salah satu mandat dari Perda tersebut adalah disusunnya rencana zonasi perairan untuk daerah pesisir Bengkulu. Tujuannya agar pengelolaan Sumber Daya hasil laut maupun Sumber Daya Pesisir Bengkulu terkelola dengan optimal. Namun sayangnya mandat tersebut sempat terhambat oleh Pandemi Covid-19, sehingga Pemda butuh bantuan dari berbagai pihak untuk mengimplementasikan program tersebut dengan segera.
Akar foundation yang dalam hal ini didukung oleh Blue Ventures (BV) telah melakukan pendampingan terhadap Masyarakat Merpas, menawarkan gagasan dan inisiatif dalam diskusi ini terkait Rencana Pengelolaan Laut dan Pesisir berbasis Masyarakat atau yang disebut dengan Konsep Community Based Marine Management (CBMM) di Desa Merpas. Namun konsep CBMM ini masih belum cukup Familiar. Sehingga, dibutuhkan diskusi lebih lanjut untuk mengintegrasikan konsep CBMM ini dengan rencana pengelolaan zonasi perairan oleh DKP Provinsi Bengkulu.
Selain itu konsep ini masih membutuhkan pengayaan dari para pihak dan wilayah tertentu yang telah memiliki konsep pengelolaan kawasan laut di pesisir berbasis masyarakat dan kearifan lokalnya. Sehingga rencana tindak lanjut dari diskusi ini adalah mendorong terselenggaranya Workshop Integratif pengelolaan zonasi kawasan laut dan pesisir berbasis masyarakat pada bulan Februari mendatang.