Oleh Pramasty Ayu Kusdinar
Desa Sekunyit
Desa Sekunyit merupakan salah satu desa di Kaur yang usia berdirinya cukup tua, yakni berkisar tahun 1917-1918. Menurut Salihan, Desa ini diberi nama Sekunyit pada sekitar tahun 1948, yakni sejak munculnya peristiwa yang menyebabkan dasar hingga permukaan air dari sungai ke laut berubah warna menjadi kuning seperti kunyit.
Berdasarkan Profil Desa (2009), luas desa Sekunyit adalah 1.136 Hektar dengan jumlah penduduk tercatat sebanyak 888 jiwa. Profil desa juga menggambarkan urutan kategori mata pencaharian penduduk yaitu 75% dikatagorikan bekerja pada subsector pertanian/perikanan, 10% bekerja pada subsector perternakan, 5% bekerja pada subsector perdagangan, 5% bekerja pada subsector buruh harian dan 5% bekerja pada subsector
jasa (termasuk guru, pegawai negeri dan pensiunan).
Kondisi Perariran Desa Sekunyit
Kondisi perairan pantai desa Sekunyit ini tergolong landai dan berkarang, sama seperti kondisi perairan pantai desa Pangubaian. Daerah tepi pantai Sekunyit bisa mencapai 50-60 meter kearah laut pada saat surut atau Langat. Subtrat perairan terdiri dari pasir halus, pasir kasar, pecahan karang mati dan karang hidup serta banyat terdapat jenis rumput laut. Disekitar pantai terdapat banyak pohon kelapa, jenis pandan, waru laut dan vegetasi tumbuhan laut lainnya.
Berdasarkan Peraturan Bupati Kabupaten Kaur Nomor 180 Tahun 2007 daerah tangkap nelayan di desa Sekunyit ini masuk dalam Kawasan Konservasi Laut Daerah (KKLD). Kawasan Konservasi Laut Daerah ini membentang dari daerah tangkap nelayan desa Sekunyit, Linau hingga Merpas dengan luasan 50,308,39 Ha. KKLD ini diperuntukan untuk pengelolaan kawasan perairan dan pemanfaatan sumber daya laut dengan prinsip keserasian dan kesimbangan serta berwawasan lingkungan. Namun menurut Salihan, pasca ditetapkannya daerah tangkap ikan di perairan desa Sekunyit dan sekitarnya termasuk desa Pangubaian sebagai KKLD, baru pada tahun 2015 pihak Kementrian Kelautan dan Perikanan datang memberikan sosialisasi tentang KKLD. Dan dalam sosialisasi tersebut tidak diberitahu batas KKLD dan aktifitas atau program yang dapat dilakukan oleh masyarakat atau kelompok nelayan untuk melindungi daerah tangkapnya dari ancaman kerusakan lingkungan.
Aktifitas di tepi pantai Sekunyit
Desa ini memiliki pelabuhan lokal yang sudah berdiri bahkan sebelum zaman kolonialisme Inggris.
Sejak dulu, pelabuhan desa Sekunyit ini berfungsi sebagai tempat bersandarnya perahu dan kapal nelayan lokal dan menjadi satu-satunya tempat pelelangan ikan di Kecamatan Kaur Selatan. Disekitar pelabuhan local ini terdapat satu 1 buah Gudang ikan yang cukup besar, 1 buah pabrik es mini dan beberapa lapak kecil tempat nelayan-nelayan kecil menjual langsung hasil tangkapannya.
Bagi masyarakat sekitar, desa Sekunyit ini merupakan pusat aktifitas nelayan dari berbagai desa seperti Pangubaian, Sinar Pagi, Padang Binjai, Sukaraja dan Kasuk Baru. Sebab di pelabuhan desa Sekunyit inilah mereka menyandarkan kapal/perahu dan menjual hasil tangkapnya selama melaut. Selain itu, nelayan dari desa Sekunyit dan desa-desa tetangganya merasa beruntung menjual ikan di sekitar pelabuhan Sekunyit baik itu melalui TPI atau menjual langsung ke konsumen, sebab dibandingkan daerah lain seperti daerah Pasar Lama, Linau dan Merpas, harga jual ikan di desa Sekunyit jauh lebih mahal dan ralatif stabil. Hal ini dikarenakan kebanyakan nelayan tersebut menangkap berbagai jenis ikan karang atau ikan perairan laut dangkal.
Selain aktifitas transaksional, sekitar pukul 09.00 – 11.00, banyak perempuan desa berkumpul ditepi pantai dan berteduh dibawah pohon pandan pantai sambil membakar ikan dan menunggu kapal-kapal nelayan menepi. Para perempuan ini, (kebanyakan Ibu-ibu) biasanya membantu para nelayan pemilik kapal bermesin 15pk menepikan kapalnya. Upaya mereka membantu para nelayan pemiliki ini mendapatkan upah beberapa ekor ikan dari nahkoda atau pemilik kapal untuk dibawa kerumah. Sebagian ibu-ibu yang hasil kumpulan ikannya cukup banyak, mereka jual kepedagang kecil di sekitar pelabuhan atau menjualnya langsung kepada konsumen yang biasanya menunggu di sekitar tempat pelelangan ikan.
Sementara, sekitar 10 meter dari pinggir pantai, kami melihat ada 4 orang nelayan yang sedang memancing ikan disekitar karang. Ikan yang biasa mereka pancing adalah ikan jenis karang dan ikan hias. Ibu-ibu di tepi pantai tersebut memberitahu kami bahwa ikan yang biasa mereka pancing adalah ikan Ma’ale. Ikan ini adalah jenis ikan karang yang terkenal di daerah pesisir Kaur. Jika air sedang Langat, biasanya lebih banyak lagi nelayan yang memancing di tubir ombak untuk mendapatkan Gurita.
Desa Linau
Kami akhirnya melanjutkan perjalanan ke desa Linau. Dalam ingatan saya, desa Linau memiliki pantai yang sangat indah dengan warna laut hijau kebiruan dan pasir kasar yang berwarna putih-kuning. Tapi setibanya kami di Linau pada tanggal 14 desember 2019, ingatan saya tentang Linau 7 tahun lalu runtuh. Linau telah banyak berubah.
Mulai dari pinggir jalan raya hingga 5 meter kearah pantai, daerah yang dulunya berpasir tersebut ditambal oleh tanah liat. Dan 2 meter setelahnya dibangun jalan setapak dari ubin dan semen. Dibawah jalan setapak tersebut juga terdapat xbox beton pemecah ombak buatan untuk mem-block garis pantai dan laut. Semua pembanguan ini membentang dari pinggir pelabuhan yakni sebelah selatan desa Linau hingga tanjung yang berada ditimur desa sepanjang 2 kilometer.
Berdasarkan dokumen RKPD Provinsi Bengkulu tahun 2019; Pelabuhan Linau masuk dalam Rencana Sistem Jaringan Transportasi Laut sebagai pelabuhan pengumpul hasil-hasil bumi yakni Batu Bara, Minyak CPO dan Pasir Besi. Pelabuhan ini akan terhubung dengan pelabuhan Pulau Baai yang ada di kota Bengkulu. Selain itu, desa Linau ini juga masuk sebagai Pelayanan Kawasan Sentra Produksi Pertanian, Perkebunan, Pertambangan, Industri dan Sinergi dengan Pelabuhan Pulau Baai yaitu melalui pembangunan jalur jaringan kereta api Tanjung Enim (Sumatera Selatan) – Linau. Sehingga proses pengembangan pelabuhan Linau dan stasiun kereta saat ini sedang dilakukan.
Linau merupakan salah satu desa yang berada dalah wilayah administrasi Kecamatan Maje. Pemukiman desa Linau ini terletak di daerah pesisir yang memiliki jarak dengan garis pantai sejauh 5 hingga 30 meter. Secara admiistratif desa Linau ini berbatasan dengan :
Sebelah Utara : Desa Benteng Harapan
Sebelah Tmur : Desa Tanjung Baru
Sebelah Barat : Samudera Indonesia
Sebelah Selatan : Desa Way Hawang
Luas wilayah desa Linau adalah 1450 Hektar yang terdiri dari beberapa jenis peruntukan yakni mulai yang paling luas adalah lahan perkebunan kelapa dan kelapa sawit, kebun cengkeh, lahan pertanian sawah, pemukiman, sarana dan prasarana umum serta bangunan lainnya. Sedangkan jumlah penduduk desa Linau sebanyak 840 Jiwa dan 230 KK, yang terdiri dari 427 jiwa (50,8 %) laki-laki dan 413 jiwa (49,2 %) perempuan. Dengan profesi utama sebagai petani berjumlah 144 KK, Nelayan 54 KK, Pedagang 12 KK, dll.
Setelah berjalan mengelilingi daerah Pelabuhan Linau, kami kemudian pergi kearah Tanjung, menuju pelabuhan tradisional dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa Linau. Disana kami bertemu dengan Siraj (46 Th), beliau adalah salah seorang nelayan pemiliki kapal bernama Putri Tunggal 02 bermesin 15PK. Saat itu pelabuhan tampak sangat sibuk sekali, karna kapal-kapal nelayan mulai banyak menepi, dan pelelangan ikan mulai berlangsung. Kami hanya sempat merekam momen itu tanpa melakukan wawancara, sebab semua nelayan sedang berkumpul dan antri menimbang ikan hasil tangkapannya. Sementara 1 orang toke/cingkau tengah sibuk menghitung uang dan mencatat nama nelayan serta jumlah tangkapannya untuk dibayar. Dan tampak 2 orang anggota TNI AL ikut menjaga proses pelelangan ikan tersebut.
Sembari menunggu gilirannya menimbang, kami membuat janji dengan pak Siraj untuk ikut memancing Gurita besok pagi di Linau. Setelah ia selesai menimbang hasil tangkapannya, kami di antar kesalah satu rumah ketua adat desa Linau. Datuk Apanji (89 Th). Semua orang yang pernah ke Linau, khususnya teman-teman peneliti atau NGO pasti akan singgah kerumah datuk Apanji ini.
Asal usul Linau
Apanji merupakan generasi kedua dari garis keturunannya yang masih hidup di Linau. Sehingga tubuh dan ingatannya memiliki rekaman yang subtil dalam menyaksikan dan mengalami perubahan yang terjadi disekitarnya. Linau, menurut Apanji adalah nama yang disematkan oleh para kolonis Inggris, bukan nama asal atau daerah asli masyarakat setempat. Linau berarti Line New atau batas baru yang kemudian menjadi wilayah kekuasan Inggris di daerah selatan provinsi Bengkulu.
Secara geografis kawasan perairan Linau ini langsung berhadapan dengan Samudra Hindia dan merupakan alur lintas kapal-kapal besar. Sedangkan daerah daratan Linau berbatasan langsung dengan kawasan hutan. Kondisi geografis Linau ini sangat menguntungkan para kolonis Inggris, sehingga dibangunlah dermaga di daerah pesisir dan benteng yang di daerah perbukitan yang jaraknya 200 meter dari kawasan pesisir. Benteng Linau yang dibangun oleh Inggris ini bertujuan untuk membatasi daerah yang dikuasai oleh Inggris dengan daerah yang dikuasi oleh Belanda. Sedangkan dermaga, menjadi tempat bersandarnya kapal-kapal Inggris yang membawa hasil hutan daerah selatan Bengkulu berupa cengkeh.
Dari aktifitas inilah kemudian daerah Linau berkembang menjadi salah satu pusat perekonomian yang penting di daerah Kaur. Masyarakat mengenal daerah Linau ini sebagai pasar dan dermaga tempat bersandarnya perahu nelayan lokal. Namun karena terjadi bencana alam berupa pasang air laut yang besar pada tahun 1986, maka pelabuhan local ini pindah ke daerah Teluk Linau yang berada di sebelah barat Benteng Linau yang saat ini juga menjadi Tempat Pelelangan Ikan.
Pengetahuan dan Kepercayaan tentang Laut
Menurut Apanji, pada dasarnya matapencaharian utama masyarakat Linau adalah menangkap ikan. Hampir 90% masyarakat Linau berprofesi sebagai nelayan. Meskipun sebagian kecil masyarakat Linau memiliki sawah dan kebun, tetapi menjadi petani adalah profesi atau matapencaharian sampingan. Masyarakat Linau memiliki pengetahuan tentang pelayaran pertama kali dari nelayan Bugis yang datang ke Linau Pra Kolonialisme Inggris yang membawa kapal 12 layar tanpa mesin. Selain karena interaksi dengan Nelayan Bugis, masyarakat Linau mengembangkan pengetahuanya dan pengalaman selama melaut menjadi beberapa tradisi yang mereka percayai untuk menjaga ruang hidupnya.
Misalnya terdapat ritual “Ngejalang” yakni ritual yang dilakukan ketika isi laut kosong, atau ketika masyarakat memancing dan menjala tidak dapat ikan atau Gurita. Ritual ini dilakukan dengan cara menyembelih kambing dipinggir laut dan menjamukan bubur hijau beserta mengirim doa tolak bala’ kepada Sulaiman Hijau. Sulaiman Hijau ini dipercayai oleh masyarakat sebagai perwakilan Tuhan untuk menjaga laut di muka Bumi, atau mereka menyebutnya sebagai malaikat laut. Ritual ini mulai hilang sekitar 3 tahun yang lalu.
Gurita Linau
Desa Linau terkenal sebagai salah satu desa yang memproduksi perikanan Gurita yang paling besar di Kaur. Linau menjadi tempat penampungan Gurita basah dari desa-desa tetangga. Dan sebagian besar ibu rumah tangga di Linau memproduksi Gurita kering untuk skala industri rumahan. Kedua jenis pengelolaan Gurita ini memiliki segmen pasar yang berbeda. Untuk Gurita basah, biasanya para nelayan dari desa Linau maupun desa lainnya menjual Gurita basah tersebut kepada toke atau agen. Sedangkan Gurita kering biasanya dijual langsung kepada konsumen baik yang memesan maupun membeli langsung di desa.
Disepanjang jalan lintas barat sumatera desa Linau, akan banyak ditemukan jemuran Gurita kering yang terjejer hampir disetiap teras rumah warga. Mereka mengelola dan menjual Gurita kering tersebut karena harganya jauh lebih mahal dari pada Gurita basah. Selain itu Gurita kering ini lebih awet dan bisa dikelola menjadi beberapa produk makanan seperti kerupuk. Harga Gurita kering bisa mencapai Rp 80.000 hingga Rp 130.000/Kg. Sedangkan Gurita basah hanya terjual di kisaran Rp 25.000- Rp 50.000/Kg.
Munurut Apanji, semua masyarakat pada dasarnya bisa menangkap Gurita. Dulu kebanyakan masyarakat yang menangkap Gurita adalah perempuan dan biasanya Gurita yang ditangkap hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Para perempuan ini hanya menangkap Gurita ketika air laut sedang langat/surut, yakni hanya sekitar terumbu karang yang dekat dengan tepi pantai. Alat yang digunakan untuk menangkap Gurita saat itu adalah sebatang kayu dengan diameter ± 5 cm yang kemudian di tancapkan di dasar laut (dekat habitat Gurita) dan menunggu sampai Gurita memeluk potongan dahan pohon tersebut. Metode menangkap Gurita semacam ini kemudian mulai digantikan dengan alat tangkap senar dan mata kail.
Semakin lama, permintaan pasar terhadap perikanan Gurita semakin tinggi. Harga Gurita dipasaran dapat dikatakan stabil dan kini Gurita menjadi komoditi unggulan Kabupaten Kaur. Saat ini tidak hanya perempuan saja yang menangkap Gurita, para nelayan yang umumnya di dominasi oleh laki-laki juga mulai melakukan aktifitas memancing Gurita. Aktifitas menangkap dan memancing Gurita ini tentu berbeda, mulai dari daerah tangkapan hingga alat yang digunakan. Pertama, aktifitas menangkap ini dilakukan di sekitar terumbu karang yang dekat dengan tepi pantai dan menggunakan alat yang sederhana seperti yang dilakukan oleh perempuan. Kedua, aktifitas memancing dilakukan pada wilayah perariran yang mulai menjorok ke laut. Untuk sampai pada lokasi memancing ini, biasanya para nelayan menggunakan perahu sampan dayung atau perahu dengan mesin 15pk. Dan biasanya mereka tidak khusus memancing Gurita, tetapi juga memancing jenis ikan lainnya.
Dari atas perahu inilah nelayan memancing Gurita menggunakan alat pancing yang khusus dibuat seperti kepiting. Alat pancing yang terbuat seperti kepiting ini menjadi umpan bagi Gurita. Ia terbuat dari timah yang berdiameter 4-5 cm. Badan timah tersebut dikelilingi dengan mata kail dan digantungi oleh potongan sendok stenlis. Selain alat pancing ini, nelayan yang berangkat dengan perahu dayung atau nelayan tradisional menangkap Gurita dengan cara menyelam dan menggunakan tombak panah. Metode menangkap ikan dengan tombak panah baru dilakukan pada sekitar tahun 1952.
Sejauh ini, desa yang paling banyak menyuplai Gurita basah ke desa Linau adalah nelayan dari desa Merpas. Kualitas Gurita merpas ini terkenal sangat baik, bahkan untuk kualitas ekspor, Gurita yang di pakai adalah Gurita dari desa Merpas.