Rabu, Mei 18, 2022
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Tiran dan Tirani (Resume Buku  “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Tiran dan Tirani (Resume Buku “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Siaran Pers ALO Terkait Penetapan 40 Petani PPPBS Sebagai Tersangka

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Tiran dan Tirani (Resume Buku  “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Tiran dan Tirani (Resume Buku “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Siaran Pers ALO Terkait Penetapan 40 Petani PPPBS Sebagai Tersangka

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

Bupati Lebong Tetapkan dan Akui 12 Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

Akar Foundation by Akar Foundation
11 Januari 2022
in Berita
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

AKARNEWS. Bupati Kabupaten Lebong, H Rosjonsyah pada tanggal 17 Oktober 2018 menandatangani 12 Surat Keputusan tentang Penetapan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rejang yang berada di Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu. Penetapan dan pengakuan ini merupakan mandat dari Peraturan Daerah No 4 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Rejang di Kabupaten Lebong.
Menurut Zamhari, SH, MM Sekretaris Panitia Identifikasi dan Verifikasi wilayah adat Masyarakat Hukum Adat Rejang di Kabupaten Lebong, Surat Keputusan yang ditandatangani oleh Bupati Lebong ini mengacu pada hasil kinerja yang dilakukan oleh Tim Panitia yang didukung oleh Akar Foundation.

“12 Surat Keputusan ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong bagi pengakuan Masyarakat hukum Adat yang ada di Kabupaten Lebong” Kata Zamhari.

Selain komitmen dukungan terhadap Masyarakat Hukum Adat, ke 12 SK ini bisa menjadi dasar untuk menetapkan hutan negara sebagai hutan adat yang pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat hukum adat (rechtsgemeenschap), Bupati melakukan pengusulan hutan negara tersebut untuk ditetapkan sebagai hutan adat dengan memuat letak, luas hutan serta peta hutan adat yang diusulkan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Di tambahkan Zamhari, Ke 12 SK tersebut di berikan kepada Masyarakat Hukum Adat Marga Jurukalang dan Suku IX dan berada di 12 Kutai, yaitu Kutai Embong Uram (SK No 316 th 2018), Kutai Embong I (SK No 317 th 2018), Kutai Kota Baru (SK No 318 th 2018), Kutai Kota Baru Santan (SK 319 th 2018), Kutai Plabai (SK No 320 th 2018), Kutai Suka Sari (SK No 321 th 2018), Kutai Talang Donok (Sk No 322 th 2018), Kutai Talang Donok I (SK No 323 th 2018), Kutai Talang Ratu (SK No 324 th 2018), Kutai Tanjung Bajok (SK No 325 th 2018), Kutai Teluk Diyen (SK No 326 th 2018), Kutai Tik Tebing (SK No 327 th 2018).

“Ke 12 Kesatuan Masyarakat Hukum Adat ini mendiami di atas wilayah seluas 9.766,1 Ha dengan jumlah jiwa 10.300 jiwa dan tersebar di 6 Kecamatan” Kata Zamhari.

Sementara itu menurut Pramasty Ayu Kusdinar, Koordinator Program Akar Foundation Ke 12 SK Pengakuan kesatuan Masyarakat Hukum Adat ini selain pengakuan oleh Pemerintah di tingkat Kabupaten, juga menjadi dasar penyelesaian konflik tata kelola hutan yang terjadi di Kabupaten Lebong. Menurutnya SK ini meletakkan kedaulatan pengelolaan hutan pada masyarakat, pola pengakuan hak atas hutan adat MHA Rejang yang menekankan prinsip dasar sistem pengelolaan hutan pada pengertian ekosistem (Ecosystem Based Principles.
“Pemerintahan Kabupaten Lebong dan Akar Foundation pada tanggal 5 November 2018 akan mengajukan Pengakuan Hutan Adat langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta” Kata Pramasty Ayu Kusdinar.

Tags: #ReformaAgraria #HutanAdat
Previous Post

Inisiasi Pengelolaan Kawasan Konservasi melalui Mekanisme Whakatane di Kabupaten Lebong Bengkulu

Next Post

Anotasi di Penghujung Tutur: Melacak Konflik Agraria di Bengkulu

Next Post

Anotasi di Penghujung Tutur: Melacak Konflik Agraria di Bengkulu

Comments 1

  1. Ping-balik: Pak Sa’ud; Selama ini Kami Seperti Berjalan di Lorong Gelap dalam Mengelola Hutan – Akar Foundation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Kapitalisme dalam Transisi Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. DP Negara 7, No. 123 Rt 21/Rw 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu, Kode Pos. 38216

Email: akar.Bengkulu@gmail.com
Telepon: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this