Senin, 20 Februari 2023 bertempat di Ibu Kota Kabupaten Rejang Lebong, Curup yang dingin, kami melakukan pertemuan kohesi kami dengan beberapa inisiator petani tepi lereng Bukit Daun dengan sangat hangat. Pertemuan yang sudah sejak lama kami niatkan. Beberapa dari mereka yang memang sudah lama tidak bertemu, saling mengenali perubahan satu sama lain. Baik perubahan secara fisik, tingkah laku, gaya berbicara, pengalaman dan kapasitas. Namun, ada juga hal yang tidak berubah yakni nuansa yang penuh dengan dialektika perjuangan.
Pak Sawon petani dari desa Baru Manis yang bertambah tua namun selalu bersahaja dan bijaksana. Pak Santo petani dari desa Tanjung Dalam yang selalu berkembang, paling rasional diantara semua dan yang selalu mengutamakan kepentingan bersama. Pak Jerian yang selalu plin plan namun mendedikasikan dirinya menjadi kepala desa Tebat Pulau untuk menjadi corong bagi kepentingan petani di desa. Pak Bambang petani dari desa Air Lanang yang selalu dikecewakan namun selalu sabar dan berjuang untuk menaikan martabat petani di desa. Serta mereka yang lain, yang memberi makna terhadap perjuangan mereka dan yang terus konsisten dijalan perjuangannya. Saya secara pribadi selalu merasa takjub ketika berkumpul bersama mereka.
Jika kembali pada titimangsa 10 tahun lalu, dan dalam kurun waktu yang parsial yakni antara sebelum legal dan pasca legal ada banyak hal yang telah mereka lalui dan upaya yang mereka lalukan untuk menuju satu kondisi bersama yakni sejahtera. Diantaranya; mengorganisir rumah tangga petani dimasing-masing desa, meningkatkan kepercayaan diri melalui peningkatan kapasitas dan perluas jaringan pertemanan, hingga terjun ke dalam politik lokal untuk memastikan jalan menuju kondisi sejahtera tersebut selalu terbuka bahkan diakomodasi dalam sebuah sistem pembangunan ditingkat desa. Semua upaya tersebut tidak ada yang sia-sia, namun ada beberapa hal yang melampaui upaya dan daya yang secara simultan telah dilakukan; yakni ‘situasi pasar’, teknologi, politik hukum atau kebijakan dan relasi social masyarakat desa yang masih patronistik.
Beberapa poin catatan refleksi yang kami lakukan bersama selama kurang-lebih 1 dekade terkahir ini adalah sebagai berikut :
- Pasca mendapatkan akses legal, petani merasa lebih aman dan nyaman melakukan aktivitas pertaniannya dilahan dan menyebabkan,
- Peningkatan produktivitas hasil pertanian sekitar ….% karena adanya pengetahuan baru tentang,
- Teknologi pertanian yang menunjang produktivitas komoditas pertanian, baik di lahan (onfarm) maupun (offfarm) pada pengelolaan hasil produksi, juga
- Adanya dukungan modal pendanaan atau public fund untuk mempromosikan Community Enterprise atau usaha berbasis masyarakat sehingga petani saat ini dapat,
- Melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk masuk dalam rantai pasar global dengan identitas mereka sebagai petani beserta komoditas pertaniannya
Namun, kondisi yang sangat berpihak ini meninggalkan residu yang sangat subtil dan hampir tidak disadari oleh mereka sebagai petani seperti :
- Perspektif Bussiness As Usual atau BAU berdampak pada memudarkan relasi sosial masyarakat di desa. Hubungan antara masyarakat yang terjadi atau yang dihendaki oleh system pasar adalah hubungan kerja. Hubungan kerja dianggap lebih menguntungkan dan efektif daripada hubungan sosial yang menghambat satu sama lain berkembang.
- Berkurangnya ketersediaan sumber pangan di desa yang terjadi akibat demam komoditas atau cash crops dimana lahan yang dikelola hanya ditanami oleh tanaman dagang yang karenanya menyebabkan,
- Memudarnya kesadaran ekologis dan kearifan lokal dalam aktivitas pertanian bahkan menyebabkan degenerasi petani
- Berubahnya pola subsistensi petani dari diversifikasi tanaman menjadi hutang atau life in debt
Kondisi ini menjadi titik yang paling dilematis bagi mereka ditengah-tengah perjalanan menuju kondisi sejahtera. Sehingga resolusi yang diharapkan dari refleksi bersama ini adalah menyiapkan perangkat sosial yang lebih konsolidatif dengan pertimbangan moral dan rasionalitas mereka sebagai petani agar resolusi atau bahkan resistensi yang dilakukan tidak menyabotase petani itu sendiri.