Pagi itu, 2 Februari 2026, Desa Tugu Rejo, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, diselimuti udara sejuk khas dataran tinggi. Kabut tipis dan gerimis ringan menyambut langkah para perempuan adat yang datang dari berbagai penjuru—dari Aceh hingga Papua, dari pelosok Nusantara hingga Filipina dan Malaysia. Hari kedua International Indigenous Women’s Conference 2026 bukan sekadar lanjutan agenda konferensi, melainkan sebuah perjumpaan intim dengan tanah: ruang hidup yang selama ini dirawat, dipertahankan, dan diperjuangkan oleh perempuan.
Belajar dari Kebun dan Kehidupan
Sejak pagi, para peserta berkumpul di Kebun Kolektif Desa Tugu Rejo. Kebun ini bukan hanya hamparan tanaman sayur, tetapi juga ruang belajar bersama yang mempertemukan pengetahuan adat, praktik pertanian berkelanjutan, dan pengalaman hidup perempuan petani. Di sinilah diskusi berlangsung tanpa sekat, menyatu dengan aktivitas berkebun warga. Fauzi, Duta Petani Milenial Kementerian Pertanian sekaligus warga asli Desa Tugu Rejo, membuka sesi dengan berbagi pengalamannya mendampingi pemuda desa mengelola lahan secara kolektif. Ia menekankan bahwa bertani bukan semata mengejar panen cepat, melainkan menjaga keseimbangan tanah agar tetap subur bagi generasi berikutnya. Pupuk kimia digunakan secara terbatas, dikombinasikan dengan praktik alami yang ramah lingkungan. “Tanah itu ruang hidup,” ujarnya, “ia perlu dirawat, bukan dieksploitasi.”
Prinsip tersebut sejalan dengan cara para ibu di Tugu Rejo memperlakukan tanah. Ketika lahan selesai ditanami, tanah dibiarkan beristirahat. Mereka menaburkan tanah dari bawah rumpun bambu sebagai bagian dari proses pemulihan alami. Bagi mereka, tanah adalah makhluk hidup yang membutuhkan waktu untuk pulih.
Perempuan, Tanah, dan Kepemimpinan
Diskusi kemudian mengalir pada kisah perjuangan yang lebih luas. Ibu Supri, mantan Kepala Desa Bandung Jaya sekaligus pemimpin perempuan desa, menceritakan pengalamannya menghadapi konflik agraria pada 2019. Kala itu, lahan kelola masyarakat bertumpang tindih dengan klaim negara dan pemegang konsesi, bahkan sebagian wilayah ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam Bukit Kaba. Warga transmigran dituduh sebagai perambah di tanah yang telah lama mereka kelola. Alih-alih diam, Ibu Supri memilih mengorganisasi warga, membangun keberanian kolektif, dan memperjuangkan hak atas ruang hidup. Bagi dirinya, kepemimpinan adalah soal keberpihakan: memastikan masyarakat aman dan berdaulat atas tanah yang menjadi sumber penghidupan mereka. Isu regenerasi petani juga mengemuka. Banyak wilayah masih didominasi petani usia lanjut, sementara anak muda memandang bertani sebagai pekerjaan yang tidak menjanjikan. Upaya membentuk kelompok pemuda telah dilakukan, namun keterlibatan perempuan muda masih menjadi tantangan. Regenerasi, sebagaimana ditekankan para pembicara, bukan hanya soal manusia, tetapi juga tentang keberlanjutan tanah dan pengetahuan.
Beban Ganda Perempuan Petani
Salah satu pertanyaan yang paling reflektif datang dari Ruth Indiah Rahayu: bagaimana para ibu membagi waktu antara mengurus kebun dan rumah tangga? Jawabannya sederhana sekaligus getir—waktu istirahat hanya datang saat tidur. Di ladang, para ibu bekerja sejak pagi hingga sore; di rumah, pekerjaan domestik menunggu tanpa jeda. Beban ini diperberat oleh tekanan struktural: perampasan tanah, ekspansi industri, dan kebijakan negara yang kerap berpihak pada korporasi.
Panen, Pangan, dan Perayaan
Menjelang siang, peserta mengikuti panen bersama di kebun warga. Sebelum sampai ke lokasi panen, sempat terjadi momen kecil yang mengundang tawa. Beberapa peserta memilih jalur menuju kebun kentang dengan perkiraan jarak yang lebih dekat. Namun dugaan itu meleset—kontur jalan yang menanjak membuat perjalanan terasa jauh lebih panjang dan cukup menguras tenaga. Di tengah napas yang tersengal dan langkah yang melambat, canda spontan pun muncul, menjadi penanda bahwa proses belajar hari itu juga diisi oleh kelelahan yang dibagi bersama. Kentang, cabai, dan terong dipetik langsung dari tanah yang subur. Hasil kebun segar itu tidak hanya dinikmati, tetapi juga dibeli sebagai bentuk dukungan nyata terhadap ekonomi komunitas lokal.

Usai dari kebun, para peserta terlebih dahulu menikmati makan siang dan Pesta Pangan Lokal sebagai jeda yang menghangatkan tubuh dan percakapan. Momentum ini menjadi perayaan bersama setelah para peserta bersentuhan langsung dengan tanah dan proses produksi pangan. Masakan lokal disiapkan secara gotong royong oleh peserta perempuan dari berbagai wilayah di Bengkulu. Peserta asal Seluma, Enggano, dan Lebong, bersama ibu-ibu dari Sengkuang, memasak langsung hidangan di lokasi. Sementara itu, peserta dari Mukomuko dan Kaur turut berkontribusi dengan membawa makanan yang tinggal dihangatkan.
Meja-meja panjang dipenuhi ragam pangan lokal yang mencerminkan kekayaan rasa dan pengetahuan kuliner berbasis alam. Di antaranya tahu dan tempe bacem, lemea corong, rendang gurita, sop remis, niyo goreng, unyai samea lenyet, kerupuk ganepo, kerupuk melinjo, kembang goyang asin gurih, serta minuman segar seperti cincau hijau. Seluruh hidangan tersebut berbahan dasar pangan lokal, menjadi penegasan bahwa kedaulatan pangan hidup dan dirawat melalui tangan-tangan perempuan.
Pesta pangan ini bukan sekadar makan siang bersama, melainkan ruang perjumpaan yang hangat—tempat cerita, tawa, dan ingatan tentang dapur-dapur komunitas saling bertukar. Setelah makan siang usai, seluruh rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan di Gedung Serba Guna Desa Bandung Jaya, yang menjadi ruang diskusi, refleksi, dan pertukaran pengetahuan hingga sore hari. Dari proses memasak hingga menyantap hidangan, perempuan kembali menegaskan perannya sebagai penjaga pengetahuan pangan dan gizi keluarga.
Cerita dari Berbagai Penjuru

Sesi berbagi cerita menjadi salah satu bagian paling emosional dalam rangkaian hari kedua konferensi. Di ruang ini, pengalaman dari berbagai penjuru saling bertemu, tidak sebagai cerita yang terpisah, melainkan sebagai potongan-potongan realitas yang saling berkelindan. Dari satu wilayah ke wilayah lain, para perempuan menyadari bahwa apa yang mereka hadapi bukanlah persoalan individual, melainkan pola penindasan yang sistematis.
Peserta dari Papua menegaskan bahwa tanah adalah kehidupan itu sendiri. Ketika tanah adat dirampas, ruang hidup menyempit dan masyarakat terpaksa bertahan dengan berkebun di sekitar rumah dalam skala terbatas. Meski demikian, praktik berbagi hasil kebun tetap dijaga sebagai nilai kolektif yang diwariskan lintas generasi. Ancaman baru kini datang dari aktivitas tambang emas ilegal yang mulai mencemari sungai—sumber air, pangan, dan kehidupan masyarakat.
Dari Sulawesi Tenggara, cerita tentang tanah yang dipaksa ditanami sawit menggambarkan dampak nyata ekspansi industri terhadap kedaulatan pangan. Setelah tanaman pangan digantikan oleh monokultur, masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sistem tanam yang sebelumnya diatur melalui hukum adat perlahan tergerus, sementara perempuan harus memutar otak agar dapur tetap mengepul.
Pengalaman serupa juga datang dari Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Di Kalimantan Barat, tanah adat telah berstatus Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, menutup akses masyarakat terhadap ruang hidup mereka sendiri. Sementara di Kalimantan Tengah, praktik jual beli tanah yang tidak adil membuat banyak keluarga kehilangan lahan. Untuk bertahan, perempuan membentuk kelompok-kelompok kecil guna mengelola sisa tanah yang ada, meski sebagian wilayah telah dimitrakan dengan perusahaan sawit.
Dari Malaysia, Ita membagikan kisah tentang tanah adat dan tradisi pertanian yang menghormati alam. Ritual sebelum menanam, masa istirahat tanah setelah panen, serta tradisi berbagi hasil buruan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem hidup bersama. Ia menyoroti bagaimana perspektif pihak luar kerap mengabaikan pengetahuan lokal, dengan dalih pembaruan dan modernisasi.
Perspektif global diperkuat oleh Jill Carino dari Filipina, yang menceritakan praktik kebun rumah tangga masyarakat adat di Kota Baguio. Berangkat dari sejarah kolonialisme dan perubahan tata kota, masyarakat beradaptasi dengan mengelola kebun kecil di sekitar rumah. Perempuan dan anak muda memanfaatkan ruang sempit, barang sederhana seperti kardus, serta membuat kompos dan pestisida nabati sendiri. Proses belajar dilakukan secara kolektif hingga membentuk asosiasi, di mana hasil kebun dipamerkan, dijual, dan diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti roti dari labu siam.
Dalam berbagai cerita tersebut, konsep pelak—kebun kecil di sekitar rumah—muncul sebagai strategi bertahan sekaligus ruang pewarisan pengetahuan. Namun, tantangan pemasaran membuat praktik ini semakin terpinggirkan. Bagi banyak komunitas, pelak bukan sekadar sumber pangan, melainkan lumbung kehidupan dan simbol kemandirian yang terus diperjuangkan. Namun tantangan pemasaran membuat praktik ini semakin jarang. Padahal, bagi banyak komunitas, pelak adalah lumbung kehidupan dan ruang transfer pengetahuan antargenerasi.
Ruang Aman, Suara Perempuan
Di sela-sela padatnya diskusi dan sesi berbagi, konferensi ini menghadirkan sesuatu yang kerap luput dalam forum-forum formal: ruang aman. Ruang di mana perempuan tidak dituntut untuk selalu kuat, tidak perlu merapikan luka sebelum bercerita, dan tidak harus menyederhanakan pengalaman agar mudah diterima. Dalam ruang ini, suara perempuan muncul apa adanya—pelan, bergetar, kadang marah, kadang penuh harap. Banyak peserta mengakui bahwa ini adalah pertama kalinya mereka menceritakan pengalaman perampasan tanah, kekerasan struktural, dan beban hidup sehari-hari di hadapan sesama perempuan yang benar-benar memahami. Tidak ada interupsi, tidak ada penghakiman. Yang ada hanyalah mendengar dan saling menguatkan.
Salah satu peserta, Kak Dija (nama disamarkan) dari Sulawesi Tenggara, menempuh perjalanan lebih dari 15 jam untuk tiba di Bengkulu. Kedatangannya bukan sekadar untuk mengikuti konferensi, melainkan membawa keresahan yang selama ini terpendam. Ia bercerita tentang ironi sebagai perempuan adat yang memiliki hak ulayat, namun tidak dapat menikmati tanahnya sendiri akibat konflik agraria dan dominasi industri. Konferensi ini menjadi ruang baginya untuk meminta pertolongan sekaligus mencari pengetahuan—secercah harapan untuk dibawa pulang ke komunitasnya.
Cerita Kak Dija bukan satu-satunya. Dari Aceh, Papua, hingga Kalimantan, para perempuan menyuarakan pengalaman serupa: hidup di tengah ancaman perampasan tanah, ekspansi industri ekstraktif, dan krisis iklim, sambil tetap memikul tanggung jawab domestik yang tak pernah berhenti. Di ruang ini, beban ganda itu tidak dipertanyakan, melainkan diakui sebagai realitas yang harus dihadapi bersama. Bagi banyak peserta, konferensi ini bukan hanya tempat bertukar pengetahuan, tetapi juga ruang pemulihan. Tawa yang muncul di sela cerita, air mata yang jatuh tanpa rasa malu, dan pelukan yang menguatkan menjadi bagian dari proses healing kolektif. Sebagaimana disampaikan salah satu peserta dari Aceh, ruang seperti ini membuat perempuan berani bersuara—bukan karena mereka tiba-tiba menjadi kuat, tetapi karena mereka tahu tidak sendirian.
Ruang aman ini memperlihatkan bahwa perjuangan perempuan adat tidak hanya berlangsung di ladang, ruang negosiasi, atau garis depan konflik agraria, tetapi juga di ruang-ruang perjumpaan seperti ini. Di sinilah suara perempuan dirawat, solidaritas dibangun, dan keberanian kolektif tumbuh sebagai bekal untuk kembali menghadapi realitas di wilayah masing-masing.
Merawat Nafas Kehidupan
Menjelang siang, sebelum waktu makan, para peserta meninggalkan Kebun Tugu Rejo. Jejak kaki masih tertinggal di tanah yang lembap, percakapan belum benar-benar usai, namun tubuh-tubuh yang sejak pagi menyatu dengan kebun mulai diarahkan menuju ruang berikutnya dalam rangkaian hari itu. Kebun ditinggalkan dengan jejak kaki yang masih basah oleh tanah, dapur kembali sunyi setelah hiruk pikuk pesta pangan, namun percakapan hari itu tidak benar-benar usai. Ia tinggal di ingatan, di tubuh, dan di hati para perempuan yang hadir.
Hari kedua International Indigenous Women’s Conference 2026 menegaskan bahwa perjuangan atas tanah dan pangan bukan sekadar agenda advokasi, melainkan laku hidup yang dijalani setiap hari. Perempuan adat merawat tanah dengan cara yang sering kali tidak tercatat dalam kebijakan atau laporan pembangunan—melalui kesabaran menunggu tanah beristirahat, melalui dapur yang terus mengepul meski bahan pangan semakin terbatas, melalui tubuh yang lelah namun tetap bertahan.
Di Tugu Rejo, tanah tidak dipandang sebagai objek yang bisa diambil sesuka hati. Ia adalah nafas kehidupan—sesuatu yang hidup, memberi, dan harus dijaga bersama. Perempuan, dengan seluruh pengetahuan dan beban yang mereka pikul, berdiri sebagai penjaga nafas itu. Mereka merawat kehidupan tidak dengan slogan besar, melainkan dengan kerja-kerja kecil yang berulang: menanam, memasak, berbagi, dan saling menguatkan.
Ketika para perempuan ini kembali ke Aceh, Papua, Sulawesi, Kalimantan, Malaysia, dan Filipina, mereka membawa lebih dari sekadar catatan konferensi. Mereka membawa cerita satu sama lain, kesadaran bahwa luka mereka serupa, dan keyakinan bahwa mereka tidak berjuang sendirian. Di sanalah kekuatan itu tumbuh—pelan, senyap, namun mengakar kuat seperti tanaman yang dirawat dengan penuh cinta. Merawat tanah, pada akhirnya, adalah merawat kehidupan itu sendiri. Dan selama perempuan adat terus menjaga hubungan itu, nafas kehidupan akan tetap berdenyut, meski dunia di sekelilingnya terus berubah.
