Pagi itu, di Desa Bandung Jaya, udara masih menggantungkan sisa embun ketika perempuan-perempuan adat mulai berdatangan ke Gedung Serba Guna. Langkah mereka pelan, sebagian membawa tas kain, sebagian menggenggam catatan kecil—seperti membawa pulang sesuatu yang belum selesai. Hari ketiga International Indigenous Women’s Conference telah tiba. Hari yang dinamai Common Movement Gerakan Bersama sebuah penanda bahwa kisah-kisah yang dibagikan selama dua hari sebelumnya kini harus menemukan arah: ke mana langkah akan diayunkan bersama.

Dinar, Manajer Akar, membuka hari itu dengan suara yang tenang namun tegas. Ia tidak berbicara sebagai penyelenggara semata, tetapi sebagai perempuan yang memahami bahwa ruang seperti ini jarang ada dan karena itu harus dijaga. Tiga peserta kemudian diminta berbagi kesan. Dari suara-suara itulah perlahan tergambar apa yang sesungguhnya sedang tumbuh di ruang ini: harapan akan lahan kolektif, keyakinan bahwa keterbatasan bukan penghalang, dan rasa syukur karena untuk pertama kalinya mereka bisa bertukar pikiran tanpa takut disangkal atau diremehkan. Pengetahuan yang dibawa Jill dari Filipina tentang pertanian di lahan sempit terasa membumi. Ia mengingatkan bahwa tanah, sekecil apa pun, tetap bisa menjadi ruang hidup. Bagi banyak peserta, cerita itu seperti cermin menguatkan keyakinan bahwa bertahan tidak selalu berarti memiliki luas, tetapi memiliki keberanian untuk merawat yang ada.

Di sela-sela sesi, ibu-ibu yang sehari sebelumnya memasak makanan lokal kembali berbagi cerita. Tentang singkong, padi, sayur, dan bumbu yang tumbuh dari tanah sendiri. Tentang dapur yang menjadi ruang belajar pertama bagi banyak perempuan. Makanan-makanan itu bukan sekadar sajian; ia adalah pengetahuan yang diwariskan, bukti bahwa perempuan selama ini telah menjaga kehidupan jauh sebelum kata “kedaulatan pangan” dikenal.

Doc.Akar: Dinar dan Titik dalam sesi peluncuran buku Tumbuh Bersama

Menjelang siang, ruang konferensi menjadi saksi peluncuran buku Tumbuh Bersama karya Titiek Kartika dan Pramasti Ayu Koesdinar. Buku ini lahir dari pengalaman hidup perempuan-perempuan yang sering kali tak tercatat dalam sejarah resmi. Dalam pemaparannya, penulis menyebut buku ini sebagai refleksi kritis tentang bagaimana pengetahuan perempuan kerap dipinggirkan, bahkan di dalam komunitasnya sendiri. Padahal, kedekatan perempuan dengan alam menjadikan proses belajar mereka yang lahir dari pengalaman empiris dan kearifan lokal memiliki nilai yang tak tergantikan.

Buku ini tidak menawarkan solusi instan. Ia justru mengajak perempuan untuk percaya pada dirinya sendiri: pada ingatan, pada tubuh, pada pengetahuan yang selama ini dianggap remeh. Dalam sesi tanya jawab, pertanyaan-pertanyaan yang muncul bukan sekadar akademis, melainkan lahir dari luka dan kegelisahan nyata. Dua puluh satu buku dibagikan, seperti benih yang diharapkan tumbuh di tanah yang berbeda-beda.

Setelah jeda singkat, suara dari luar negeri mengisi ruang. Signe Leth dari IWGIA berbicara tentang solidaritas—kata yang sering terdengar, tetapi jarang dimaknai sedalam ini. Solidaritas, katanya, tidak dibangun dari kesamaan bahasa atau budaya, melainkan dari rasa senasib. Dari pengalaman ketidakadilan yang terus berulang. Menghadapi negara dan korporasi bukan perkara mudah; karena itu, perjuangan hanya bisa bertahan jika dilakukan bersama. Perempuan, tegasnya, bukan sekadar identitas, melainkan entitas yang layak diperjuangkan hak hidupnya.

Sesi berikutnya menjadi jantung hari ini. Ruth membuka ruang berbagi dengan mengingatkan realitas global masyarakat adat: dicap bodoh dan tertinggal, sementara tanah mereka dirampas sedikit demi sedikit. Dari situ, satu per satu perempuan adat berbicara membawa kisah dari tanah masing-masing. Eni Suryani dari Kesepuhan Banten mengisahkan bagaimana patriarki menyingkirkan perempuan adat dari pengakuan. Namun dari sawah dan benih padi, perempuan justru membangun perlawanan. Mereka menanam, memimpin ritual, dan menegaskan bahwa kehidupan tidak bisa dijaga tanpa peran perempuan. Ema dari Bantaya membawa cerita tentang tanah yang direbut penjajah, direbut kembali, lalu kembali terancam oleh perusahaan. Dalam perlawanan itu, perempuan berdiri paling depan. Tanah memang berhasil dipertahankan, tetapi ancaman tak pernah benar-benar pergi. Yuli dari Yogyakarta menceritakan bagaimana perempuan desa menghentikan penggalian pasir dengan cara yang sering dianggap “kecil”: negosiasi, lobi, dan kesabaran. Dari Pino Raya, Pipa menghadirkan kisah paling getir—tentang petani yang ditembak dan justru dikriminalisasi. Hingga hari ini, keadilan masih menjadi kata yang terus dikejar.

Cerita dari Enggano, Lampung Selatan, Pasar Seluma, hingga Mentawai mengalir seperti satu napas panjang. Tentang sawit, tambang, pembangunan nasional, dan pelabelan “primitif”. Tentang perempuan yang disingkirkan dari pengambilan keputusan, lalu membangun ruangnya sendiri melalui bertanam bersama, solidaritas ibu-ibu, hingga budidaya toek yang diwariskan lintas generasi. Dari semua cerita itu, Ruth memperkenalkan gagasan lumbung perempuan. Lumbung sebagai ruang kolektif untuk menyimpan bukan hanya pangan, tetapi juga pengetahuan, ingatan, strategi, dan perlawanan. Tempat perempuan merawat tanah sekaligus merawat satu sama lain.

Doc.Akar: Peserta sedang berdiskusi dengan serius meski datang dari berbagai daerah yang berbeda

Menjelang sore, ruang konferensi berubah wajah. Kursi-kursi disusun melingkar, kertas plano dibentangkan di lantai, spidol berpindah dari satu tangan ke tangan lain. Delapan kelompok diskusi terbentuk, bukan atas dasar wilayah semata, tetapi atas kesamaan kegelisahan. Di sinilah konferensi berhenti menjadi forum, dan mulai menjadi ruang perenungan bersama.

Suasana tidak riuh, tetapi juga tidak sepenuhnya hening. Ada jeda-jeda panjang sebelum seseorang berbicara—seolah setiap kata perlu ditimbang agar tidak melukai pengalaman orang lain. Ketika satu perempuan mulai bercerita, yang lain mendengarkan dengan tubuh condong ke depan, mata yang menatap penuh perhatian. Tidak ada yang memotong. Tidak ada yang tergesa-gesa.

Diskusi tentang lumbung keperawatan membuka luka-luka yang selama ini disimpan rapat. Tentang tubuh perempuan yang kelelahan, tentang peran merawat yang dianggap kodrat, bukan kerja. Beberapa peserta bercerita bagaimana mereka terus merawat keluarga, komunitas, bahkan tanah, tanpa pernah diberi ruang untuk merawat diri sendiri. Dari cerita-cerita itu, muncul kesadaran baru: bahwa merawat juga adalah kerja politik, dan perempuan berhak mendapatkan perlindungan atas tubuh dan jiwanya sendiri.

Pada kelompok lain, lumbung pengetahuan dibicarakan dengan nada yang berbeda—lebih tegas, lebih penuh keyakinan. Perempuan menyebut ingatan, tradisi, cara bertanam, ritual, dan pengalaman hidup sebagai sumber ilmu yang sah. Mereka sepakat bahwa pengetahuan tidak selalu lahir dari sekolah atau buku, tetapi dari tanah yang disentuh setiap hari. Diskusi ini menjadi penegasan bahwa apa yang selama ini mereka lakukan bukan sekadar kebiasaan, melainkan pengetahuan yang layak dihormati dan diwariskan.

Ketika pembahasan beralih ke lumbung tanah, suara-suara menjadi lebih berat. Tanah disebut bukan hanya sebagai aset, tetapi sebagai ruang hidup, identitas, dan masa depan anak-anak. Beberapa perempuan menceritakan ketakutan kehilangan tanah, ancaman kriminalisasi, hingga rasa tidak berdaya ketika berhadapan dengan aparat dan perusahaan. Namun di antara cerita itu, tumbuh tekad yang sama: tanah tidak boleh diperjuangkan sendirian. Tanah harus dirawat secara kolektif, sebagaimana luka yang hanya bisa sembuh jika dibagi.

Sementara itu, diskusi tentang lumbung gerakan menjadi ruang merangkai strategi. Tidak ada istilah besar atau jargon rumit. Yang dibicarakan justru hal-hal sederhana: bagaimana berkumpul tanpa rasa takut, bagaimana berbagi tugas, bagaimana memastikan perempuan tetap terlibat dalam pengambilan keputusan. Dari situ muncul kesadaran bahwa gerakan tidak selalu harus besar dan terlihat; ia bisa tumbuh perlahan, dari pertemuan kecil, dari dapur, dari sawah, dari ruang-ruang yang selama ini dianggap domestik.

Menjelang akhir sesi, setiap kelompok diminta merumuskan rekomendasi dan tuntutan untuk Komnas Perempuan. Ketika hasil diskusi dipaparkan, perbedaan wilayah seakan menghilang. Suara-suara itu bertemu pada kebutuhan yang sama: ingin diakui sebagai subjek, ingin didengar tanpa dicurigai, ingin dilibatkan dalam keputusan tentang tanah dan kehidupan mereka sendiri. Tidak ada tuntutan yang berlebihan. Hanya permintaan sederhana yang selama ini terasa mustahil: ruang untuk berbicara, ruang untuk berpartisipasi, dan ruang untuk hidup dengan bermartabat. Ketika diskusi berakhir, kertas-kertas penuh coretan dikumpulkan. Namun yang tertinggal bukan hanya catatan. Ada keberanian yang perlahan tumbuh—keberanian untuk menyebut pengalaman sebagai pengetahuan, keberanian untuk melihat diri sendiri sebagai bagian dari gerakan yang lebih besar. Di ruang kecil itulah, gerakan bersama menemukan bentuknya: tidak selalu lantang, tetapi berakar kuat pada kehidupan sehari-hari perempuan adat.

Alamat

Jl. DP Negara 7, No. 123 Rt 21/Rw 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu, Kode Pos. 38216

Language

 - 
Arabic
 - 
ar
Bengali
 - 
bn
German
 - 
de
English
 - 
en
French
 - 
fr
Hindi
 - 
hi
Indonesian
 - 
id
Portuguese
 - 
pt
Russian
 - 
ru
Spanish
 - 
es

Privacy Preference Center