Minggu, Maret 7, 2021
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

Djoko Purnomo: Pembiayaan Pembangunan Hutan Harus Memenuhi Prinsip 4 T

Akar Foundation by Akar Foundation
4 Oktober 2018
in Berita
1
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

AKARNEWS. Badan Layanan Umum Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan (BLU Pusat P2H) merupakan salah satu unit kerja di Kementerian LHK yang dibentuk melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor : 137/KMK.05/2007 tanggal 1 Maret 2007 tentang Penetapan Badan Pembiayaan Pembangunan Hutan. Dan Tugas pokoknya adalah mengelola fasilitas dana bergulir  untuk mendukung pembiayaan usaha kehutanan dan investasi lingkungan. Prinsip-prinsip dasar dalam pengelolaan dana ini harus mengacu pada 4 (Tepat Pelaku, Tepat Lokasi, Tepat Kegiatan dan Tepat Penyaluran dan Pengembalian.
“Prinsip dasar dalam penyaluran dana ini harus mengacu pada 4 T atau 4 Tepat” Kata Kepala Bidang Analisis Pembiayaan Kehutanan, Bapak Djoko Purnomo, SE. MM pada Kegiatan Negosiasi Spesifikasi Teknis, Biaya dan Jadwal Pengembalian Usaha untuk tunas sambung Budidaya Kopi di Areal Hutan Kemasyarakatan (HKm). Kegiatan (Rabu, 4 Oktober 2018) yang dihadiri 133 Orang calon penerima pembiayaan kehutanan, Dinas Kehutanan Propinsi Bengkulu, KPH Bukit Daun, Akar Foundation dan Penyuluh Kehutanan ini dilaksanakan di Desa Air Lanang Kabupaten Rejang Lebong.
Negosiasi spesifikasi teknis ini merupakan tahapan proses menuju pembiayaan setelah penyerahan proposal oleh 5 Gabungan Kelompok Tani HKm pada tanggal 28 Juni 2018 di Hotel Rafflesia Bengkulu dan telah dilakukan identifikasi dan verifikasi prasyarat untuk penerima pembiayaan dari BLU P2H pada tanggal 24-31 Juli 2018 di lima desa (Desa Air Lanang, Tanjung Dalam, Tebat Pulau, Tebat Tenong Dalam dan Baru Manis).
“Dari jumlah yang diajukan sebesar Rp. 10.200.000 setelah hasil verifikasi menjadi Rp. 7.349.000.000 yang dapat di berikan kepada 133 KK Petani HKm yang tergabung dalam 4 Gapoktan HKm dengan lahan sebanyak 145 persil” Kata Djoko Purnomo.
Menurut Djoko Purnomo,  sebanyak 43 KK petani belum lolos prasyarat untuk mendapatkan dukungan pendanaan dari BLU P2H karena sebagai lokasi berada di luar izin Hutan Kemasyarakatan dan sebagai belum mendapatkan izin HKm. Petani yang belum mendapatkan dukungan bisa mengajukan proposal pembiayaan kehutanan tetapi dengan skema hutan Rakyat untuk lahan diluar kawasan hutan dan pengurusan izin terlebih dahulu bagi petani yang punya lahan di dalam kawasan hutan.
Sementara itu, Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Bengkulu,  Ir. Supriyanto, M.Si. menyampaikan sejumlah peringatan pengunaan dana, terutama untuk menjaga hutan dan komitmen dalam pengembalian pada tahun ketiga pinjaman.
“Dana yang akan diberikan ini merupakan dana yang bersumber dari dana reboisasi yang sifatnya pinjaman, selain tepat pengembalian, petani juga punya kewajiban untuk menjaga hutan” Kata Ir. Supriyanto, M.Si. dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Propinsi Bengkulu.
 
 
 

Tags: #ReformaAgraria#HutanKemasyarakatan
Previous Post

Bupati Lebong; Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Merupakan Mandat Konstitusi

Next Post

7 Ha Lahan Hutan Kemasyarakatan dijadikan Model Agroforestry

Next Post

7 Ha Lahan Hutan Kemasyarakatan dijadikan Model Agroforestry

Comments 1

  1. Ping-balik: Kepala Pusat BLU P2H KLHK; Ini untuk Pertama Kalinya di Indonesia, Penyaluran Dana di Berikan Langsung Kepada Petani Hutan Kemasyarakatan – Akar Foundation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat Pengelola Perhutanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. Bakti Husada 8 No 17 D Rt 13 Rw 01 Nusa Indah
Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu 38225.B

Email: info@akar.or.id
Telepone: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this