Hari Krida Pertanian adalah hari besar bagi pertanian yang diadakan setahun sekali di Indonesia. Hari ini diperingati oleh tokoh-tokoh pertanian, peternakan, para pegawai dan pengusaha di dalam pertanian dan perkebunan pada tanggal 21 Juni.

 

Penetapan tanggal 21 Juni sebagai Hari Krida Pertanian didasarkan atas pertimbangan bahwa pada tanggal tersebut ditinjau dari segi astronomis, matahari yang memberikan tenaga kehidupan bagi tumbuhan, hewan dan manusia, berada pada garis balik utara (23,50 lintang utara) dimana pada saat itu terjadi pergantian iklim yang seirama dengan perubahan – perubahan usaha kegiatan pertanian.

 

Pada akhir abad ke-IX mulai diperkenalkan apa yang disebut pranata mangsa, yaitu cara pembagian musim dalam 12 musim yang diuraikan secara lengkap antara lain meliputi hujan, angin, serangga, penyakit, dan sebagainya, dimana tanggal 21 Juni merupakan saat permulaan musim ke-I yang merupakan awal dari siklus 12 musim tersebut. Dengan demikian bulan Juni merupakan bulan yang penting bagi masyarakat pertanian. Kegiatan panen berbagai komoditi pertanian seperti kopi, cengkeh, lada, dan sebagainya pada umumnya dilaksanakan sekitar bulan Juni – Juli.

 

Referensi: http://balitjestro.litbang.pertanian.go.id/arti-dan…/