Kaur merupakan kabupaten yang berada di paling ujung selatan Provinsi Bengkulu, yang berbatasan langsung dengan Provinsi Lampung. Kaur terkenal sebagai daerah yang memiliki potensi sumber daya laut yang paling berlimpah di Provinsi Bengkulu, khususnya komoditi perikanan tangkap. Sebab sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Kaur berada di kawasan pesisir. Kaur juga merupakan salah satu daerah di pulau Sumatera yang terkenal akan komoditi Gurita-nya. Akar yang telah bekerja di kabupaten Kaur sejak tahun 2019 mendorong pengelolaan kawasan pesisir dan sumber daya laut berbasis masyarakat melalui aktivitas konservasi dan peningkatan usaha masyarakat. Saat ini terdapat 2 desa dampingan Akar yang telah mendorong inisiatif aktivitas konservasi dan pengelolaan perikanan berbasis masyarakat yakni desa Merpas di Kecamatan Nasal dan desa Linau di Kecamatan Maje. Aktivitas konservasi berbasis masyarakat yang telah dilakukan di desa Merpas dan Linau adalah Penutupan Sementara Habitat Gurita atau Temporary Closure (TC). Di desa Merpas, wilayah indikatif TC yang juga merupakan lokasi tangkap gurita bagi nelayan yang luasnya mencapai 262,88 HA dengan jumlah KK yang terlibat dalam kegiatan ini adalah 77 KK. Sementara di desa Linau luasan indikatif TC mencapai 736 Ha dengan 92 KK.

Selain di tingkat desa, Akar juga mendorong proses advokasi di tingkat Provinsi dengan mendorong konsep Community Based Marine Management (CBMM) atau pengelolaan laut dan pesisir berbasis masyarakat untuk diadopsi dan dijadikan produk hukum daerah. Dan pada tahun 2021 akhirnya Akar berhasil memasukan konsep CBMM kedalam Peraturan Daerah RPJMD Provinsi Bengkulu tahun 2021-2026 sebagai program prioritas.