“Perempuan tahunya apa? Mau ngapain mengurus hutan?”

Begitu ujar Rita Wati yang saya kutip ketika ia membagikan pengalamannya saat memulai mengelola kawasan hutan, setiap kami berjumpa. Itu salah satu contoh pertanyaan terhadap kesangsian akan kemampuan dan pengetahuan perempuan. Belum lagi jika ditilik dari status usia, status pernikahan, status sosial, status pendidikan, suku, agama dll. Bisa bayangkan jika perempuan berstatus janda yang sudah lanjut usia, berpendidikan rendah, berasal dari suku minoritas yang tidak memiliki garis keturunan keluarga terpandang di desa? Saya tidak akan mengajak menebak–nebak, tapi ketidakadilan berlapis ini memang benar terjadi adanya. Disayangkan sekali, hingga hari ini marjinalisasi terhadap perempuan utamanya di sektor pengelolaan lingkungan masih terjadi di era demokratis ini.

Ada banyak lagi persoalan perempuan dalam mengelola ruang hidupnya yang sering kali mendapat komentar sinis dari sejumlah oknum. Saya bilang oknum karena tidak semua orang punya pikiran dan niat yang sama “Melemahkan dan merendahkan” perempuan. Bahkan terkadang kalimat cinycal itupun muncul dari oknum yang sesama perempuan maupun laki–laki dan terinstitusionalkan sebagai nilai atau norma sosial.
Dalam tulisan saya kali ini, saya akan membagikan pengalaman diskusi saya bersama Jaringan Perempuan Pejuang Keadilan Lingkungan dan Ekologis (JPPKGE) pada 16 Spetember 2020 lalu di Gedung Pola Kantor Bupati Rejang Lebong-Bengkulu. Pertemuan tersebut dilaksanakan dalam rangka menyusun agenda perjuangan perempuan dalam pengelolaan sumber – sumber penghidupan dan lingkungan hidup.[1] Saya berkesempatan bergabung dalam kelompok diskusi yang terdiri dari 4 orang perempuan inspiratif dari latar belakang desa dan kelompok berbeda.

Mereka antara lain Rita Wati (KPPL Maju Bersama, Desa Pal VIII, Kabupaten Rejang Lebong), Melni (KPPH Ade Harapan, Desa Tebat Pulau, Kabupaten Rejang Lebong), Eva Susanti (KPPL Karya Mandiri, Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong), Kustina (Teratai Tebat Monok, Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang).[2]
Meski diskusi kami berlangsung selama 1 jam, setiap cerita dari keempatnya sangat berarti dan mampu memperkuat semangat satu sama lain. Seperti yang saya ungkapkan di paragraf awal, penindasan terhadap perempuan masih kerap terjadi terutama bagi mereka yang mengelola hutan, kebun, beserta ruang lainnya dalam lingkungan hidup.

Persoalan Keberagaman Identitas Dalam Tubuh Seorang Perempuan
Secara fisik, perempuan dianggap lemah sehingga mustahil bisa pergi satu bahkan puluhan kilometer jauhnya memasuki kawasan hutan. Menempuh medan yang sulit, memikul keranjang atau pun karung yang berbeban berat, belum lagi harus membawa anak – anak mereka yang masih kecil ikut serta. Bekerja sekaligus mengasuh anak. “Begitu lah perempuan diremehkan, kami dianggap lemah dan ribet,” Kata Kustina.
Bahkan dengan ekstrimnya ada juga yang terang-terangan mengatakan kepada Eva Susanti “Dari pengalaman saya, menurut laki–laki, perempuan itu hanya bertugas di dapur, sumur, dan kasur.” Jadi untuk apa bersusah payah ke kebun atau ke hutan. Cukup menunggu suami di rumah, tengadahkan kedua tanganmu, terima saja uang yang diberikan, berdandan saja yang cantik untuk melayani suami.

Di satu sisi, perempuan dilemahkan dan diragukan karena fisiknya, secara bersamaan akses terhadap fasilitas kesehatan tidak disesuaikan dengan kondisi perempuan. Rita Wati dan Eva Susanti menceritakan bahwa fasilitas kesehatan seperti Puskesmas jauh dari jangkauan perempuan, ditambah lagi struktur bangunannya yang dibuat bertingkat. “Bisa dibayangkan ibu–ibu hamil mau memeriksa kehamilannya? Atau yang mau melahirkan? Gedungnya jauh, dibuat di bukit yang menanjak, dan harus melewati sawangan. Kalau mau ke ruangan layanannya naik tangga dulu.” Ujar keduanya.

Tidak kalah sulitnya dengan cerita dari Melni. Jika perempuan yang berusia lanjut hidup sendiri atau hidup bersama keluarganya namun pada kondisi tertentu harus ditinggalkan di rumah karena anggota keluarga lainnya sedang bekerja. “Di desa kami itu masih ada rumah yang tidak ada toiletnya, jadi kalau mau buang air dan mandi mesti ke sungai. Kadang jalan kaki keluar rumah saja sudah susah, apalagi mau ke sungai,” Kata Melni.
Bicara soal sungai, ketika hujan lebat bertamu di desa, sudah barang pasti air menjadi keruh dan itu juga menyulitkan perempuan untuk memenuhi kebutuhan air di rumah tangga. Sekali pun di desa mereka sudah ada air PAM, saat situasi tertentu seperti air PAM mati, tetap juga sebagian mesti ke sungai. Selain untuk konsumsi keluarga, air sungai juga digunakan untuk irigasi sawah di desa. Bisa dibayangkan saat terjadi kekeringan karena musim kemarau? Atau jika terjadi aktivitas yang dapat merusak sungai, siapa yang rentan? Perempuan, mulai dari usia bayi hingga lanjut usia, mereka semua akan sangat kesulitan.

Air sangat berarti, aktivitas perawatan bagi alat reproduksi semuanya membutuhkan air bersih. Saat menstruasi, melahirkan, menyusui. Bisa dibayangkan jika kotor atau airnya kering? Perempuan tidak bisa mengakses air untuk membasuh organ vitalnya, tidak bisa membasuh pakaian dalamnya dan membersihkan bekas pembalutnya. Begitu pula saat melahirkan, ada banyak rangkaian aktivitas yang membutuhkan banyak air. Bisa bayangkan juga apa yang dialami nantinya oleh bayi hingga anak – anak yang membutuhkan banyak air bersih untuk merawatnya? Saya tidak sanggup membayangkannya. Jujur saja, ini sesuatu yang memprihatinkan bilamana tidak segera diatasi.

Perbedaan usia juga tidak kalah pentingnya yang disoroti mereka dan mempengaruhi aktivitas perempuan. Kadang yang masih berusia muda dianggap tidak memiliki pengalaman dan pengetahuan dalam mengelola hutan, namun stigma yang tidak kalah mendiskriminasinya adalah yang sudah berusia lanjut tidak lagi gagah untuk berkebun dan ke hutan. Sudah pasti akan kesulitan secara fisik. Padahal siapa yang bisa memastikan usia jadi masalah ketika mengelola lingkungan?

Dari apa yang saya lihat selama ini, bahkan perempuan yang sudah berusia lebih dari 60 tahun masih pergi ke kebun, masih mampu mengambil kayu bakar, masih memikul keranjang di punggungnya, saat berjalan kaki malah lebih cepat dan tidak mudah lelah ketimbang anaknya yang masih muda. Saya mengutip kalimat Bu Lela, salah satu perempuan yang pernah saya jumpai ketika berkesempatan belajar di Desa Lubuk Resam, Kabupaten Seluma, pada tahun 2018.[3]

“Kita sudah biasa bertani ini kan, dari masih kecil ke kebun terus. Malah kalau tidak ke kebun sehari saja sakit semua, pegal–pegal badannya. Dari pada diam di rumah, tetap saja ke kebun walau cuma melihat–lihat tanaman, yang penting jalan–jalan.” Ujar Lela. Jadi saya dapat menarik benang merah, bahwa sebenarnya ke kebun itu bukan sekedar mencari nafkah, tapi bisa jadi bagian berwisata versi mereka.

Kepemimpinan Perempuan Dilemahkan dan Dipertanyakan
Cerita menarik lainnya (sebenarnya semua pengalaman ini menarik) yang saya dengar adalah peminggiran terhadap pengetahuan dan pengalaman perempuan yang terjadi karena status sosial lainnya. Idealnya, untuk menjadi orang yang mendapatkan banyak previlege,[4] kamu harus berpendidikan tinggi, berasal dari ekonomi menengah ke atas, disegani karena istri pejabat atau tokoh masyarakat di desa, suku mayoritas dan lain sebagainya.

Ini persoalan sensitif yang jujur, saya juga was–was untuk membaginya dalam tulisan ini. Tapi jika tidak dibongkar, rasanya kita tidak akan mengenali apa yang sebenarnya harus dilawan dan harus diperjuangkan.
Menjadi seorang istri, secara otomatis menjadi ibu rumah tangga, yang harus dirumahkan. Itu narasi yang dibangun oleh masyarakat patriarki untuk menjauhkan perempuan dari cita–citanya, dari usahanya dalam merawat kehidupan, dari usahanya untuk mengakses sumber–sumber penghidupannya, sehingga kebanyakan dari mereka tidak memiliki aset–miskin di hari tuanya, dan ketika bencana ekologis maupun bencana alam terjadi, mereka semakin berada di ujung tebing.

Oknum–oknum kemudian memperparahnya dengan mengatasnamakan agama. Saya hanya akan mengulas sepengetahuan saya dan sepengalaman Kustina serta Eva Susanti. “Laki–laki kalau mau keluar rumah, tidak pakai izin. Tiba–tiba sudah di luar kota saja.” Kata Kustina.

“Masyarakat menjadikan agama untuk membuat perempuan terpojok, misalnya menjadi pemimpin itu harus laki–laki. Perempuan itu orang yang mau dipimpin, melahirkan pemimpin, padahal kita juga bisa jadi pemimpin. Selain itu perempuan juga harus tunduk atau menurut dengan suami, harus pamit kepada suami, sedangkan suami tidak pernah.” Tegas Eva Susanti.

Ketika ada kegiatan di desa, perempuan kesulitan untuk terlibat. Bukan semata–mata karena mereka tidak mau, tapi karena segala status yang dilekatkan padanya. Jika ia sudah menikah, seorang ibu, seorang isteri, atau dia seorang anak perempuan, belum menikah. Keduanya dilema dengan satu statement pamungkas “Anak perempuan tidak baik keluar malam” yang itu saya dengar bukan hanya dari cerita mereka, di masyarakat perkotaan pun acap kali terlontar.

Mereka dibebankan untuk merawat anak sepenuhnya, ketika bekerja di kebun, pekerjaan mereka hanya dianggap sebagai membantu suami mencari nafkah. Padahal baik pekerjaan rumah tangga atau pun pekerjaan di kebun adalah tugas bersama yang hasilnya ditujukan untuk satu sama lain. Saya miris ketika Kustina bercerita “Suaminya dianggap berleha–leha di rumah karena hanya mengurus anak, sedang isterinya yang mencari nafkah, bekerja keras di kebun, itu yang dikatakan orang di kampung kami.” Lanjut Kustina.

Sebab mengurus anak masih dianggap tidak mengerjakan apapun apalagi disematkan sebagai profesi. Kata “hanya” pada mengurus anak, sejatinya merendahkan kerja–kerja perawatan. Sedihnya, ini semakin membuktikan bahwa pikiran patriarki benar–benar mengerikan dan korbannya tidak hanya perempuan.
Ketidakadilan lainnya yang dialami oleh perempuan adalah jika mereka berasal dari suku minoritas. Saya pun tidak menyangka bahwa ini juga terjadi dalam kelompok yang memperjuangkan hak–haknya untuk mengakses pengakuan negara, mengelola dan memanfaatkan sumber–sumber daya di lingkungannya. Saya pikir perbedaan tidak jadi masalah karena musuh kita semua sama “Perampasan hak”.

“Misalnya ada orang Selatan pergi berkebun di tempat kami. Mereka hanya membuka lahan dan mengambil hasil panennya saja, dianggap semua orang Selatan adalah perambah. Sedangkan tidak semua orang Selatan, itu hanya  oknum dan kadang ada juga orang dari suku lain yang merambah.” Kata Melni.

Eva Susanti menambahkan cerita tentang pengalamannya “Di Desa saya, suku tertua dianggap menjadi penguasa. Siapa yang mendiami pertama kali di desa tersebut yang harus didahulukan kepentingannya. Saat pemilihan pemimpin, harus orang dari suku tertua, misal suku Selatan bagian Seluma, kalau yang memimpin adalah dari Suku Selatan wilayah lainnya atau bahkan dari suku yang berbeda yakni Rejang, maka dianggap tidak layak memimpin.” Bagaimana jika perempuan? Dengan jenis kelaminnya perempuan saja sudah dianggap tidak layak memimpin apalagi sampai adalah anggota suku minoritas.

Menyinggung tentang kepemimpinan dan aktivitas perempuan dalam berorganisasi, ini ternyata juga terhubung dengan dilema perbedaan usia dan status pendidikan. “Kamu masih kecil, tau apa? Wah, orang sudah lansia, sudah pikun, susah diajak nanti” dan Kustina mengalami secara langsung bagaimana dianggap tidak mampu karena status pendidikannya lulusan SMA. “Saya bendahara di desa, tanpa sepengetahuan saya tiba–tiba besoknya sudah diganti dengan yang lulusan Sarjana. Kata mereka yang Sarjana lebih mampu.” Ujar Kustina.
Menurut Eva Susanti, kondisi yang hampir sama dialami perempuan di desanya adalah ketika berpendidikan rendah, akan mengalami kesulitan untuk mengakses pekerjaan di pemerintahan. Untuk menjadi seorang anggota BPD saja harus lulusan SMA. “Bagaimana kalau ada perempuan yang berwawasan luas dan mampu bekerja serta berpengalaman tapi tidak memiliki ijazah SMA? Kan belum tentu yang pendidikan tinggi mampu dan layak? Pungkas Eva.

Sekilas saya juga mendengar keempatnya berbisik, “Di Desa kan begitu, sarjana dianggap serba tahu. Lebih mampu dan tahu soal pertanian, soal mengelola lingkungan, jadi kata–kata mereka lebih didengar.” Betapa stereotip ini memang benar–benar menjadi primadona yang melekat pada pikiran semua orang.
Ada juga yang sempat luput saya ulas disini, “Giliran istri si anu, yang datang banyak, pada kumpul, pada dengerin, giliran kita ini yang ngajak, sepi, banyak alasan” kira–kira itu. Dalam konteks pertemuan–pertemuan di kampung, status sosial sangat mempengaruhi tingkat kehadiran orang–orang. “Kalau yang punya hajatan itu orang kaya, yang datang banyak. Kalau ada pertemuan, yang ngajak isteri haji atau isteri kepala desa, orang pada nurut.” Tutup Eva.

Sebenarnya, ada banyak sekali persoalan konstruksi sosial yang dilekatkan pada tubuh perempuan yang sampai hari ini masih dilanggengkan oleh masyarakat. Sadar atau tidak, jangan–jangan kita pun yang dianggap sudah “Tercerahkan” karena mampu mengakses pendidikan dan fasilitas lainnya ini turut mewarnai pelanggengan tersebut. Saya justru khawatir, diri saya sendiri juga bagian di dalamnya.

Sebagai penutup, momen paling menarik bagi saya di pertemuan bersama mereka berempat yakni tetap tertawa lepas, riang gembira meski pemenuhan hak–hak perempuan untuk mengelola dan memanfaatkan sumber–sumber penghidupan serta lingkungannya acap kali diabaikan oleh penyelenggara negara. Di mata negara, kita mempunyai hak yang sama dalam mengelola alam. Kembali mengutip Rita Wati, karena di awal saya mengutip ucapannya, “Hak itu jangan ditunggu, hak harus diperjuangkan.”

Maka sudah tepat, jika pilihan mereka adalah memperjuangkan hak. Karena kita bisa hidup bebas hari ini apalagi kalau bukan berkat perjuangan tersebut. Itu lah bentuk perlawanan kita terhadap proses marjinalisasi perempuan serta kelompok rentan lainnya. Betul bahwa perlawanan terhadap praktik budaya patriarki memang melelahkan, tapi kita harus tetap melawan. Jangan lupa dengan “riang gembira,” Selamat menyimpulkan.

[1] Pertemuan Perdana JPPKGE yakni 16 September 2020, pasca diinisiasi 13 Agustus 2020, di Kota Bengkulu.
[2] KPPL Maju Bersama, Desa Pal VIII, Kabupaten Rejang Lebong adalah komunitas yang didampingi oleh LivE. KPPH Ade Harapan, Desa Tebat Pulau, Kabupaten Rejang Lebong adalah komunitas yang didampingi oleh Akar Foundation. KPPL Karya Mandiri, Desa Tebat Tenong Luar, Kabupaten Rejang Lebong adalah komunitas yang didampingi LivE. Teratai Tebat Monok, Desa Tebat Monok, Kabupaten Kepahiang adalah komunitas yang didampingi Yayasan Kelopak Bengkulu.
[3] Anggota KPPL Resam Mandian Rajo, Desa Lubuk Resam, Kabupaten Seluma adalah komunitas yang didampingi oleh Eksekutif Daerah WALHI Bengkulu)
[4] Hak istimewa yang diberikan kepada seseorang karena status sosialnya (sumber; wikipedia).