Kenapa kami bersukaria ikut mengelola, mempromosikan dan menjual Kopi Akar (Aroma Kopi Alami Rejang) yang merupakan komoditi hasil hutan petani Pengelola Hutan Kemasyarakatan? Atau singkatnya hutan yang di kelola oleh Rakyat. Karena semangatnya dilandasi oleh prinsip dasarnya bahwa dalam pengelolaan hutan sepanjang tiga dasa-warsa berbasis pada negara untuk mengatur dan mengontrol setiap kegiatan pengelolaan hutan terbukti telah menimbulkan berbagai krisis di bidang kehutanan, akhirnya justru mengancam kelestarian sumberdaya hutan.
Konsep pertumbuhan ekonomi untuk pemerataan ternyata tidak serta- merta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ketidakadilan ekonomi yang diakibatkan orientasi pertumbuhan berdampak pada kesenjangan kesejahteraan antara masyarakat yang memiliki akses terhadap manfaat hutan (pengusaha hutan, dan elit lokal) dengan masyarakat sekitar hutan yang memiliki keterbatasan akses terhadap manfaat hutan.
Hutan untuk rakyat atau hutan yang dikelola oleh Rakyat menemukan solusi terbaik atas kondisi “ketidakberdayaan” masyarakat dengan potensi yang disediakan oleh hutan, salah satunya adalah Kopi Akar. Kopi Akar berjenis Robusta dan Arabika ini merupakan produksi petani yang di kelola secara natural proses dari kawasan Hutan Lindung Bukit Daun (Pemegang IUPHKm-Berjenis Robusta) dan Petani Hutan di Kawasan Taman Wisata Bukit Kaba Kabupaten Kepahiang (berjenis Arabika).

Jadi, Community Forest Enterprise atau Kami yang berdagang komoditi hasil hutan (utamanya Kopi Akar) merupakan dasar bagi bangunan sistem ekonomi yang mengikuti kepentingan nilai-nilai sosial dan mendorong distribusi pendapatan sesuai dengan apa yang disebut merata dan berkeadilan oleh masyarakat.
Yang berminat menikmati aroma rasa kopi alami Rejang silakan kontak
Anika (0857-6663-4665) dan Dinar (0812-7206-5826)