AKARNEWS. Akar Foundation bersama Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menyelenggarakan Pelatihan untuk memahami rantai nilai perizinan pengusahaan panas bumi dan Pemantauan Partisipatif kepada perwakilan masyarakat terdampak.
Kegiatan yang diadakan dirumah Akar sejak tanggal 30 November-1 Desember 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman bagi masyarakat terdampak dan Civil Society Organization (CSO) akan rantai nilai perizinan pengusahaan panas bumi yang mencakup regulasi, keterbukaan informasi, pelaksanaan, dan pemulihan hak-hak masyarakat. Serta pola dan pengguanaan alat pemantauan partisipatif.
Kegiatan ini diisi oleh Radikal Lukafiardi selaku peneliti PWYP Indonesia dengan menyampaikan serial training terkait pemantauan partisipatif perubahan tutupan lahan. Selama masa pelatihan tersebut, masyarakat juga diperkenalkan dengan sebuah platform daring yang menyediakan data dan alat pemantauan hutan didunia seperti Global Forest Watch (GFW). Platform ini memungkinkan siapapun dengan koneksi internet untuk mengetahui perubahan hutan terbaru melalui hasil pemodelan citera penginderaan jauh. Serta berbagai data mengenai kehutanan, seperti tutupan lahan, biodiversitas, dll (https://globalforestwatch.org)
Pengenalan aplikasi seluler Forest Watcher
Situs pemantauan hutan ini bisa juga diakses melalui aplikasi seluler Forest Watcher yang menghadirkan pemantauan hutan online dinamis dan sistem peringatan Global Forest Watch secara Offline dilapangan.
Pelatihan pengenalan metode dan alat pemantauan partisipatif perubahan tutupan lahan ini juga diajarkan melalui proses mental mapping. Mental map ini adalah gambaran tentang suatu wilayah dan lingkungannya, yang dikembangkan oleh individu atas dasar pengalaman sehari-hari dari berbagai sumber. Alat ukur keakuratan mental map seseorang terhadap suatu wilayah adalah mengkonfirmasi atau menerjemahkan dalam petakartografis. Adapun alat penunjang lainnya yang diperkenalkan adalah dengan memanfaatkan sistem informasi Geografis (SIG) yang merupakan sistem berbasis Komputer yang digunakan untuk menyimpan dan memanipulasi Informasi Geografis (SIG) dalam proses pemantauan secara partisipatif adalah: Multi skala, Multi Temporal, hemat biaya dan waktu serta mencakup seluruh area yang dilewati oleh satelit/drone.