AKARNEWS. Untuk pertama kalinya sekitar 721 petani kopi di wilayah Rejang Lebong, pada  Selasa (7/11/2017) melaksanakan Festival Kopi Kopi Rakyat Tanah Rejang. Di rincian kegiatan pada acara festival ini juga dilaksanakan Seminar, Sarasehan Bersama Petani Hutan, lomba Menyeduh Kopi, Pentas Seni, Gerai Arsip Kopi Tradisional, dan 1.000 Cangkir Kopi.

Festival ini dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRI, Kepala Balai PSKL wilayah Sumatera, Ketua DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Bengkulu, Masyarakat Pengelolan Hutan dari Kabupaten Rejang Lebong, Lebong dan Kepahiang, media dan NGOs Lingkungan dari Riau dan Bengkulu.

“Kegiatan festival ini bertujuan untuk mempertegas identitas georafis dan tata pengelolaan komoditi kopi yang dihasilkan dari kawasan hutan negara yang telah diberikan hak kelolanya kepada rakyat melalui skema Hutan Kemasyarakatan” Kata Pramasty Ayu Kusdinar

Di jelaskan oleh Koordinator Program Akar Foundation, sebelum kegiatan festival ini telah dilakukan lauching produk bubuk kopi di tahun 2016. Produk yang dimaksud adalah bubuk kopi bemerek Akar atau Aroma Kopi Alami Rejang, dengan lauching dan festival yang digelar dan di fasilitasi oleh Akar Foundation diharapkan dapat membangkitkan semangat petani kopi lokal dalam membudidayakan tanaman kopinya sebagai komoditas unggulan sekaligus berkontribusi pada peningkatan fungsi ekologi melalui perkebunan agroforestry.
Kopi yang disuguhkan dalam kegiatan festival ini merupakan hasil produksi para petani di lima desa yaitu Desa Air Lanang, Tanjung Dalam, Tepat Pulau, Tebat Tenong Dalam dan Baru Manis yang merupakan petani pemegang izin pengelolaan hutan kemasyarakatan (HKm). “Selain kopi dari kawasan HKm, kami juga mengundang petani dari Kepahiang yang saat ini sedang kami fasilitasi resolusi konflik antar masyarakat delapan desa di Kecamatan Kabawetan dengan TWA Bukit Kaba, komoditi mereka adalah kopi Robusta dan Arabik” Jelas Pramasty Ayu Kusdinar.

Kajian yang dilakukan Akar Foundation pada 2016 jumlah rata-rata produksi kopi di lima desa yang telah di berikan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakata (IUPHKm) mencapai 580,2-1.300 ton pertahun. Namun, akses petani kopi terhadap pasar terputus oleh pemilik modal atau tengkulak. Karena itu, tujuan lain festival ini adalah mendekatkan petani dengan pasar atau konsumen. “Tata kelola komoditi dan pasar yang adil bias mempercepatan pendistibusian penapatan yang merata dan adil bagi masyarakat pengelola hutan yang puluhan tahun di stigatisasi sebagai perambah dan miskin” Sambung Pramasty Ayu Ksudinar.

Berita Festival Kopi

  1. https://infonawacita.com/festival-kopi-rakyat-tanah-rejang-akan-digelar-di-bengkulu
  2. http://regional.kompas.com/read/2017/11/04/13214131/festival-kopi-rejang-lebong-putus-ketergantungan-ke-tengkulak
  3. http://www.antaranews.com/berita/662705/bengkulu-siap-gelar-festival-kopi-rakyat
  4. http://www.bengkulu.sahabatrakyat.com/berita/ekbis/upaya-memutus-mata-rantai-tengkulak-petani-rejang-lebong-gelar-festival-kopi-rakyat
  5. http://harianrakyatbengkulu.com/ver3/2017/11/08/pertegas-identitas-kopi/
  6. https://news.trubus.id/post/begini-cara-bengkulu-memajukan-kopi-lokal-3562
  7. http://www.citypost.id/berita-bengkulu-siap-gelar-festival-kopi-rakyat-tanah-rejang-2017.html
  8. http://www.bengkulu.sahabatrakyat.com/berita/ekbis/upaya-memutus-mata-rantai-tengkulak-petani-rejang-lebong-gelar-festival-kopi-rakyat
  9. http://telegraf.co.id/bengkulu-bersiap-adakan-festival-kopi-rakyat/
  10. http://www.muaraenimnews.com/2017/11/721-petani-gelar-festival-kopi-rakyat.html
  11. https://www.wartaekonomi.co.id/read160319/anggota-dpr-dukung-pengembangan-kopi-lokal.html
  12. http://www.riaubook.com/berita/38497/petani-kopi-di-bengkulu-kelola-hutan-kemasyarakatan-1481-hektar-untuk-hasilkan-kopi-yang-bekualitas-premium