Minggu, Maret 7, 2021
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

Pak Sa’ud; Selama ini Kami Seperti Berjalan di Lorong Gelap dalam Mengelola Hutan

Akar Foundation by Akar Foundation
9 November 2018
in Berita
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

AKARNEWS. Pelopor perjuangan pengakuan hutan adat dari Embong I Marga Suku IX, Bapak Sa’udiya menceritakan kondisi masyarakat hukum adat di Kabupaten Lebong seperti berjalan di lorong gelap selama 3 dasawarsa dalam pengelolaan hutan warisan leluhur mereka.
“Saya memilih kata lorong dibanding dengan kata Jalan,” katanya kepada Kru Media siang ini (9 November 2018) di Kantor Akar Foundation.
Dan, kata-kata inilah yang saya sampaikan kepada Menteri Kehutanan ketika penyerahan dokumen pengajuan pengakuan hutan adat oleh Bupati Lebong tanggal 5-6 November 2018 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Baca: Bupati Lebong Menyerahkan Permohonan Pengakuan Hutan Adat Kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Masyarakat Hukum Adat seperti berjalan di celah yang sempit dan gelap, dan selalu di ancam, di kriminalisasi bahkan di stereotipe sebagai perusak hutan. Perubahan kebijakan kehutanan yang lebih berpihak masyarakat melalui Pengakuan Hutan Adat ini seperti cahaya di ujung lorong. Katanya.
“Perjuangan untuk pengakuan hutan adat ini bukan untuk mencuri hutan negara tetapi untuk mengambil hutan kami yang di ambil oleh Negara”
Di tambahkan oleh Bapak Sa’ud. Negara tidak akan rugi ketika hutan adat diberikan pengelolaannya kepada masyarakat hukum adat, disatu sisi Masyarakat Hukum Adat akan mendapatkan keuntungan ketika Hutan Adat ini diakui, baik keuntungan ekonomi maupun keuntungan social dan budaya.
“Kami mengikuti dan persiapkan semua prasyarat yang diminta oleh Negara untuk Pengakuan Hutan Adat, seperti mendorong pengakuan di tingkat Daerah dan menyusun rencana pengelolaan hutan oleh Masyarakat Hukum Adat untuk jangka panjang” Katanya.
Baca: Bupati Kabupaten Lebong Menetapkan dan Mengakui 12 Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Rejang
Dari proses yang dilalui sejak tahun 2012 bersama Akar Foundation, menurut Babak Sa’ud sudah sangat cukup untuk membuktikan nian baik dan komitmen Masyarakat Hukum Adat untuk mengelola hutan yang dulunya diwarisi oleh nenek moyang yang diperuntukan untuk anak cucu di masa mendatang.
“Sejarah sudah membuktikan bahwa kami bisa mengelola hutan untuk kebutuhan ekologi maupun untuk kebutuhan ekonomi,” Katanya.
Bahkan, Katanya Masyarakat Hukum Adat tidak bisa di pisahkan hidupnya dari hutan. Pola pengelolaan hutan oleh Masyarakat Hukum Adat telah berlangsung lama, jauh sebelum dijadikan sebagai Hutan Adat atau Hutan Marga menjadi Hutan Negara.

Tags: #ReformaAgraria
Previous Post

Merawikan Kisah Pertambangan di Renah Sekalawi; Anotasi Pelintas pada Diskusi Proyeksi Pertambangan di Kabupaten Lebong

Next Post

Kepala Pusat BLU P2H KLHK; Ini untuk Pertama Kalinya di Indonesia, Penyaluran Dana di Berikan Langsung Kepada Petani Hutan Kemasyarakatan

Next Post

Kepala Pusat BLU P2H KLHK; Ini untuk Pertama Kalinya di Indonesia, Penyaluran Dana di Berikan Langsung Kepada Petani Hutan Kemasyarakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat Pengelola Perhutanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. Bakti Husada 8 No 17 D Rt 13 Rw 01 Nusa Indah
Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu 38225.B

Email: info@akar.or.id
Telepone: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this