Ringkasan Eksekutif
Melalui 4 Gabungan Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Kerja sama pendanaan dengan BLU P2H dilakukan pada sektor on-farm untuk pemeliharan dan peremajaan kopi. Kerja sama ini fasilitasi pinjama dana ini sebesar Rp. 7.144.307.450 yang di salurkan kepada 133 debitur petani kopi di wilayah Hutan Kemasyarakatan. Tujuan kerja sama usaha kehutanan masyarakat (Community Forest Enterprise) dilakukan untuk mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan yang diprioritaskan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pengembangan ekonomi melalui ragam investasi dan inovasi di bidang kehutanan yang mempertimbangkan dimensi budaya dan sosial termasuk inisiatif keberlanjutan yang tepat melaui perencanan dan mekanisme partisipatif yang efektif dari masyarakat.
Skema pengelolaan hutan oleh masyarakat haruslah memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi berbasis masyarakat melalui ragam investasi dan inovasi yang bertujuan untuk penumbuhan iklim usaha yang kondusif, pengembangan sistem pendukung usaha, pengembangan wirausaha dan keunggulan kompetitif, serta pemberdayaan usaha skala mikro (UMKM Kehutanan) yang menyasar petani kecil pengarap hutan negara.
Usaha kehutanan masyarakat (Community Forest Enterprise), industri dan rantai nilai yang mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan harus diprioritaskan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pengembangan ekonomi melalui ragam investasi dan inovasi dibidang kehutanan harus mempertimbangkan dimensi budaya dan sosial termasuk inisiatif keberlanjutan yang tepat melaui perencanan dan mekanisme partisipatif yang efektif dari masyarakat yang terkena dampak.
Dokumen Bisa di Download: Peluang Pendanaan: Pembangunan Hutan Kemasyarakatan (HKm) melalui Fasilitas Dana Bergulir dari Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan