Jakarta, 22 April 2026 — Kementerian Keuangan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Proyek Blended Finance Model (BFM), yang dilanjutkan dengan kegiatan peningkatan kapasitas (induction) bagi lembaga perantara pada hari berikutnya. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/4).

Proyek Blended Finance Model (BFM) merupakan inisiatif pendanaan terpadu yang dikembangkan oleh Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk memperkuat pengelolaan perhutanan sosial dan pembangunan lanskap berkelanjutan di Indonesia.

Inisiatif ini hadir sebagai respons atas berbagai tantangan yang masih dihadapi kelompok perhutanan sosial pasca memperoleh izin kelola, seperti keterbatasan akses terhadap pendanaan, kapasitas kelembagaan, dan akses pasar.

Program BFM bertujuan mendorong keberlanjutan dan profitabilitas Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) melalui peningkatan kapasitas bisnis dan perluasan akses terhadap berbagai sumber pembiayaan, termasuk kombinasi dana hibah dan investasi swasta (blended finance).

Pelaksanaan proyek ini dilakukan oleh BPDLH bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan, Global Green Growth Institute (GGGI), serta lembaga pelaksana (intermediary agency) LEMTARA, dengan dukungan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di tingkat daerah.

Program ini berdurasi dua tahun, terhitung sejak 2025 hingga 2027, dengan total pendanaan sebesar USD 7.620.000. Implementasinya difokuskan di tujuh provinsi prioritas, yakni Aceh, Sumatera Barat, Bengkulu, Lampung, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Kementerian Kehutanan, Bappenas, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemerintah daerah dari tujuh provinsi prioritas yang diwakili oleh Dinas Kehutanan atau Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan masing-masing.

Selain itu, hadir pula tujuh lembaga mitra pembangunan BPDLH dan delapan lembaga perantara (Lemtara) yang terpilih, yaitu Yayasan Institut Sumber Daya Dunia (World Resources Institute Indonesia), Komunitas Konservasi Indonesia WARSI (KKI WARSI), Perkumpulan Qbar Indonesia Madani, Yayasan Akar Global Inisiatif, Perkumpulan Watala Pecinta Alam dan Lingkungan Hidup, Perkumpulan Aliansi Relawan untuk Penyelamatan Alam (ARuPA), Yayasan Javlec Indonesia, serta Yayasan Borneo Institute. Acara ini juga mengundang sejumlah lembaga dan organisasi masyarakat lainnya.

Sumber Foto: Dokumentasi Akar Global Inisiatif

Lemtara berfungsi sebagai penghubung operasional dan kelembagaan antara BPDLH, Pemerintah Provinsi, dan kelompok masyarakat penerima manfaat perhutanan sosial (KUPS). Dalam konteks Bengkulu, peran Lemtara diarahkan untuk memastikan bahwa pendanaan program, dukungan teknis, serta kebijakan daerah dapat berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Sebagai salah satu dari delapan Lemtara yang terpilih, Akar Global Inisiatif akan turut berkontribusi dalam penyaluran dana dan implementasi program di Provinsi Bengkulu. Program tersebut akan dilaksanakan di dua kabupaten, yakni Bengkulu Utara dan Rejang Lebong, dengan sasaran Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di masing-masing wilayah.

Dalam pelaksanaannya, Akar Global Inisiatif akan berperan sebagai operator lapangan sekaligus koordinator program yang bertugas mengonversi dana publik menjadi output yang terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. Selain itu, Akar Global Inisiatif juga akan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan program, baik di tingkat desa, kabupaten, provinsi, maupun nasional.

Direktur Utama BPDLH, Joko Tri Haryanto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Tim Teknis Penyaluran Dana Proyek BFM telah melakukan evaluasi dan seleksi terhadap proposal yang diajukan kepada BPDLH.

“Dalam proyek BFM ini terdapat 40 proposal yang masuk. Setelah melalui proses evaluasi dan penilaian secara objektif oleh Tim Teknis Penyaluran Dana Proyek BFM, diputuskan 10 proposal terbaik yang berasal dari delapan lembaga perantara,” ujarnya.

Joko Tri Haryanto juga menekankan bahwa keberlanjutan ekonomi di tingkat tapak tidak dapat sepenuhnya bergantung pada dana hibah. Menurutnya, jika tidak dirancang secara berkelanjutan, aktivitas ekonomi penerima manfaat program BFM yaitu, KPS/KUPS berpotensi berhenti atau stagnan setelah periode proyek berakhir.

Ia berharap hal tersebut menjadi perhatian bersama seluruh pihak agar upaya penguatan ekonomi di tingkat tapak dapat terus berjalan dan berkembang, bahkan setelah dukungan proyek selesai.

Alamat

Jl. DP Negara 7, No. 123 Rt 21/Rw 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu, Kode Pos. 38216

Language

 - 
Arabic
 - 
ar
Bengali
 - 
bn
German
 - 
de
English
 - 
en
French
 - 
fr
Hindi
 - 
hi
Indonesian
 - 
id
Portuguese
 - 
pt
Russian
 - 
ru
Spanish
 - 
es

Privacy Preference Center