Kamis, Maret 4, 2021
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Program TKWR

Pengembalian Hak Ulayat Suku Tengah Kepungut

Akar Foundation by Akar Foundation
18 Januari 2013
in TKWR
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

Oleh Sugian Bahanan
Secara umum komunitas adat Suku Tengah Kepungut adalah kesatuan komunitas geneologis yang dibentuk dengan sistem kelembagaan adat marga yang berkedudukan di dusun Lubuk Mumpo dan dikepalai oleh Pesirah. Marga merupakan sistem Pemerintahan Keresidenan yang berasal dari Palembang. Kemudian dibawa oleh J. Walan seorang assisten-residen Belanda (1861-1865), yang ketika itu dimutasikan oleh pemerintahan Belanda, ke dalam pemerintahan di Bengkulu,  Sistem kelembagaan marga memakai tata aturan yang mengacu pada Undang-Undang Simbur Cahaya ciptaan Van Bossche di tahun 1854 [1]
Kelembagaan marga menganut sistem komunal dalam mengelola dan memanfaatkan kawasan adat. Sebagai bagian dari sistem, tanah dan dusun sebagai puak[1], mempunyai ikatan yang erat. Dari tanahlah para anggota komunitas memperoleh makanan untuk kehidupan mereka.  Suku Tengah Kepungut tersebar di beberapa desa, yang berada di Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.  Beberapa diantaranya adalah Desa Belimbing, Desa Pulo Mas, Desa Durian Emas dan Desa Lubuk Mumpo, yang di kemudian hari dijadikan sebagai lokasi Hak Guna Usaha (HGU) di bidang perkebunan.
Masyarakat Suku Tengah Kepungut  yang tersebar pada kelima desa ini, telah lama berkebun dan bercocok tanam  secara turun temurun.  Keberadaan mereka dibuktikan  dengan adanya Surat Keterangan Penyerahan Tanah dari Pembarap[2] Marga Suku Tengah Kepungut  dari Lubuk Mumpo.  Pengalihan hak milik atas tanah yang diketahui oleh Pengurus Adat, dari Abdul Hadi ke Medorim, pada tahun 1962.
Pada tahun 1987, pemerintah memberi  izin HGU kepada PT. Bumi Megah Sentosa (BMS), di lahan yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Suku Tengah Kepungut. Di tahun yang sama, Pemda Rejang Lebong juga membebaskan lahan masyarakat seluas 1,840 Ha untuk dijadikan lokasi transmigrasi. Menurut warga, proses pembebasan lahan dilakukan secara paksa dan tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada masyarakat sebagai pemilik lahan. Hal ini dialami oleh Bapak Ayang, warga Desa Durian Mas, seorang warga yang lahannya diambil dengan cara paksa dan diintimidasi. Setahun kemudian, Bapak Ruslan beserta beberapa warga Sukamerindu dipenjara selama setahun karena dianggap melawan hukum.
Pemberian ijin HGU PT. BMS telah menyebabkan akses masyarakat terhadap lahan tidak ada lagi dan mereka terancam akan kehilangan sumber  mata pencarian buat kebutuhan sehari hari. Pemberian izin yang tidak mengindahkan hak masyarakat telah menimbulkan konflik lahan yang berkepanjangan.  Kondisi ini juga yang menyebabkan perusahaan tidak dapat beroperasi secara optimal, terutama di lahan-lahan yang tumpang tindih dengan lahan yang diklaim masyarakat.
PT. BMS mendapatkan HGU dengan luas 6,925 hektar. Selama 16 tahun  beroperasi, perusahaan ini hanya bisa memanfaatkan dengan tanaman coklat dengan luas 1,200 hektar saja.  Karena konflik yang tidak kunjung selesai, kemudian sejak tahun 1994 PT. BMS menelantarkan lahan-lahan tersebut, sehingga menjadi semak belukar.  Akibat dari kinerja yang jelek, akhirnya BPN mencabut ijin HGU PT. BMS pada tahun 2000 melalui SK. BPN No: 11/VII/ 2000. 
Lahan-lahan yang ditelantarkan inilah kemudian digarap kembali oleh masyarakat adat Suku Tengah Kepungut dengan berkebun kopi, karet, durian, petai dan tanaman keras lainnya. Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Akar Bengkulu, saat ini ada sekitar 414 KK atau kurang lebih 1,678 jiwa, yang hidup dari budidaya perkebunan di dalam lokasi lahan sengketa seluas 729 Ha.

 


[1] Puak adalah sistem pembagian dan tata kelola wilayah berdasarkan kedekatan geologis dan geneologis
[2] Pembarap adalah Kepala Komunitas atau Kepala Persekutuan setingkat Kepala Desa dimana Kepala Marga yang disebut Pesirah berkedudukan
Tags: #HutanKemasyarakatan #HutanAdat #ReformaAgraria
Previous Post

Rekonstruksi Batas HL Belum Mendesak

Next Post

Tindak Tegas Perusak Lingkungan

Next Post

Tindak Tegas Perusak Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partisipasi Politik sebagai Proses Penguatan Peran Rakyat dalam Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. Bakti Husada 8 No 17 D Rt 13 Rw 01 Nusa Indah
Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu 38225.B

Email: info@akar.or.id
Telepone: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this