Rabu, Mei 18, 2022
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Tiran dan Tirani (Resume Buku  “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Tiran dan Tirani (Resume Buku “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Siaran Pers ALO Terkait Penetapan 40 Petani PPPBS Sebagai Tersangka

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Tiran dan Tirani (Resume Buku  “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Tiran dan Tirani (Resume Buku “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Siaran Pers ALO Terkait Penetapan 40 Petani PPPBS Sebagai Tersangka

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat Pengelola Perhutanan Sosial

Akar Foundation by Akar Foundation
28 Oktober 2017
in Ekonomi
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

Pemulihan hak kepemilikan dan penguasaan secara hukum dan skema-skema hutan untuk rakyat tidaklah harus berakhir pada kepastian hak atas tanah dan hutan, tetapi memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi berbasis masyarakat melalui ragam investasi dan inovasi yang bertujuan untuk menumbuhkan iklim usaha yang kondusif, pengembangan sistem pendukung usaha, pengembangan wirausaha dan keunggulan kompetitif, serta pemberdayaan usaha skala mikro (UMKM Kehutanan).

Pemberdayaan ekonomi masyarakat dan issue lingkungan bukan dua hal yang diametrikal. Yang diperlukan untuk menjembatani keduanya adalah mencari “The right kind of growth”, yakni selain memenuhi pertumbuhan ekonomi, juga mampu memelihara lingkungan bahkan menciptakan pertumbuhan ekonomi baru dari sumber daya hutan dan lingkungan tanpa merusaknya. Sehingga bisa dijelaskan bahwa ekonomi berbasis sumber daya hutan sebagai kegiatan perekonomian yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan keadilan sosial di satu sisi, tetapi di sisi lain mampu menghilangkan dampak negatif pertumbuhan ekonomi terhadap lingkungan dan kelangkaan sumber daya hutan.

Maka, praktek-praktek usaha kehutanan masyarakat (Community Forest Enterprise), industri dan rantai nilai yang 

mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan harus diprioritaskan sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Pengembangan ekonomi melalui ragam investasi dan inovasi dibidang kehutanan harus mempertimbangkan dimensi budaya dan sosial termasuk inisiatif keberlanjutan yang tepat melalui perencanaan dan mekanisme partisipatif yang efektif dari masyarakat. Dengan demikian, Pembangunan Ekonomi Bidang Kehutanan akan sama-sama mendukung peluang usaha kehutanan masyarakat (CFE) dan usaha bisnis masyarakat, serta usaha kecil dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, penting untuk memfasilitasi dan mengatur pengembangan system pemberdayaan ekonomi yang adil antara produsen di tingkat masyarakat, UMKM, sektor swasta dan Pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Dan, paling tidak ada enam poin yang harus diintervensi pada kelembagaan masyarakat pengelola hutan. Pertama, peningkatan peran dan sinergitas antar para pihak. Kedua, mendorong akses yang lebih mudah dalam akses terhadap modal (finansial), pasar, teknologi, informasi dan proses pengambilan kebijakan yang berhubungan dengan tata kelola hutan. Ketiga, menguatkan partisipasi dan jejaring kerja. Keempat, meminimalisir kesenjangan kebijakan. Kelima, meningkatkan posisi tawar kelembagaan dalam kemitraan. Keenam, penguatan dokumen, data dan informasi kelembagaan.

Enam poin tersebut bisa diaplikasikan kedalam Enam belas rekomendasi bagi praktek usaha kehutanan masyarakat (Community Forest Enterprise) yang bertanggung jawab secara sosial, men-sejahterakan serta equitas dalam pratek ekonomi, yaitu;

Isue Kebijakan

  • Pengakuan dan penghormatan dalam bentuk kebijakan jangka panjang alas hak pengelolaan dan penguasaan hutan sebagai basis properti investasi untuk memudahkan membangun usaha dan akses sumber-sumber pendanaan

  • Pemerintahan baik di tingkat Nasional dan Daerah harus memfasilitasi penyelesaian hambatan terhadap akses modal, dan pengetahuan

  • Mengakui praktek-praktek pengelolaan hutan berbasis lokal (ecological knowledge) dan kebijakan perlindungan produk hasil hutan dan pangan lokal

  • Singkronisasi kebijakan nasional dengan kebutuhan pengembangan investasi dan inovasi tingkat tapak (UMKM Kehutanan) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang di tingkat Propinsi dan Daerah

  • Mengembangkan pengembangan ekonomi alternatif berbasis tourism (Eco, Culture & Heritage)

  • Revitalisasi kultur dan pengarusutamaan peran perempuan (Gender Equality) dalam inovasi dan investasi pengelolaan hasil hutan

Skema Investasi dan Kelembagaan

  • Praktik tata kelola kawasan hutan harus mengutamakan dan berlandaskan sustainable farming dan tanaman pangan pada wilayah kelola rakyat yang telah terbebani izin baik penguasaan maupun pengelolaan

  • Memastikan keadilan distribusi pada Tata Kelola produksi melalui sistem production sharing antara masyarakat, pemerintah dan pihak ketiga

  • Memastikan hak ekuitas masyarakat dengan mendorong proses lahirnya kesepakatan di tingkat nasional berkaitan dengan konsep “Investasi Sektor Kehutanan” yang melindungi secara menyeluruh hak-hak komunitas yang tinggal di dalam dan di sekitar hutan, terutama dalam kaitannya dengan kemungkinan penciptaan pasar jenis baru yang melibatkan komunitas.

  • Penguatan daya resistensi masyarakat terhadap ekspansi ekonomi eksploitatif dilakukan dengan secara jelas menyebutkan alur, mekanisme dan complain atas sebuah investasi dan dapat dengan mudah diakses oleh masyarakat yang tinggal di dalam dan di sekitar kawasan hutan. Proses FPIC harus menjadi rujukan dalam setiap proses

  • Pengembangan usaha masyarakat yang berbasis HHBK dengan melakukan: Peningkatan teknologi budidaya sehingga dapat meningkatkan produktivitas; Membangun kemitraan kepada pihak ke 3 (bank dan investor) dalam hal bantuan pembiayaan/modal untuk peningkatan kapasitas usaha. Perlu penyusunan rencana kerja dan proposal kelayakan usaha; Peningkatan kapasitas manajemen usaha sehingga usaha dapat lebih efisien dan efektif dari aspek legalitas, produksi, keuangan, SDM dan pemasaran;

  • Diadakannya pertemuan bisnis/bussiness matching antar pihak (produsen, pemodal, pengolah, pedagang/retailing).

Skema Pasar

  • Terintegrasinya kerangka strategi nasional dan daerah untuk memastikan permintaan dan potensi pertumbuhan produk serta kemungkinan perluasan skala sehingga perlukan dukungan dari SKPD tingkat kabupaten/provinsi ataupun mitra pembangunan kepada kelompok usaha (UMKM Kehutanan) untuk standardisasi teknik pengelolaan komoditas, meliputi aspek budidaya, pengolahan bahan baku, standardisasi mutu dan jaminan keberlanjutan, aspek legalitas lahan, akses permodalan, dan intervensi rantai pasar.

  • Manajemen organisasi bisnis dari UMKM Kehutanan perlu diintegrasikan kedalam Rencana Pembangunan Ekonomi Daerah untuk menjaminkan Bisnis Masyarakat yang berkelanjutan, melalui pengembangan model usaha masyarakat berbasis HHBK dengan fasilitasi dari Pemerintah Daerah,

  • Diperlukan upaya peningkatan kapasitas pengetahuan, kerjasama bisnis dan bidang pemasaran produk termasuk dengan merangkul perusahaan-perusahaan swasta dalam mendukung keberlanjutan usaha sebagai pemodal, pembeli ataupun bantuan jaringan pemasaran.

  • Akademisi dapat menjadi mitra potensial untuk mendukung kegiatan masyarakat. Dibutuhkan kerjasama dengan akademisi baik untuk pendampingan secara intensif, penelitian serta kegiatan pendidikan lainnya terhadap usaha masyarakat di semua aspek usaha seperti manajemen organisasi usaha, peningkatan kualitas SDM, manajemen keuangan, dll.

Tags: #ManifestoEkonomiHijau#UnitUsahaKopiAkar #TataKelolaProduksidanInovasiEkonomiRakyat #KoperasiProdusenHKMCahayaPancaSejahtera
Previous Post

Meniti Perubahan Di Zaman yang Berubah: Berjenjang naik dengan Perda No 4 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Rejang

Next Post

Pencegahan dan Pemulihan bagi Perempuan terhadap Ancaman Kekerasan Seksual dalam Hukum Adat Rejang

Next Post

Pencegahan dan Pemulihan bagi Perempuan terhadap Ancaman Kekerasan Seksual dalam Hukum Adat Rejang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Kapitalisme dalam Transisi Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. DP Negara 7, No. 123 Rt 21/Rw 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu, Kode Pos. 38216

Email: akar.Bengkulu@gmail.com
Telepon: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this