Selasa, Maret 9, 2021
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Program TKWR

Pengembangan Usaha Lima Gapoktan Hutan Kemasyarakatan di Rejang Lebong mendapat dukungan Para Pihak

Akar Foundation by Akar Foundation
10 Agustus 2016
in TKWR
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

Rountable MeetingAKARNEWS. Sebanyak 58 orang hadir di Workshop Membangun Sinergi Dalam Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial di Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu. Peserta ini merupakan perwakilan dari 5 Pengurus Gabungan Kelompok Tani Pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan (HKm) dan Kepala Desa dari Desa Air Lanang, Desa Tanjung Dalam, Desa Tebat Pulau, Desa Tebat Tenong Dalam dan Desa Baru Manis, Balai TNKS Wilayah Bengkulu-Sumsel, Bina Usaha Kehutanan KLHK, Pusat Pembiayaan Pembangunan Hutan KLHK, Pemkab Rejang Lebong, Dinas Kehutanan Propinsi Bengkulu, Kelompok Kerja Perhutanan Sosial Wilayah Sumatera, BP DAS Ketahun, Dinas Kehutanan dan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Rejang Lebong, LSM, dan Media.
Menurut Direktur Bina Usaha Perhutanan Sosial dan Hutan Adat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Masyhud, M.M. di sela workshop menyatakan bahwa workshop yang digelar untuk mensinergikan program Perhutanan Sosial yang ada di Rejang Lebong dengan Program Nasional yang ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan maupun dengan program yang di kekola oleh berbagai pihak.
“Luasan lahan yang akan dikelola dalam HKM di Rejang Lebong mencapai 1.486,35 hektare, yang di kelola oleh 5 Gapoktan HKm akan menjadi model pengelolaan hutan yang lestari dan sekaligus peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan hasil hutan non kayu di Provinsi Bengkulu” katanya.
Lahan yang akan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan skema HKm ini katanya, tersebar dalam lima desa yang berada dan berada di kawasan hutan Bukit Daun Register 5 yang melibatkan 18 kelompok tani, dengan jumlah anggota sebanyak 721 Kepala Keluarga.
Sesi Diskusi RTMDan sejak tahun 2010 Akar Foundation telah melakukan pendampingan yang intensif dan kelima desa tersebut telah mendapatkan izin dengan keputusan Bupati Rejang Lebong No.180.186.III/2015, tentang izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan (IUPKM) kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) antara lain diberikan kepada tiga gapoktan yang berada di Kecamatan Bermani Ulu antara lain Gapoktan Rukun Makmur Desa Barumanis, seluas 275 hektare. Gapoktan Enggas Lestari Desa Tebat Tenong, dengan luasan lahan 77 hektare dan Gapoktan Tri Setia Desa Tebat Pualau seluas 527,77 hektare. Dan, dua gapoktan di Kecamatan Curup Selatan yakni Gapoktan Maju Jaya Desa Tanjung Dalam seluas 242 hektare dan Gapoktan Tumbuh Lestari Desa Air Lanang seluas 364,77 hektare.
“Untuk sementara ini tanam yang akan diusahakan adalah kopi, karena tanaman ini sudah menjadi tanaman yang paling banyak ditanam warga. Pada tahap pertama ini petani akan difasilitasi tidak hanya untuk peningkatan produksi, tetapi proses pengelolaan dan pemasaran di saat yang sama melakukan pemulihan fungsi ekologi kawasan” ujar Ir. Masyhud, M.M..
Sementara itu Sub Direktorat Pengembangan Usaha HKM, HD dan HTR dari Kementerian LHK, Soesilo Indarto yang juga bertindak sebagai fasilitator menyebutkan program Pembaungan HKm di Rejang Lebong ini akan melibatkan LSM sebagai pendampingan yaitu Akar Foundation, SAFIR.
“Tujuan kegiatan workshop ini untuk menyamakan visi pengembangan HKm melalui budidaya dan tata niaga kopi. Terpetakannya peran berbagai pihak dalam usaha tersebut serta diperolehnya komitmen bersama guna mendukung pengembangan HKm di Rejang Lebong.” Katanya.
Sementara Pramasty Ayu Kusdinar dari Akar Foundation menyatakan Workshop ini menghasilkan 8 poin kata kunci dari Round Table Meeting, antara lain 1). Kolaborasi para pihak untuk pengembangan usaha perhutanan sosial menjadi suatu keniscayaan, 2) Pentingnya Political Will Kepala Daerah dalam bentuk Kebijakan, Program/Kegiatan nyata untuk mendukung Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, 3) Koperasi sebagai langkah awal untuk pengembangan usaha Kelompok Perhutanan Sosial, 4) Pengolahan barang jadi dan akses pasar regional, nasional atau ekspormen jadi penting untuk menciptakan nilai tambah produk dan meningkatkan kesejahteraan kelompok, 5) Pendampingan kelompok kunci keberhasilan pengembangan usaha perhutanan sosial, 6) Keberhasilan Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial Terpulang kembali kepada Kelompok Usaha Perhutanan Sosial itu sendiri, 7) BPDASHL berperan membina KUPS di bagian hulu dan BPSKL membina di bagian hilir, dan. 8) Pinjaman hanya sebagai entry point saja dari serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk penguatan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial.
“Delapan poin ini mengrucut pada kerja-kerja implementatif salah satunya membentuk koperasi sebagai kelompok usaha perhutanan sosial yang tujuannya untuk memenuhi kebutuhan petani HKm, menampung, mengelola dan memasarkan hasil produksi sekaligus optimalisasi produksi” Ujar Dinar.
Sementara Wakil Bupati Rejang Lebong, Iqbal Bastari, dalam kesempatan itu menyambut baik upaya pengembangan HKm di Rejang Lebong dan program itu dapat diselaraskan dengan visi dan misi kepala daerah setempat dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani. Andom
 

Tags: #HutanKemasyarakatan #HutanAdat #ReformaAgraria
Previous Post

Diskusi Teknis Menuju Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Rejang Di Kabupaten Lebong Propinsi Bengkulu

Next Post

Ketika Petani Hutan Kemasyarakatan Siap Menjadi Pengelola Bisnis Kopi Bubuk Kemasan

Next Post

Ketika Petani Hutan Kemasyarakatan Siap Menjadi Pengelola Bisnis Kopi Bubuk Kemasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat Pengelola Perhutanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. Bakti Husada 8 No 17 D Rt 13 Rw 01 Nusa Indah
Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu 38225.B

Email: info@akar.or.id
Telepone: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this