Tepat pada hari Rabu, 11 Juni 2024, tim Akar Global Inisiatif beserta rombongan Kelompok Wanita Tani (KWT) Kaba Indah Lestari bersama Kepala Desa Bandung Jaya melakukan exchange learning atau pertukaran pembelajaran. Kegiatan ini berangkat dari kebutuhan Kelompok Wanita Tani (KWT) Kaba Indah Lestari untuk belajar prinsip dan praktik pengelolaan kawasan konservasi dan dana ketahanan kelompok yang inklusif dan berkelanjutan dengan Yayasan Planet Indonesia dan kelompok/komunitas yang didampinginya. 

Hari pertama diisi dengan kegiatan pertukaran pembelajaran. Sambutan disampaikan oleh Direktur Akar Global Inisiatif Erwin Basrin yang menyoroti arti penting dari kegiatan tersebut. Melalui pertemuan kedua kelompok, diharapkan kedua belah pihak mampu menyerap informasi, memaparkan pencapaian, dan menyampaikan rekomendasi atas problematika yang ditemui selama menjalankan kegiatan. Kemudian dari pihak YPI, Bapak Rusli selaku Technical Assistant menyampaikan ungkapan selamat datang dan berharap proses pertukaran pembelajaran antar kelompok memiliki implikasi yang saling menguntungkan kedua belah pihak, di mana KWT Kaba Indah Lestari dan Akar dapat menyerap pengetahuan dari YPI beserta desa dampingan, juga tidak lupa KWT Kaba Indah Lestari dan Akar mampu menceritakan pengalaman menarik selama proses pendampingan berlangsung. 

Setelah sambutan selesai, acara dilanjutkan dengan presentasi atau perkenalan dari Kelompok Wanita Tani (KWT) Kaba Indah Lestari yang dalam hal ini disampaikan oleh Supriyanti selaku Ketua Kelompok. Dalam presentasinya beliau menyampaikan bahwa kegiatan pertukaran pembelajaran tersebut adalah kesempatan langka bagi kelompoknya. Kelangkaan tersebut tentu harus dimanfaatkan dengan baik mengingat KWT Kaba Indah Lestari mampu mempelajari PUMK dan dana ketahanan yang selama ini diinisiasi oleh YPI di beberapa desa dampingan. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Supriyanti juga memaparkan beberapa aktivitas kunci yang sudah dibangun oleh kelompok Kaba Indah Lestari antara lain: (1) Demplot Pangan Organik di blok tradisional Taman Wisata Alam Bukit Kaba melalui skema Kemitraan Konservasi, (2) pemetaan Kawasan Konservasi bersama BKSDA, (3) distribusi hasil panen kepada kelompok rentan stunting dan lansia, dan (4) usaha Kelompok berbasis potensi pangan lokal  

Presentasi dari Supriyanti kemudian dilengkapi dengan respon baik dari Kepala Desa Bandung Jaya yakni Suwandi. Dalam sesi tersebut beliau menyatakan dukungan Pemerintah Desa selama ini terhadap inisiatif yang dibangun oleh Kelompok Wanita Tani (KWT) Kaba Indah Lestari. Menurut Suwandi, Pemerintahan Desa dimanapun harus memberikan ruang kepada perempuan untuk terlibat dalam tata kelola kawasan hutan dan pembangunan desa. Sebab, salah satu indikator pembangunan desa dalam kerangka SDGs adalah adanya kesetaraan gender. Selama ini, perempuan jarang dilibatkan dalam diskusi-diskusi publik karena sebagian besar orang menganggap perempuan hanya sebagai istri atau anak, bukan seseorang yang memiliki kapabilitas sebagaimana lelaki. Sehingga dalam kesempatan ini, dukungan yang diberikan pemerintah desa Bandung Jaya terhadap Kelompok Wanita Tani (KWT) Kaba Indah Lestari adalah mengalokasikan 20% dana desa (program ketahanan pangan) kepada Kaba Indah Lestari. Dana tersebut harapannya dapat dikelola untuk mengembangkan inisiatif yang sudah dibangun dan mengembangkan inovasi untuk ketahanan pangan dan kesehatan keluarga petani di desa. 

Beberapa hasil dari usaha yang telah dibangun oleh Kelompok Wanita Tani Kaba Indah Lestari adalah sayuran organik dan  beberapa produk olahan pertanian seperti foto di bawah

ini.

Gambar 1. Produk Olahan KWT Kaba Indah Lestari

Sumber: Dokumen Pribadi (2024)

 

Kemudian Kepala Desa Bandung Jaya menambahkan bahwa adanya kerja sama antara desa dengan Akar juga menjadi resolusi konflik agraria yang terjadi antara masyarakat dengan pemangku kawasan hutan (BKSDA) sejak lebih dari 3 dekade. Perbincangan juga diselingi dengan penawaran produk olahan pertanian yang terbuat dari kopi dan sayur-sayuran sebagai contoh output nyata yang dihasilkan dari pencapaian tersebut. 

Menimpali hal tersebut maka Bapak Rusli selaku Technical Advisor YPI percaya bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman Akar bersama KWT Indah Lestari adalah hal positif yang berdampak luas bagi semua pihak sehingga upaya mendukung hal tersebut menjadi hal penting. Pertukaran ilmu seperti yang diinisiasi saat ini dimaksudkan menjadi sebuah mekanisme untuk meningkatkan kapabilitas dalam mendukung progres positif yang telah dicapai.

Gambar 2. Perbincangan Informal antara KWT Kaba Indah Lestari dengan YPI

Sumber: Dokumen Pribadi (2024)

Kegiatan selanjutnya diisi dengan informasi dan strategi praktik PUMK dan Dana Ketahanan yang disampaikan oleh Tim YPI. Informasi pertama yang disampaikan berkaitan dengan prinsip dan nilai PUMK. Informasi ini disampaikan oleh Putri Damatashia Liana selaku Technical Assistant YPI. Poin penting yang disampaikannya seputar fokus utama PUMK seperti: sosial, ekologi, dan ekonomi bermuara kepada berbagai kegiatan, yaitu: (1) Rapat Anggota Tahunan PUMK, (2) Pembahasan Aturan Pengelolaan Keuangan PUMK, (3) Pengukuran Debit Air, (4) Pemeriksaan Kesehatan, (5) Kegiatan Literasi dan Peningkatan Edukasi, (6) Pengawasan dan Perlindungan Kawasan, (7) Pemantauan Hasil Panen, dan (8) Dana Ketahanan. 

Pelaksanaan Dana Ketahanan dimaksudkan untuk mendukung aspek ekonomi yang dijalankan kelompok tersebut. Sederhananya, dana tersebut merupakan himpunan uang yang berasal dari anggota dan dapat digunakan oleh anggota sehubungan dengan kebutuhan yang mereka miliki. Sebagai prasyarat penggunaan dana tersebut maka anggota kelompok diwajibkan untuk memiliki simpanan yang telah melewati jangka waktu tertentu. Untuk menghindari fenomena macetnya pembayaran maka anggota PUMK bisa meminta jaminan dalam bentuk surat berharga, selain pemberitahuan secara berkala terkait waktu jatuh tempo.

Informasi selanjutnya disampaikan oleh Deky selaku Technical Supervisor YPI. Dalam pemaparannya, beberapa topik dibicarakan seperti pemaksimalan pertanian, salah satunya adalah timbal balik antara lahan pertanian dengan perkebunan lebah kelulut di mana petani tidak hanya dapat memetik keuntungan dari produk pertanian sebagai pendapatan utamanya, lebih lanjut, produk lain seperti madu kelulut dapat dijual untuk memaksimalkan pendapatan.

Setelah presentasi dari kedua belah pihak, acara mengalir dengan hangat melalui diskusi panjang tentang dampak dan pendekatan yang digunakan oleh Akar dan YPI dalam mendampingi kelompok. Dan kesimpulan dari kedua belah pihak; bahwa ide yang sudah dibangun oleh KWT Kaba Indah Lestari menjadi inspirasi bagi YPI, dan begitupun sebaliknya. Informasi yang disampaikan oleh YPI akan diadaptasikan oleh kelompok sebagai inovasi untuk memperkuat kelompok. Dari beberapa ide dan informasi yang disampaikan tim yang secara teknis akan dikembangkan oleh Kaba Indah Lestari adalah pembukuan dan mekanisme Dana Ketahanan Kelompok. 

Pelaksanaan Dana Ketahanan dimaksudkan untuk mendukung aspek ekonomi yang dijalankan kelompok tersebut. Sederhananya, dana tersebut merupakan himpunan uang yang berasal dari anggota dan dapat digunakan oleh anggota sehubungan dengan kebutuhan yang mereka miliki. Sebagai prasyarat penggunaan dana tersebut maka anggota kelompok diwajibkan untuk memiliki simpanan yang telah melewati jangka waktu tertentu. Untuk menghindari fenomena macetnya pembayaran maka anggota PUMK bisa meminta jaminan dalam bentuk surat berharga, selain pemberitahuan secara berkala terkait waktu jatuh tempo.

Gambar 3. Pemaparan Materi dan Diskusi Formal antara KWT, Akar, dan YPI

Sumber: Dokumen Pribadi (2024)

 

Tanya jawab berlangsung antara KWT Kaba Indah Lestari dengan pemateri, salah satunya pertanyaan dilontarkan oleh Ibu Supriyanti. Dalam kesempatan tersebut, Ibu Supriyanti menanyakan efektivitas dari pelaksanaan dana ketahanan tersebut bagi kegiatan kelompok yang didampingi oleh YPI. Sebagai tindak lanjut pertanyaan tersebut maka Bapak Rusli selaku Technical Advisor YPI menjawab bila efektivitas dari dana ketahanan ditinjau dari keberhasilan program tersebut menjadi sumber pendanaan bagi aktivitas anggota kelompok dampingan maupun program kerja yang diinisiasi oleh kelompok tersebut. Pada awalnya memang terdapat tantangan untuk meyakinkan anggota kelompok agar dapat terlibat secara aktif dalam penghimpunan dana dan pengelolaan dana tersebut. Pendekatan yang dilakukan awalnya bersifat perorangan di mana masing-masing anggota mengajak anggota lain, umumnya anggota yang masih memiliki hubungan kekerabatan. 

Hari kedua pembelajaran dilaksanakan di Desa Mengkalang Jambu, terletak di Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, dan menjadi salah satu desa yang didampingi oleh YPI sejak tahun 2017. Secara geografis, desa ini berada di tengah-tengah antara perkebunan kelapa sawit dengan lahan gambut yang dikelilingi oleh tanaman kelapa dan nipah warga. Perjalan dari Pontianak menuju desa ini menghabiskan waktu selama kurang lebih satu jam setengah dan ditempuh dengan perahu. Sepanjang perjalanan menuju desa, tampak desa dikelilingi juga dengan hamparan bakau dan nipah yang merupakan kawasan Hutan Desa yang dikelola oleh LPHD. Beberapa satwa seperti buaya muara juga sesekali terlihat menghuni di sepanjang aliran sungai menuju Desa Mengkalang Jambu.

Di Desa Mengkalang Jambu, KWT Kaba Indah Lestari, Akar, dan YPI disambut hangat oleh pemerintah desa yang diwakili oleh Kepala Desa Agustar dan masyarakat desa. Di desa tersebut tim melakukan pertemuan, tidak hanya dengan pemerintah dan masyarakat desa, lebih lanjut, tim juga bertukar sapa dengan anggota PUMK Desa Mengkalang Jambu. Pertemuan yang dilaksanakan di balai desa difokuskan dengan pembahasan mekanisme penerapan PUMK dan dana ketahanan. 

Ketua PUMK Desa Mengkalang Jambu Salbiah (45) menyampaikan bahwa dana ketahanan atau program PUMK di desa Mengkalang Jambu berkembang pesat karena  banyak pihak yang bergabung sebagai anggota PUMK mampu memanfaatkan program tersebut, tidak hanya untuk kegiatan rutin PUMK semata, namun juga kebutuhan pribadi anggota. Walaupun demikian, anggota yang bersangkutan diharuskan bergabung selama setahun dan telah menyetorkan dana keikutsertaan anggota. Secara umum terdapat beberapa topik yang diperbincangkan pada saat itu, yaitu: (1) pencapaian PUMK Desa Mengkalang Jambu, (2) tantangan dalam melaksanakan dana ketahanan, (3) pengorganisasian kelompok, (4) distribusi tugas dalam pengelolaan PUMK, (5) tahapan kronologikal dalam pengimplementasian dana ketahanan, (6) manfaat dana ketahanan bagi kelompok dan masyarakat, dan (7) dukungan dari pemerintah desa terhadap pengimplementasian dana ketahanan dan PUMK.

Gambar 4. Diskusi terkait Dana Ketahanan dan PUMK

Sumber: Dokumen Pribadi (2024)

 

Pertemuan kedua dilaksanakan di desa Sungai Nibung, Dalam pertemuan tersebut KWT Kaba Indah Lestari mempelajari sistem pembukuan dan pelaksanaan dana ketahanan yang diimplementasikan oleh PUMK Desa Nibung. Untuk menginisiasi dana ketahanan, KWT Kaba Indah Lestari mendapatkan materi untuk melaksanakan pembukuan secara sederhana sebagai aspek fundamental dalam pengimplementasian PUMK. Tidak hanya itu, informasi perihal dinamika dalam penerapan dana ketahanan juga disampaikan oleh anggota PUMK Desa Nibung, sebagai contoh, proyek tersebut bermula pada tahun 2018. Mekanisme penerapan dana ketahanan tersebut dimulai dari anggota yang menyetorkan uang kepada Kelompok PUMK. Setelah kurun waktu setahun, maka anggota tersebut dapat mengupayakan peminjaman, baik itu untuk keperluan PUMK maupun kebutuhan pribadi dengan menjaminkan surat berharga. Lebih lanjut, dipaparkan pula bahwa selain durasi waktu setahun yang harus dipenuhi maka peminjaman juga bisa dilaksanakan manakala uang simpanan tersebut mencukupi. Artinya, terdapat batas minimal dari kas supaya anggota dapat melakukan peminjaman. 

Hasil dari pembelajaran ini adalah KWT Kaba Indah Lestari memiliki motivasi untuk melaksanakan proyek dana ketahanan untuk mendukung agenda kelompok. Mekanisme yang akan dilaksanakan akan mengadopsi dari penerapan dana ketahanan yang dilakukan oleh kedua desa yang dikunjungi sebelumnya, dana dihimpun dari anggota, dan setelahnya pemanfaatan dana dapat dilakukan oleh anggota dengan jaminan setara dengan jumlah peminjaman. Hal ini disampaikan oleh Supriyanti selaku Ketua KWT Kaba Indah Lestari yang menyatakan bahwa, “Pembelajaran PUMK dan dana ketahanan yang dipelajari oleh kami selama tiga hari ini diharapkan mampu mendukung usaha kelompok kami, utamanya inisiasi dana ketahanan, mengingat kami memiliki beberapa program yang akan dilaksanakan ke depannya.” Menambahkan pendapat tersebut, Suwandi selaku Kepala Desa Bandung Jaya menyatakan bahwa, “Inisiasi dana ketahanan tersebut sangat berguna, tidak hanya bagi KWT Kaba Indah Lestari, namun juga bagi Desa Bandung Jaya di mana pemerintah desa dapat menerapkan mekanisme serupa sebagai program desa di bidang finansial.”