Policy Brief ini merekomendasikan jalur penyelasaian konflik Agraria yang terjadi di Kecamatan Malin Deman Kabupaten Mukomuko melalui: 1) Redistribusi Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA); 2) Pemberdayaan masyarakat dalam penggunaan, pemanfaatan, dan produksi atas tanah obyek Reforma Agraria

Disusun Oleh:

  • Erwin Basrin,
  • Pramasty Ayu Koesdinar,
  • Zelig Ilham Hamka.

Didukung Oleh: Koalisi Nasional untuk Keadilan Nature

Policy Brief TORA dapat dilihat dan di download pada link berikut (klik): POLICY BRIEF TORA