Data terbaru dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan untuk tahun 2021 mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima oleh Kabupaten Lebong mencapai Rp. 14.571.417.000. Meskipun Kabupaten Lebong dianugerahi sumber daya alam yang melimpah, wilayah ini juga rentan terhadap bencana. Sebagai daerah dengan luas kawasan hutan yang mencapai 118.761 Ha, sekitar 71% dari total luas wilayah administrasinya, Kabupaten Lebong memiliki potensi sumber daya alam yang berlimpah, seperti Taman Nasional Kerinci Sebelat, Hutan Lindung, Cagar Alam, Taman Wisata Alam, dan Hutan Produksi Terbatas.
Kabupaten Lebong juga memiliki potensi pertambangan emas yang cukup besar, dengan estimasi total sumber daya mencapai 100.000 ton dengan kadar emas sekitar 1-4 gr/ton dan tembaga sekitar 29 gr/ton. Selain itu, terdapat potensi batubara di daerah Padang Bano dan Ketenong II dengan luas wilayah yang signifikan. Kabupaten Lebong juga memiliki potensi energi panas bumi yang diperkirakan mencapai 600 MW dan tersebar di tiga lokasi, termasuk Bukit Gedang Hulu Lais, Tambang Sawah, dan Bukit Daun, dengan Bukit Gedang Hulu Lais memiliki potensi sekitar 400 MW.
Meskipun sumber daya alam ini dapat berkontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah, sektor pertambangan memiliki risiko, baik terhadap lingkungan maupun tingkat kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Kabupaten Lebong, dengan jumlah penduduk mencapai 108.728 jiwa, memiliki sekitar 21.746 jiwa atau sekitar 20% penduduknya yang hidup di bawah garis kemiskinan, terutama di daerah sentra pertambangan dan desa-desa yang berdekatan dengan hutan.
Inovasi dalam Program Penanggulangan Kemiskinan
Dalam upaya untuk mengatasi masalah kemiskinan di tingkat desa, terutama di desa-desa yang berdekatan dengan sumber daya alam, diperlukan inovasi dalam mengelola Dana Alokasi Desa (ADD). Meskipun beberapa ADD berasal dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBH SDA), pengalokasiannya masih belum memadai untuk desa-desa yang berkontribusi pada penerimaan DBH Kabupaten.
Desa-desa yang berada di sekitar lokasi pertambangan seringkali kurang mendapat perhatian, terutama karena lokasinya yang jauh dari pusat kegiatan ekonomi daerah. Pengalokasiannya saat ini hanya didasarkan pada pertimbangan gaji perangkat desa dan jumlah penduduk, tanpa mempertimbangkan kontribusi desa-desa tersebut dalam penerimaan DBH Kabupaten.
Melalui kerjasama dengan Program Pengembangan Inovasi Penanggulangan Kemiskinan yang didukung oleh Ford Foundation, Akar Global Initiative, bersama dengan Pemerintah Kabupaten Lebong dan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, berkomitmen untuk memfasilitasi peningkatan kapasitas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kabupaten Lebong. Fokusnya adalah meningkatkan pengetahuan dan kemampuan dalam merumuskan dan menyusun kebijakan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) serta mendorong reformulasi ADD DBH SDA Kabupaten Lebong.
Upaya Bersama dan Kolaborasi sebagai Kunci Keberhasilan
Upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebong terus dikembangkan melalui berbagai langkah strategis. Pada tanggal 27 Oktober 2023, sebuah Focus Group Discussion (FGD) diadakan di Kabupaten Lebong untuk membahas langkah-langkah konkrit dalam meningkatkan program penanggulangan kemiskinan. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat, perwakilan lembaga, organisasi, serta perwakilan masyarakat yang terlibat aktif dalam upaya penanggulangan kemiskinan.
Diskusi ini menyoroti berbagai aspek penting dalam upaya meningkatkan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebong, Sumatera Barat. Diskusi ini juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi sebagai salah satu elemen kunci dalam meraih kesuksesan dalam mengatasi masalah kemiskinan di wilayah ini.
Dalam FGD ini, terungkap bahwa Kabupaten Lebong memiliki potensi sumber daya alam yang belum dimanfaatkan secara optimal. Terutama, perhatian difokuskan pada pemanfaatan potensi sumber daya alam yang berkaitan dengan sektor pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Dalam upaya untuk meraih hasil yang lebih baik, para peserta FGD sepakat bahwa pentingnya berinovasi dalam program penanggulangan kemiskinan yang berbasis pada potensi sumber daya alam Kabupaten Lebong.
Upaya ini juga dilengkapi dengan dorongan untuk melibatkan lebih banyak pemangku kepentingan, termasuk dunia usaha perbankan dan organisasi masyarakat sipil, dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebong. Dengan mengintegrasikan perspektif dan sumber daya dari berbagai pihak, diharapkan program penanggulangan kemiskinan dapat mencapai tingkat efektivitas yang lebih tinggi.
Dalam diskusi, beberapa kendala dalam mengelola hasil pertanian juga diangkat, dan pemerintah daerah dipandang memiliki peran penting dalam mengatur harga dan pengelolaan sumber daya alam. Pembicaraan tersebut menyoroti perlunya perubahan dalam sistem pengelolaan hasil pertanian, serta upaya untuk memastikan bahwa para petani mendapatkan manfaat yang lebih adil dari hasil panen mereka.
Direktur Yayasan Akar Global Initiative, Erwin Basrin melalui Koordinator Program Yayasan Akar Global Inisiatif untuk Program Pengentasan Kemiskinan di Kabupaten Lebong, Ferdy Herdial, menekankan bahwa kolaborasi antara Civil Society Organizations (CSO) akan menjadi kunci utama dalam mendorong inovasi program penanggulangan kemiskinan yang berbasis potensi sumber daya alam. Kolaborasi yang erat antara lembaga-lembaga masyarakat sipil dan pemerintah lokal diharapkan dapat menghasilkan solusi yang lebih baik dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan.
“Untuk meningkatkan efektivitas program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Lebong, terutama yang terkait dengan pengelolaan sumber daya alam dan sektor pertanian, diperlukan juga sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat,” demikian Ferdy.