28 Oktober bagi Indonesia merupakan sebuah tanggal yang bersejarah dan fenomenal, karena pada hari itu sekitar 85 tahun yang lalu, melalui tangan-tangan pemuda Indonesia telah lahir sebuah tekad untuk menentukan warna Negara Indonesia. Pada saat itu para pemuda brilian dari berbagai pelosok berkumpul dan melahirkan sebuah dokumen yang akan menjadi pegangan abadi bagi bangsa ini. Para pemuda Indonesia berhasil menorehkan coretan emas yang karya tersebut akan selalu menjadi inspirasi bagi negara Indonesia. Dokumen bersejarah ini bernama SUMPAH PEMUDA.
Pada hari ini tanggal 28 Oktober 2013, di sebuah kampus ternama di Kota Bengkulu yaitu Universitas Bengkulu (UNIB), dengan dilandasi semangat Sumpah Pemuda telah terjadi sebuah peristiwa penting bagi bangsa ini khususnya bagi Propinsi Bengkulu. Di Gedung megah ruang Rapat Utama Rektorat Universitas Bengkulu berlangsung sebuah Launching SEKOLAH PENDAMPING HUKUM RAKYAT BENGKULU. Acara launching ini digawangi oleh Perkumpulan Pembaharuan Hukum untuk Masyarakat dan Ekologis (HuMA) dan Akar Foundation.
Acara Launching yang dihadiri oleh kalangan Akademisi Universitas Bengkulu, NGO, aktivis Ormas dan OKP, para praktisi hukum dari Kejaksaan, Kepolisian dan kehakiman serta masyarakat diawali oleh kata sambutan dari Direktur Akar Foundation Sdr. Erwin S Basrin. Ada beberapa point penting yang disampaikan oleh Erwin pada kesempatan tersebut. Dalam penyampaian sambutan tersebut beliau menyampaikan posisi rakyat selama ini ibarat “daun salam”, yang hanya dicari pada saat akan memasak sesuatu kemudian dilupakan pada saat telah menjadi makanan bahkan dibuang. Pengibaratan “daun salam” yang dimaksud adalah bahwa selama ini posisi rakyat ketika berhadapan dengan sistem hukum, sistem politik dan sistem pengelolaan kekayaan alam yang diatur oleh negara ini cenderung tanpa memperhatikan tata nilai yang telah dijalani oleh rakyat. Sistem politik, hukum dan pengelolaan kekayaan alam yang dijalankan oleh negara ini terasa lebih tunduk pada kepentingan kapitalisme yang eksploitatif dibandingkan dengan kepentingan rakyat banyak.
Kata sambutan berikutnya disampaikan oleh Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) Dr. Riduan Nurazi. Dengan penampilan yg bersahaja Bapak Riduan Nurazi berhasil mencairkan suasana pembukaan dengan penyampaian poin-poin kebanggaannya terhadap acara tersebut. Ada penghormatan yang tinggi terhadap launching tersebut. Beliau menyampaikan, bahwa ada beberapa sisi yang bisa dimaknai pada acara ini, pertama, bahwa moment launching ini bertepatan dengan peringatan hari Sumpah Pemuda yang dengan demikian diharapkan semangat kepeloporan yang pernah ditorehkan akan menular ke Sekolah Pendamping Hukum Rakyat Bengkulu. Dan, yang kedua, dengan diadakannya launching SPHR-B di gedung Universitas Bengkulu dapat menghilangkan image bahwa kampus telah menjadi “menara gading” di tengah masyarakat. Pendidikan formal selama ini dianggap belum mampu menyentuh seluruh komponen masyarakat, maka hadirnya SPHR-B bisa menjadi wadah alternatif bagi pencerdasan masyarakat. Selain itu, makna simbolik dari kegiatan ini membuat kampus dan kampung pun bertemu dalam satu titik persamaan. Dan akhirnya acara pun dibuka secara resmi.
Selanjutnya sampai ke tahapan penyampaian pokok-pokok pikiran tentang Hukum Rakyat yang disampaikan oleh Keynote speaker Sdr. Andiko Sutan Mancayo SH.MH sebagi Direktur HuMA. Beberapa hal penting yang disampaikan Andiko kelihatannya memunculkan beberapa pertanyaan dan pencerahan di kalangan peserta launching, hal ini dapat dimaklumi karena memang terminologi Hukum Rakyat masih dianggap makhluk asing bagi sebahagian besar peserta. Namun, dengan menggunakan bahasa sederhana dan merakyat Andiko mampu menyampaikan Hukum Rakyat pada posisi yang proporsional. Penyampaian tersebut dimulai dari Hukum Rakyat dari perspektif sejarah sampai dengan keharusan pelaksanaan Hukum Rakyat pada kondisi kekinian. Di tengah semakin rendahnya kepercayaan masyarakat umum terhadap hukum, Hukum Rakyat dengan pluralitas yang dimilikinya dianggap mampu menjadi mata air penyejuk bagi rasa keadilan masyarakat.
Launching SPHR-Bengkulu semakin menghangatkan intelektual para hadirin ketika Prof. Herawan Sauni dan Nurul Firmansyah, SH memaparkan beberapa pemikiran tentang Hukum Rakyat. Paparan dari Prof. Herawan Sauni mengangkat tema Hukum Rakyat; Model untuk Memperkuat Kesadaran Kritis Masyarakat, sementara Nurul Firmasyah,SH menyampaikan tema Membaca Perlawanan Rakyat dalam Menjaga Eksistensinya.
Dalam proses diskusi yang dimoderatori oleh Rahmat Hidayat berhasil mengangkat beberapa issue penting, yaitu sebagai berikut:
1. Bahwa Hukum Rakyat pernah menunjukan eksistensinya ketika unsur “asing” belum mengintervensi nilai-nilai murni yang terdapat pada Hukum Rakyat.
2. Bahwa perjuangan untuk menjadikan Hukum Rakyat kembali menjadi pusat inspirasi hukum di negara ini telah berlangsung lama dan belum berada pada titik yang strategis.
3. Konflik-konflik dalam pengelolaan kekayaan alam selama ini selalu hanya diselesaikan dengan pendekatan Hukum Positif dan mengabaikan kebijakan-kebijakan lokal masyarakat.
Dipenghujung acara launching, Kepala Sekolah Sdr M.A.Prihatno, membacakan naskah Deklarasi Sekolah Pendamping Hukum Rakyat Bengkulu (SPHR-B). Naskah ini dibacakan dengan maksud untuk menjadikan SPHR-B memiliki Roh pembangun tekad untuk senantiasa konsisten dalam menjaga semangat perjuangan sehingga launching ini tidak menjadi hanya sebagai peletakan batu pertama sekaligus batu terakhir.
Sekelumit harapan yang terpancar di wajah-wajah pengelola SPHR-B mengekspresikan keinginan semoga jiwa kepeloporan pemuda pada Sumpah Pemuda berreinkarnasi ke pengelola SPHR-B.