AKARNEWS. Akar melakukan audiensi ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.  Audiensi ini terkait dengan Roadshow Konsep Community Based Marine Management (CBMM) oleh Akar Foundation kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu pada hari Kamis (10 Maret 2022).

Audiensi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut (PRL), Kabid Pengawasan, Kabid Budidaya dan staf DKP P lainnya yang berjumlah 8 orang. Audiensi tersebut dibuka secara resmi oleh Kabid PRL; Pak Hariza. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa secara umum, orang-orang di dalam DKP P sudah cukup familiar dengan konsep CBMM yang Akar akan sampaikan, namun belum secara utuh memahami konsep CBMM secara operasional. Sehingga dengan diterimanya maksud dan tujuan Akar melakukan audiensi ini, DKP P berharap konsep tersebut dapat sinkron dengan kinerja DKP P pada masing-masing bidang. Selain itu,  melalui audiensi ini Akar dapat membantu DKP P menjawab persoalan kelautan dan perikanan di tingkat masyarakat. Menurutnya hal tersebut berkaitan dengan kurangnya kapasitas baik personal maupun anggaran untuk menyelesaikan persoalan kelautan dan perikanan di tingkat lapangan. Belum lagi ditambah dengan CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021/2026.

Dalam Roadshow tersebut, Erwin Basrin selaku Direktur Akar Foundation mewakili Akar mempresentasikan konsep CBMM secara deskriptif, mulai dari definisi hingga model pengaplikasian konsep CBMM di tingkat komunitas/masyarakat. Beliau juga menjelaskan terkait pembagian tugas dan tanggungjawab para pihak yang terlibat dalam mengawal konsep CBMM tersebut.

Selepas mendengar presentasi dari Erwin mengenai Konsep CBMM,  Sekdis DKP P mempertanyakan bagaimana CBMM ini menjawab persoalan internal kelembagaan nelayan yang selama ini kebanyakan tidak produktif, atau hanya dibentuk untuk mendapatkan bantuan. Selain itu, bagaimana CBMM ini menjawab persoalan keberlanjutan ekosistem terumbu karang yang banyak rusak, bahkan hilang akibat dari aktivitas masyarakat itu sendiri.

Pertanyaan tersebut di jawab oleh Dinar selaku Manager Program dan Strategi Akar dengan memberikan perjelasan terlebih dahulu terkait tujuan agenda audiensi yang dilakukan. Pertama, audiensi ini dilakukan untuk memperkuat pemahaman DKP P sebagai host dari pelaksana konsep CBMM agar dapat menyusun rencana kerja masing-masing bidang berbasis CBMM. Kedua, mengkolaborasikan kapasitas dan resources antara Akar dan DKP P untuk mendorong percepatan implementasi konsep CBMM baik di level Provinsi (berkaitan dengan regulasi) maupun di level tapak (berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat).

“Selama ini kerja-kerja Akar bersama masyarakat dapat memberikan gambaran terkait keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan laut dan perikanan berupa sensus gurita, pengorganisiran kelompok nelayan, peningkatan kapasitas nelayan, penutupan  sementara hingga kerjasama dengan pihak lain seperti Universitas di Bengkulu untuk mengembangkan wacana CBMM. Kinerja yang selama ini Akar lakukan di desa Merpas dan desa Linau dapat di replikasi kedalam rencana kerja masing-masing bidang dalam DKP P. Isu yang dikhawatirkan oleh Sekdis sudah diupayakan dijawab oleh Akar dengan kerja-kerja yang ia sampaikan sebelumnya, syaratnya adalah transparan, partisipatif dan inklusif; artinya kerja-kerja yang dilakukan bersama dengan masyarakat harus terbuka dan terintegrasi dengan isu atau kepentingan nelayan lainnya seperti kepentingan ekonomi, pelestarian kebudayaan (bahari), gender, kesehatan, hukum dan peningkatan kesejahteraan Rumah Tangga nelayan.” Ujar Dinar

Pada Sesi tersebut, Kasubag Pengawasan menyampaikan bahwa sejak Akar menawarkan konsep ini ke DKP P, pihak DKP P juga sudah mencoba membaca arah kegiatan yang mungkin bisa dikolaborasikan; misalnya pengawasan atau patroli yang melibatkan masyarakat, pengayaan pendataan data perikanan, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan perikanan, yang semuanya sudah sesuai dengan tanggung jawab beberapa bidang dalam Dinas. Tugas selanjutnya hanya perlu ditingkatkan intensitas komunikasi antara Akar dan DKP P.

Kabid PRL juga menyampaikan bahwa dia sempat bingung dengan konsep CBMM ini seperti apa, karena dia baru dimutasi ke DKP P dan menjabat sebagai Kabid PRL yang baru (masa jabatannya sebagai Kabid PRL baru 3 bulan). Sehingga menurutnya Akar Foundation selaku pemilik utama konsep CBMM ini harus menuntun DKP P untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya.

Merespon penyampaian dari Kabid PRL, Dinar menanggapi dengan menyampaikan bahwa langkah selanjutnya yang harus dilakukan Akar dan DKP P adalah mendiskusikan draft Ranpergub dan audiensi dengan Gubernur Bengkulu untuk mendorong terbitnya aturan pedoman pelaksanaan CBMM, serta mengawal proses CBMM di tingkat tapak. Selain itu, ditambahkan pula oleh Sahrul selaku Koordinator Pesisir dan Kelautan Akar Foundation bahwa sejauh ini kondisi di tingkat tapak sudah cukup kondusif dan siap mengimplementasikan konsep CBMM. Hal tersebut dapat dilihat dari kondisi kelembagaan nelayan yang dibentuk, data hasil sensus dan lokasi penutupan sementara yang terindikasi seluas 200 Ha di desa Merpas. Selanjutnya adalah mempersiapkan instrumen pengaplikasian CBMM yakni dengan membentuk Perdes CBMM.  Artinya percepatan pelaksanaan CBMM ini diperlukan di tingkat provinsi, bukan lagi di level tapak atau komunitas.

Diakhir audiensi, kedua belah pihak menyepakati jadwal audiensi dengan Gubernur yang rencananya akan dilakukan pada minggu ke 4 bulan Maret dan diskusi Draft Ranpergub di Kantor Akar pada minggu ke 3 bulan Maret dengan melibatkan Biro Hukum, Pokja Rencana Pengelolaan dan Zonasi (RPZ) dan Prodi Kelautan Universitas Bengkulu.