Pagi Jumat, 6 Februari 2026, ruang audiensi Komnas Perempuan di Jakarta tidak sekadar menjadi tempat pertemuan formal. Ia menjelma menjadi ruang perjumpaan luka, ingatan, dan keberanian. Dari Aceh hingga Papua, dari Bengkulu hingga Enggano, perempuan-perempuan adat dan komunitas lokal datang membawa cerita yang selama ini hidup jauh dari pusat kekuasaan—cerita tentang tanah yang dirampas, tubuh yang disakiti, dan negara yang terlalu sering datang terlambat.

Mereka baru saja menyelesaikan rangkaian International Indigenous Women’s Conference di Kepahiang, Bengkulu. Selama empat hari, 1–4 Februari 2026, sebanyak 164 perempuan berkumpul untuk saling mendengarkan, merawat luka, dan merumuskan langkah bersama. Konferensi itu bukan sekadar ruang diskusi, melainkan ruang pemulihan—tempat perempuan tidak hanya menangis, tetapi juga menyusun strategi perlawanan. Dari proses itulah lahir sebuah manifesto, yang pagi itu dibawa ke Jakarta untuk dibacakan langsung di hadapan Komnas Perempuan.

Audiensi dibuka dengan pengingat tentang sejarah. Kang Daden Sukendar, Komisioner Komnas Perempuan, menegaskan bahwa lembaga ini tidak lahir dari kebaikan hati negara, melainkan dari tekanan gerakan perempuan. Ia lahir dari kegagalan negara melindungi perempuan, terutama pada tragedi Mei 1998. Sejarah itu, menurutnya, penting untuk terus diingat agar kekerasan tidak kembali dianggap sebagai peristiwa biasa, apalagi tak terhindarkan. Namun hari itu bukan tentang sejarah lembaga. Hari itu adalah tentang suara perempuan.

Dinar dari AKAR Global Initiative menyampaikan bahwa pertemuan ini bukan pertemuan pertama, dan tidak akan menjadi yang terakhir. Ia menegaskan bahwa konferensi dan audiensi ini bukan agenda seremonial, melainkan respons atas situasi perempuan yang kian terdesak. “Kami tidak datang untuk mengumpulkan kisah duka,” katanya, “tetapi untuk memastikan bahwa pengalaman perempuan dibaca sebagai persoalan struktural, bukan sekadar nasib.”

Cerita pertama datang dari Pino Raya, Bengkulu Selatan. Di sana, perempuan petani hidup dari tanah yang mereka sebut sebagai rahim kehidupan—tanah yang diwariskan lintas generasi dan menjadi penopang hidup keluarga. Namun sejak 2012, konflik agraria tak pernah berhenti. Perusahaan datang tanpa Hak Guna Usaha, intimidasi berlangsung bertahun-tahun, tanaman dicabut, pondok dihancurkan, bahkan ancaman golok diarahkan ke leher perempuan. Pada 2017, TNI ikut mencabuti tanaman petani. Puncaknya terjadi pada November, ketika lima petani ditembak.

Ironisnya, dua dari korban justru ditetapkan sebagai tersangka. Salah satunya perempuan. Ibu Suarni—yang nyaris menjadi sasaran utama peluru—hadir di ruang audiensi itu. Tubuhnya menjadi saksi bahwa konflik agraria bukan hanya soal tanah, melainkan juga tentang bagaimana tubuh perempuan selalu berada di garis paling depan kekerasan.

Dari Papua, cerita lain mengalir dengan sunyi yang mengguncang. Seorang ibu hamil ditolak oleh empat rumah sakit karena ketiadaan dokter spesialis kandungan. Ibu itu meninggal. Bayinya ikut meninggal. Di wilayah-wilayah seperti Papua, kematian perempuan kerap terjadi bukan karena hal luar biasa, melainkan karena absennya layanan dasar yang seharusnya dijamin negara.

Cerita serupa datang dari berbagai wilayah. Dari Seluma, dua perempuan hadir sebagai terlapor setelah merobohkan warung remang-remang yang berdiri di tanah negara dan dianggap melanggar adat. Dari Kaur, perempuan nelayan mengadukan pencemaran laut dan rusaknya terumbu karang akibat tambak dan perusahaan besar. Dari Enggano, kegelisahan tentang punahnya sebuah komunitas kecil kembali disuarakan—pulau kecil dengan penduduk yang kian terdesak oleh kebijakan dan pembangunan yang tak berpihak. Meski berbeda lokasi, seluruh kisah itu membentuk pola yang sama: perempuan berhadapan langsung dengan kekuasaan—tanpa perlindungan, tanpa ruang aman, dan sering kali tanpa pilihan.

Mbak Yuyut, salah satu fasilitator konferensi, merangkum situasi tersebut ke dalam dua kategori: persoalan yang membutuhkan tindakan segera, seperti kriminalisasi dan kekerasan, serta persoalan yang terus dibiarkan berlarut hingga menjadi krisis. “Tanah dan tubuh perempuan adalah satu kesatuan,” tegasnya. “Ketika tanah dirampas, tubuh perempuan ikut menjadi sasaran.”

Suasana ruang audiensi mengeras ketika Mbak Titik berbicara. Ia tidak menyampaikan tuntutan dengan suara tinggi, melainkan dengan pertanyaan yang menghantam kesadaran. “Apakah negara harus selalu menunggu tragedi dulu baru bertindak?” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa perempuan-perempuan di ruangan itu adalah warga negara, pembayar pajak, yang seharusnya dilindungi—bukan ditembak, dikriminalisasi, atau dibiarkan mati saat melahirkan.

“Menangis tidak cukup,” katanya pelan. “Air mata tidak cukup.”

Di akhir audiensi, para komisioner Komnas Perempuan menegaskan bahwa seluruh pengaduan telah dicatat dan akan dibahas lebih lanjut. Mereka berbicara tentang mandat, keterbatasan, dan proses. Namun mereka juga menyebut satu istilah yang jarang diucapkan di ruang resmi: ekosida—kejahatan terhadap lingkungan yang dampaknya paling awal dan paling berat ditanggung perempuan. Pertemuan itu ditutup tanpa euforia. Tidak ada janji instan. Yang tersisa adalah pelukan, penyerahan simbolis kaos, dan kesadaran bahwa perjuangan ini masih panjang. Namun hari itu penting—karena perempuan-perempuan adat dan komunitas lokal telah memastikan satu hal: luka mereka tidak lagi sunyi, dan suara mereka tidak lagi terpisah.

Di tengah negara yang kerap abai, mereka memilih tetap berdiri bersama.
Perempuan bersatu tak bisa dikalahkan—bukan sebagai slogan, tetapi sebagai cara bertahan hidup.

Alamat

Jl. DP Negara 7, No. 123 Rt 21/Rw 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu, Kode Pos. 38216

Language

 - 
Arabic
 - 
ar
Bengali
 - 
bn
German
 - 
de
English
 - 
en
French
 - 
fr
Hindi
 - 
hi
Indonesian
 - 
id
Portuguese
 - 
pt
Russian
 - 
ru
Spanish
 - 
es

Privacy Preference Center