Soroti perubahan yang terjadi secara signifikan terutama perihal kesadaran masyarakat dalam mengelola hutan setelah 8 tahun mendapatkan Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan, Akar Foundation selenggarakan kegiatan Konsolidasi Pelopor Perhutanan Sosial yang dilaksanakan pada Selasa, 21 Februari 2023 di Balai Desa Baru Manis, Rejang Lebong, Bengkulu.
Konsolidasi tersebut menghadirkan pengurus 5 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari 5 Desa di Kecamatan Curup Utara dan Bermani Ulu, Pemerintahan Desa Baru Manis, Pemerintahan Desa Tanjung Dalam, Pemerintahan Desa Tebat Pulau, Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) unit III Bukit Daun, Penyuluh Kehutanan, Badan Pengelola Dana Linkungan Hidup (BPDHL) dan Kelompok Kerja (POKJA) Percepatan Perhutanan Sosial (PPS) Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Erwin Basrin, Direktur Akar Foundation berpendapat bahwa kesadaran pengelolaan hutan yang lestari, menurutnya belum sepenuhnya bisa mampu secara signifikan mendukung peningkatan kesejehteraan petani hutan dalam pemanfaatan berbagai potensi sumber daya hutan. Persoalan pertama ada pada sistem kelembagaan dan dukungan skema ekonomi hutan berbasis community enterprise. Kedua, seringnya terjadi berbagai perubahan kebijakan teknis dalam pengelolaan Perhutanan Sosial dan yang ketiga adalah pelibatan stakeholder dalam mendukung pembangunan hutan.
“Penting sekali untuk mengintegrasi program Perhutanan Sosial ke dalam Recana Pembangunan di tingkat Daerah merupakan upaya percepatan menuju tujuan Perhutanan Sosial untuk pemberdayaan masyarakat selain memasukan isu pangan dan perubahan iklim.” Tutur Erwin.
Senada dengan Erwin, Sofian Efendi, Kepala Desa Baru Manis menyampaikan kesulitannya sebagai Pemerintahan Desa dalam mendukung percepatan Pembangunan Perhutanan Sosial.
“Kami kesulitan memasukkan Program Desa ke Kawasan Hutan dalam Rencana Pembangunan Desa, misalnya Jalan Usaha Tani untuk memfasilitasi petani Hutan Kemasyarakatan yang berada di Baru Manis yang jumlahnya 156 Kepala Keluarga” Jelas Efendi.
Sementara itu, KPHL Bukit Daun yang diwakilkan oleh Kepala Resort KPHL Bukit Daun Kepahiang, Oma Mustadi Sebagai pemangku Kawasan KPHL Bukit Daun menyampaikan komitmennya dalam mendukung pengelolaan Hutan Kemasyarakatan ditengah berbagai kesulitan yang dihadapi oleh KPHL Bukit Daun.
“Kami harus mengelola Kawasan Hutan yang ada di 5 Kabupaten ditengah persoalan keterbatasan angaran dan kewenangan yang di berikan kepada kami, dengan kondisi yang ada. Dukungan dari banyak pihak, seperti Akar Foundation tentu saja sangat membantu kerja-kerja kami dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari yang berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi.” Ujar Oma Mustadi
Mustari juga menambahkan bahwa Menurutnya, penting sekali memasukan program Pemerintahan Desa dalam mendukung percepatan pembangunan Perhutanan Sosial. Selain intervensi skema-skema pembiayan untuk kelompok masyarakat, Pemerintahan Desa bisa memfasilitasi pembangunan Jalan Usaha Tani jika itu dibutuhkan oleh petani hutan dengan syarat tidak boleh mengunakan alat berat dalam proses pembangunannya.
Efendi Sani, SE. MM mewakili POKJA PPS Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dan rencana pengelolaan hutan berbasis kemampuan dan potensi yang dimiliki oleh petani hutan. Penguatan Kelompok Tani Hutan dan Gabungan Kelompok Tani Hutan merupakan jalan untuk membangun ekonomi kolektif sekaligus menjaga hutan agar tetap lestari. Pengakayaan jenis tanaman di lahan-lahan Hutan Kemasyarakatan adalah salah satu upaya yang bisa membantu petani untuk meningkatkan pendapatan.
“Pengkayaan jenis tanaman bukan saja bisa memulihkan fungsi ekologi tetapi bisa membantu peningkatan variasi pendapatan masyarakat jika dibandingkan dengan satu komoditas.” Jelasnya.