Profil

Akar Global Inisiatif adalah salah satu organisasi non-profit yang berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan hak masyarakat adat dan komunitas lokal sebagai penjaga utama ekosistem dan warisan budaya serta mengakui peran krusial masyarakat adat dan komunitas lokal dalam menjaga keseimbangan alam, karena itu Akar Global Inisiatif terlibat aktif dalam mendorong penguatan hak-hak masyarakat adat dan komunitas lokal dalam tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan.

Organisasi ini didirikan pada tahun 2006 oleh tokoh-tokoh dan para pegiat masyarakat adat, organisasi yang kemudian dinamakan Akar Foundation dilegalkan melalalui Akta Notaris  dengan No 32 Tanggal 8 September 2006 Notaris Is Haryati, SH di Bengkulu. Pada tahun 2023 dilakukan perubahan Akta Notaris dan perubahan nama menjadi Akar Global Inisiatif dengan No 40 Tanggal 6 Agustus 2023 dan disahkan melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM No AHU-0013603.AH.01.04. Tahun 2023, berperan sebagai katalis perubahan menuju dunia yang lebih adil dan harmonis.

Di tengah krisis dan berbagai tantangan besar yang saling berkaitan, mulai dari krisis lingkungan, ketimpangan sosial, hingga ancaman terhadap hak masyarakat adat dan komunitas lokal, Akar Global Inisiatif hadir sebagai respons terhadap tantangan-tantangan ini dengan membawa pendekatan yang inklusif, berbasis keberlanjutan, dan berakar pada keadilan sosial serta ekologis.

Akar Global Inisiatif bukan hanya sekadar organisasi gerakan sosial, tetapi juga sebuah ekosistem perubahan yang mengakar kuat dengan pendekatannya berbasis komunitas, ekologi, dan kebijakan, gerakan yang dilakukan oleh Akar Global Inisiatif berupaya menciptakan dunia yang lebih adil, lestari, dan inklusif. Melalui visi yang telah ditetakan, Akar Global Inisiatif menjadi katalis bagi masa depan yang lebih harmonis di mana masyarakat adat dan komunitas lokal memiliki kedaulatan atas tanah dan sumber daya, perempuan serta pemuda memiliki posisi strategis dalam pembangunan, dan lingkungan tetap lestari demi generasi mendatang

Visi Akar

Mewujudkan Kedaulatan hak-hak masyarakat lokal melalui perlindungan, pelestarian, pemberdayaan dan pengelolaan keanekaragaman sumber daya alam secara mandiri, berkeadilan, kesejahteraan sosial, demokratis berdasarkan HAM dan keadilan gender.

Misi Akar

  1. Mendorong resolusi konflik agraria yang menjunjung tinggi aspek keadilan dan keberlanjutan sumber-sumber agraria melalui kerangka strategi livelihood
  2. Memperjuangkan kedaulatan IPLC dengan mengakui, menghormati dan melindungi hak-hak tersebut melalui pembaharuan kebijakan (pelibatan, pengawasan dan akuntabilitas)
  3. Mendorong terwujudnya tata kelola sumber daya alam yang berkelanjutan dan berperspektif Gender dan Inklusi Sosial
  4. Pemberdayaan ekonomi rakyat melalui perluasan jaringan institusi ekonomi dan penguatan kapabilitas rakyat

Isu Strategis:

  1. Keamanan Tenurial dan ruang sosio-ekologis yang terintegrasi
  2. Penguatan posisi strategis perempuan (Power Shifting)
  3. Commoning care atas Lingkungan Hidup, relasi sosial dan Keluarga
  4. Transformasi Literasi Kepemudaan
  5. Konservasi Keanekaragaman Hayati berbasis Komunitas
  6. Reformasi hukum dan kebijakan tata kelola sumber daya alam

Lefleat Profil Akar

Unduh Lefleat