Pada tanggal 28 Februari – 1 Maret 2024, Akar Global Insiatif bersama 40 perwakilan perempuan komunitas adat dan NGOs menyelengarakan konferensi bertajuk “Perkuat Gerakan dan Solidaritas Perempuan menghadapi Ketidakadilan Pembangunan dan Krisis Ekologi”. Peserta tersebut mewakili kelompok perempuan dari: 1). Kaba Indah Lestari (KIL) Provinsi Bengkulu, 2). Perempuan Adat Tanah Rejang Provinsi Bengkulu, 3). Kelompok REMIS Perempuan Nelayan Provinsi Bengkulu, 4). Forum Petani Bersatu Provinsi Bengkulu, 5). Serikat Petani Pejuang Bumi Sejahtera (PPPBS) Provinsi Bengkulu, 6). Taji Talang Parit Provinsi Riau, 7). Kelompok Perempuan Tesso Nilo Provinsi Riau, 8). Bundo Kanduang Sumatera Barat, 9). Komunitas Perempuan Adat Lamtoras Sihaporas Provinsi Sumatera Utara, 10). Komunitas Perempuan Adat Dolok Parmonangan Provinsi Sumatera Utara, 11). Komunitas Perempuan Adat Natumingka, Provinsi Sumatera Utara, 12). Komunitas Perempuan Adat Dayak Agabag, Provinsi Kalimantan Barat, 13). Komunitas Sipakullong Suku Bajo, Provinsi Gorontalo. 14). Kelompok Wanita Tani Ranolo’o Satojoto, Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Empat belas komunitas yang hadir dalam konferensi didampingi oleh 12 NGOs Lokal Nasional dan Internatsional yaitu; 1). Yayasan Akar Global Inisiatif, 2). JAPESDA, 3). Yayasan Ulayat Nagari Indonesia, 4). Yayasan Tananua, 5). Yayasan Planet Indonesia, 6). Yayasan Kehutanan Masyarakat Lestari, 7). Yayasan Kalyanamitra, 8) WALHI ED Bengkulu, 9). Green of Borneo, 10). ASM Law Office, 11). Yayasan Progress dan 12). Forest People Programm.

Konferensi yang dilaksanakan di Grand Cemara Hotel Jakarta bertujuan untuk memperkuat gerakan dan solidaritas perempuan menghadapi ketidakadilan pembangunan dan krisis ekologi, yang bertepatan dengan momentum merayakan International Women’s Day (IWD) dan momentum politik pasca Pemilu 2024. Erwin Basrin, Direktur Akar Global Insiaitif dalam pembukaan konferensi menyampaikan 4 strategi dalam mendorong keadilan dan kesetaraan gender dengan melakukan Penegasan eksistensi hak perempuan, Penegasan posisi strategis perempuan, Revitalisasi Kultur peran perempuan dan Pengarusutaman Gender Equality.

Untuk sampai pada tujuan konferensi, Akar Global Insiatif menghadirkan aktivis dan pemerhati perempuan, Dr. Dra. Titiek Kartika.H MA (Peneliti Gender dan Perempuan), Listyowati (Dewan Penasehat Kalyanamitra), Mia Siscawati, S.Hut., M.A., Ph.D. (Kepala Program Studi Kajian Gender, Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia), Devi Anggraini (Perempuan AMAN), Dr. Ruth Indiah Rahayu (Peneliti Feminis/Inkrispena).

Mia Siscawati memulai presentasinya yang menyatakan bahwa sistem tenurial merupakan seperangkat mekanisme atau pengaturan tentang tanah atau sumber daya alam yang harus menjawab pertanyaan siapa yang memiliki akses terhadap tanah dan atau sumber daya alam? bagaimana cara memperoleh? siapa yang memperoleh manfaat dari pengelolaan sumber daya alam? Dan digunakan untuk apa yang sudah didapatkan tersebut? Menurutnya pertanyaan tersebut harus mampu menjawab posisi dan partisipasi perempuan dalam tata kelola sumber daya alam sebagai bagian dari proses mendorong perubahan yang di dalamnya memuat tentang legitimasi hukum, pengetahuan, pengalaman dan interaksi perempuan dengan sumber daya alamnya.

Devi Anggraini, representatif perempuan AMAN menyampaikan pentingya visibilitas Perempuan Adat dalam kebijakan. Menurutnya eksistensi, hak, dan pengetahuan perempuan adat perlu dimasukan dalam dokumen rencana pembangunan di Indonesia karena berkaitan dengan regenerasi, reclaim, dan reproduksi segala sesuatu tentang kehidupan perempuan adat dan wilayah adatnya. Dr. Ruth Indiah Rahayu menegaskan bahwa International Women’s Day (IWD) adalah perayaan untuk memperingati titik awal perjuangan perempuan yang melakukan protes dan perlawanan terhadap proses industrialisasi yang memarginalkan perempuan. Dr. Dra. Titiek Kartika.H MA yang menjadi fasilitator konferensi memandu peserta mengekspresikan dan membagikan pengalaman, pengetahuan dan keterampilan mereka dalam memperjuangkan hak-haknya.

Pada hari kedua, konferensi dilaksanakan di Galeri 6 Cemara yang dimulai dengan berbagi cerita dari beberapa peserta tentang pengalaman dalam mendampingi maupun perjuangan yang dilakukan perempuan. Dr.rer.net Rina Mardiana S.P., M.Si menggambarkan posisi perempuan dalam setiap konflik agraria yang selalu menjadi korban dari konflik. Selain kriminalisasi, perempuan juga mengalami beban ganda dengan tetap menanggung beban domestik yang meyebabkan perempuan tidak bisa mengembangkan kapabilitas dirinya. ProfDr. Dra. Sulistyowati IriantoM.A. menyampaikan pentingya perlindungan sosial bagi perempuan dalam konflik sumber daya alam dengan mengintegrasikan hak-hak perempuan dengan pembangunan hukum berperspektif perempuan untuk mencapai perubahan sosial yang lebih baik.

Pada hari ketiga, 40 orang perempuan dan 12 perwakilan NGOs melakukan audiensi kepada Komisi Hak Azasi Manusia (KOMNAS HAM) yang diterima oleh Komisioner Pengaduan yakni Hari Kurniawan dan Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM; Anis Hidayah. Sementara audiensi kedua dilakukan kepada KOMNAS Perempuan dan diterima oleh Andi Yetriani (Ketua Komisioner Komnas Perempuan), Dewi Kanti Setianingsih (Komisioner Pemantauan dan Gugus Kerja Perempuan dan Kebhinekaan) dan Veryanto Sitohang (Komisioner Partisipasi Masyarakat). Kepada KOMNAS HAM dan KOMNAS Perempuan, peserta konferensi menyampaikan tuntutan:

  1. Hentikan kriminalisasi, intimidasi dan diskriminasi bagi semua perempuan pejuang keadilan
  2. Hentikan seluruh aktivitas Industri Ekstraktif yang merugikan perempuan, merusak ruang hidup (alam) dan menghancurkan sumber penghidupan dan kehidupan perempuan adat dan lokal
  3. Kembalikan hak perempuan adat dan lokal atas sumber daya alamnya
  4. Kembalikan akses perempuan adat dan lokal dalam mengelola Sumber Daya Alamnya
  5. Mendesak pemerintah untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan terkait tata kelola sumber daya alam yang berkeadilan, berkelanjutan dan berdasarkan UU No. 7 Tahun 1984 (CEDAW) dan Konvensi 167 tentang Masyarakat Adat
  6. Mendesak pemerintah untuk melibatkan perempuan dalam setiap proses pengambilan keputusan terkait tata kelola sumber daya alam
  7. Meminta Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk menjadikan tuntutan dan agenda perempuan di atas sebagai mandat kepada pemerintah

 

Kontak Person: Pramasti Ayu Kusdinar, HP. +6285265656572 (Program Manager Yayasan Akar Global Inisiatif)