Selasa, Maret 9, 2021
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home News

Siaran Pers: Menyoal Pengembangan Pengelolaan Hutan – Nonton dan Diskusi Film Menyetarakan Peluang Pemanfaatan Hutan

Akar Foundation by Akar Foundation
16 Agustus 2017
in News
0
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

Seminar-Perhutanan-SosialPEKANBARU – AsM Law Office bekerjasama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Pekanbaru, menggelar Nonton dan Diskusi Film tentang menyetarakan peluang pemanfaatan hutan. Diskusi ini akan diisi pembicara, Direktur AsM Law Office Andiko Sutan Mancayo, dan AZ Fachri Yasin-Koalisi Rakyat Riau.
Direktur AsM Law Office, Andiko Sutan Mancayo menyebutkan, prosedur pemberian izin pengelolaan dan pemanfaatan hutan telah dibuat oleh pemerinta Republik Indonesia. Secara umum, prosedur-prosedur tersebut dituangkan ke dalam regulasi yang mengatur tentang berbagai hal berkaitan dengan Hutan Tanaman Industri (HTI), Restorasi Ekosistem, Usaha Perkebunan Sawit dan Perhutanan Sosial.
“Secara umum, pemberian izin pengelolaan hutan tersebut diserahkan kepada pihak swasta dan atau masyarakat. Berbagai skema pengelolaan pun lantas diujicobakan, termasuk bagaimana model-model kolaborasi pengelolaan antara keduanya. Atas kondisi itu, AsM Law Office, bekerjasama dengan Rights Resources Initiatif (RRI) pada 2017 meluncurkan dokumen Studi Tematik Prosedur Perizinan Hutan Tanaman Industri, Restorasi Ekosistem, Izin Usaha Perkebunan Kelapa Sawit, Hutan Desa dan Hutan Kemasyarakatan, dan Penetapan Hutan Adat,” ungkap Andiko.
Studi ini, kata Andiko, merupakan bahan dasar kajian dan bagian tidak terpisahkan dari Studi Perbandingan Proses Pengakuan Hak, dan Perizinan Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, serta Kawasan Hutan untuk Masyarakat dan Perusahaan. Hasil studi ini lantas disebarluaskan ke dalam bentuk film berjudul “Menyetarakan Peluang Pemanfaatan Hutan antara Masyarakat dan Perusahaan”.
“Untuk penyebarluasan informasi tersebut, AsM Law Office bekerjasama dengan berbagai pihak satu di antaranya AJI Kota Pekanbaru berniat akan melaksanakan peluncuran film. Kegiatan ini juga akan dilanjutkan dengan diskusi kritis tentang peluang-peluang pengembangan pengelolaan hutan oleh masyarakat dan perusahaan. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan masukan kritis tentang prosedur perizinan pengelolaan hutan di masa yang akan datang,” jelas Andiko.
Kegiatan ini, ulas Andiko, bertujuan untuk pemutaran perdana dan peluncuran film berjudul Menyetarakan Peluang Pemanfaatan Hutan antara Masyarakat dan Perusahaan Produksi AsM. Juga mendiskusikan peluang pemanfaatan hutan dengan tema “Peluang dan keadilan pemanfaatan hutan”.
“Peserta dalam kegiatan ini ada 31 instansi yang terdiri dari 16 media massa lokal dan nasional baik cetak, online, televisi dan radio, dari pemerintahan, swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Kegiatan ini akan dilaksanakan pada Sabtu (12/8) di ruangan Ismail Suko Komplek Perpustakaan Wilayah Soeman HS,” sebut Andiko.
AZ Fachri Yasin dari Koalisi Rakyat Riau menyebutkan, terkait dengan peluang pemanfaatan dan pengelolaan hutan ini, di Riau sudah dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Riau. Namun SK-nya belum dikeluarkan oleh gubernur.
“Untuk itu, kami mendesak gubernur untuk secepatnya mengeluarkan SK tersebut. Hal ini juga terkait dengan belum disahkannya RTRW Riau,” ungkap Fachri.
Dalam nonton dan diskusi film ini, Fachri akan menjadi pembicara dengan poko bahasannya tentang “Peluang dan tantangan pengembangan perhutanan sosial di Riau”. (Nol)

Previous Post

Alinudin, Berjuang dan Penjaga Hutan Adat Demong Samin dan Pengakuanpun hampir di Genggaman

Next Post

Krisis Keamanan Subsistensi Masyarakat Desa Lunjuk, Seluma Barat, Bengkulu

Next Post

Krisis Keamanan Subsistensi Masyarakat Desa Lunjuk, Seluma Barat, Bengkulu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengembangan Ekonomi Berbasis Masyarakat Pengelola Perhutanan Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. Bakti Husada 8 No 17 D Rt 13 Rw 01 Nusa Indah
Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu 38225.B

Email: info@akar.or.id
Telepone: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this