Kamis, Maret 4, 2021
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas II

    Esai; Cerita Perjalanan Mengorganisir Komunitas 1

    Mendaras Kerentanan dan Ketidaksetaraan melalui Konsep Perlindungan Sosial (Bagian II): Perlindungan Sosial di Mulai dari Mana?

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Workshop, Akar Foundation dan Mitra Penyelenggara Perkenalkan CBMM

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Adakan Roadshow, Akar Foundation Bahas CBMM bersama DKP Provinsi Bengkulu.

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Akar Foundation Tawarkan Konsep CBMM kepada DKP dan Bappeda Provinsi Bengkulu

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Inventori NelayanTangkap di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Menakhlikkan Perawi di Ujung Lancang

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

    Tuah Demong Samin II

    Tuah Demong Samin II

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

Sungai Lisai di Tengah Pengakuan yang Mengambang

Akar Foundation by Akar Foundation
24 Januari 2019
in Berita
0

Bapak Kamudin, Tokoh Masyarakat Sungai Lisai. Akar Foundation, 2019

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

AKARNEWS. Ada beberapa poin kerja sama yang kami sepakati dengan Balai Taman Nasional Kerinci Sebelat (Balai TNKS) Jelas Riduan Ketua BPD Sungai Lisai di acara Konsolidasi Penguatan Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Kabupaten Lebong. Acara yang di fasilitasi oleh Akar Foundation ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bina Graha Pemerintahan Kabupaten Lebong, Selasa tanggal 19 Januari 2019 yang menghadirkan Masyarakat Sungai Lisai, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Bengkulu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Ekonomi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pemerintahan Kabupaten Lebong.

Konsolidasi Kebijakan Pengelolaan Hutan. Akar Foundation, 2019

“Di antara poin tersebut adalah menjaga kelestarian dan lingkungan agar tidak terjadi kerusakan, bersedia tidak menerima penduduk dari luar, membangun lubuk larangan, tidak membuka areal persawahan baru”
“Intinya kami berkomitmen menjaga hutan yang disepakati melalui pernyataan adat yang ditandatangai oleh elemen masyarakat Sungai Lisai” Jelas Pak Riduan.
Menurut Bapak Kamudin Tokoh Masyarakat Sungai Lisai, Kepala Desa Sungai Lisai, Kesepakatan yang disepakati tersebut mengacu pada Peraturan Desa No 3 Tahun 2017 tentang Kesepakatan Konservasi Desa dan system dan kesepakatan adat yang masih dipegang teguh oleh masyarakat Sungai Lisai di tambahkan Kamudin.
“Kesepakatan yang di sepakati ini menjadi dasar untuk peningkatan jalan sebelat Ulu-Sungai Lisai di Zona Khusu TNKS.” Kata Bapak Kamudin.
Lanjut Bapak Kamudin, Kesepakatan yang dibuat dan Perdes yang telah disyahkan hendaknya mendapatkan dukungan dari beberapa elemen yang ada di Kabupaten Lebong, sekaligus sebagai jalan dan prasyarat bagi pengakuaan ruang hidup dan ruang kelola masyarakat Desa Sungai Lisai.
“Desa kami adalah satu-satunya Desa yang ada di Kabupaten Lebong yang tidak mempunyai peta Desa,” Katanya sambil menjelaskan bahwa Desa Sungai Lisai berada di dalam Taman Nasional Kerinci Sebelat, dan masuk ke dalam Zona Khusus.
Menyingkapi persoalan kebutuhan pengakuan, sekaligus akses dan control masyarakat terhadap kawasan TNKS, Akar Foundation secara partisipatif telah melakukan Riset awal pada tahun 2018. Menurut Pramasty Ayu Kusdinar kordinator Riset bahwa kesepakatan antara masyarakat dengan Balai TNKS belum sepenuhnya berangkat dari kebutuhan masyarakat. Dia mencontohkan kontradiksi yang dia temukan, bahwa di dalam kesepakatan tersebut belum muncul kebutuhan ekonomi masyarakat terhadap potensi yang ada, padahal itu yang dibutuhkan oleh masyarakat. Issue-isue pengelolaan hutan oleh masyarakat selalu di sampaikan oleh masyarakat Sungai Lisai.
“Ada kepentingan yang kuat untuk konservasi kawasan dalam kesepakatan tersebut ” Kata Dinar.
Sementara itu Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Propinsi Bengkulu yang diwakilkan oleh Bapak Supriyanto Kepala Bagian Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan Pemberdayaan Masyarakat menyatakan peluang yang memungkinkan masyarakat dalam mengelola hutan.
“Perhutanan Sosial memungkinkan masyarakat Sungai Lisai bisa terlibat memanfaatkan kawasan konservasi untuk kebutuhan ekonomi masyarakat”
“Skema kemitraan konservasi dan Hutan Adat merupakan peluang yang mungkin bisa dilaksanakan” Katanya.

Tags: #HutanDesa#ReformaAgraria #HutanAdat
Previous Post

Pentingnya Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat

Next Post

Policy Brief: Gender dan Inklusi Sosial dalam Program Perhutanan Sosial

Next Post

Policy Brief: Gender dan Inklusi Sosial dalam Program Perhutanan Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan CBMM, Akar Foundation Soroti Beberapa Peluang Kebijakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partisipasi Politik sebagai Proses Penguatan Peran Rakyat dalam Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. Bakti Husada 8 No 17 D Rt 13 Rw 01 Nusa Indah
Kec. Gading Cempaka Kota Bengkulu 38225.B

Email: info@akar.or.id
Telepone: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this