AKARNEWS –  “Bicara stunting terkait kolaburasi MoU antara Pemkab Rejang Lebong dengan Akar Foundation baiknya dibuat tim daftar inventaris masalah. Lebih dikerucutkan lagi terkait bagaimana kita bisa mengeksplor potensi-potensi, upaya-upaya, intervensi-intervensi apa yang dapat kita maksimalkan untuk menekan stunting di kawasan desa-desa yang berbatasan dengan hutan. Khususnya ada pemikiran, inovasi yang bisa didongkrak untuk meningkatkan kesejahteraan yang outputnya tentu untuk menekan turunnya kasus stunting”, kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP, M.S, di akhir penyampaian materinya pada Lokakarya Memperkuat Komitmen Pemerintah Daerah dalam Upaya Penurunan Stunting melalui Tata Kelola Sumber Daya Alam yang Inklusif dan Berkelanjutan, Senin 24 Juli 2023.

Khirdes menambahkan, gambaran umum prevalensi kondisi balita yang mengalami stunting di Kabupaten Rejang Lebong mulai dari tahun 2018 sebesar 25%. Setahun kemudian atau di 2019 mengalami peningkatan menjadi 27,8 %. Lalu di 2021 dapat ditekan menjadi 26%. Dan pada akhirnya, berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada 2022, stunting turun sebesar 5,8% atau menjadi 20,2%. Sedangkan untuk lokasi fokus (lokus) prioritas pencegahan dan penanganan stunting terintegrasi di Rejang Lebong, pada tahun 2022 tersebar di 20 desa/kelurahan, 6 kecamatan. Di tahun 2023, lokusnya tersebar di 36 desa/kelurahan, 15 kecamatan. Dan target tahun depan (2024) akan tersebar di 35 desa/kelurahan, 12 kecamatan.

Dari data SSGI, lanjutnya, rata-rata tren penurunan stunting sejak 2019 hingga 2023 turun sekitar 1,3%. Namun untuk 2024 mendatang, secara nasional pemerintah (dalam PRJMN 2020 – 2024) menargetkan penurunan stunting di 2024 hingga 3,4% atau ditekan menjadi 14%.

“Itu artinya target penurunan stunting 2 kali lipat dari saat ini. Untuk mencapai target itu, jelas dibutuhkan kerja keras ekstra dan komitmen pemerintah pusat hingga pemerintah daerah termasuk seluruh komponen yang ada. Termasuk hari ini yang diinisiasikan dengan teman-teman Akar Foundation”, kata Khirdes di Hotel Golden Rich, Curup, Rejang Lebong.

Dilanjutkan Khirdes, capaian aksi kontribusi intervensi stunting yang sudah dilakukan Pemkab Rejang Lebong terkait percepatan penurunan stunting ini ada intervensi gizi secara spesifik dan ada intervensi gizi secara spesifik. Upaya yang dilakukan pada intervensi gizi spesifik diantaranya, upaya-upaya untuk mencegah dan mengurangi gangguan secara langsung. Pada umumnya dilakukan oleh sektor kesehatan. Antara lain seperti, imunisasi, pemberian makanan tambahan pada ibu hamil dan balita, monitoring pertumbuhan balita di posyandu. Untuk sasarannya adalah khusus kelompok 1.000 hari pertama kehamilan (ibu hamil, ibu menyusui dan anak 0 – 23 bulan)

Sedangkan pada intervensi gizi sensitif, upaya yang dilakukan meliputi, mencegah dan mengurangi gangguan secara tidak langsung. Ragam kegiatan pembangunan pada umumnya non kesehatan yang kegiatannya antara lain, penyediaan air bersih, penyediaan jamban keluarga, PAUD, PKH, dan lainnya. Sasarannya masyarakat umum, tidak khusus untuk 1.000 hari pertama kehamilan.

Lanjutnya lagi, aksi yang sudah dilaksanakan Pemkab Rejang Lebong di 2023 ada 8 aksi konvergensi. Beberapa sudah terealisasi. Diantaranya, analisis situasi (ansit) yang dilaksanakan pada 12 Mei 2023 lalu. Lalu rapat kordinasi tentang Rencana Kegiatan Upaya Penurunan Stunting Tahun 2023 bersama tim teknis. Kemudian dilaksanakannya juga rembuk stunting pada 17 Mei 2023 lalu yang terdiri dari TPPS dan stakeholder. Dan telah diterbitkannya Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan Tumbuh Kembang Anak, Penanggulangan Stunting dan Perbaikan Gizi Masyarakat, sebagai landasan hukum kegiatan.

“Tim juga sudah melaksanakan audit kasus stunting. Audit ini bukan hanya mengunjungi yang stunting, namun juga lebih dari pada itu, mendeteksi secara dini masyarakat yang rentan terhadap stunting. Dimulai dari remaja yang beranjak dewasa. Dalam hal ini TPPS melaksanakan semacam bimbingan kepada remaja beranjak dewasa, calon pengantin dan sebagainya”, kata Khirdes.

Berdasarkan data capaian intervensi spesifik dan sensitif dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting, masih terdapat beberapa indikator yang belum mencapai target. Untuk itu Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong akan berupaya, pertama, meningkatkan pelaksanaan upaya promosi kesehatan. Kedua, meningkatkan pelaksanaan inovasi ‘Pondok Timbang’ (satu timbangan di tiap dusun) untuk pemantauan pertumbuhan dan perkembangan balita. Ketiga, meningkatkan promosi dan konseling KB pasca persalinan. Keempat, meningkatkan pendampingan untuk keluarga berisiko stunting melalui Tim Pendamping Keluarga (TPK). Kelima, meningkatkan akses air minum layak bagi Rumah Tangga pada lokasi prioritas melalui program Pamsimas dan keenam, meningkatkan akses sanitasi layak bagi Rumah Tangga pada lokasi prioritas melalui program Hibah Air Limbah Setempat.

Untuk diketahui, total dukungan anggaran untuk pelaksanaan aksi konvergensi percepatan penurunan stunting tahun 2023, Pemkab Rejang Lebong mengalokasikan anggaran. Untuk APBD senilai Rp 19.136.228.675 dan APBDes Rp 12.831.515.234. (Akar)

Dasar Hukum Pelaksanaan Program Penurunan Stunting di Kabupaten Rejang Lebong

  1. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting
  2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi
  3. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pemantauan Pertumbuhan dan Perkembangan Tumbuh Kembang Anak, Penanggulangan Stunting dan Perbaikan Gizi Masyarakat
  4. Surat Keputusan Bupati Nomor : 180.182.III Tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Rejang Lebong
  5. Surat Edaran Bupati Rejang Lebong Nomor : 440/0733/DP3APPKB.2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Rejang Lebong


Inovasi stunting yang diciptakan

  1. Konseling layak kawin calon pengantin cegah stunting (Kolang Kaling)
  2. Zakat penanganan stunting (Zat Penting)
  3. Penyebarluasan informasi & komunikasi percepatan penurunan stunting (Perisai Capung)
  4. Pembuangan air limbah domestik sampah sederhana dan bermanfaat (Buah Sabar)
  5. Sahabat remaja bercahaya aktif tanpa anemia (Sabar Cerita)

Komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Rejang Lebong Dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024

  1. Melaksanakan Aksi Konvergensi dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Rejang Lebong
  2. Melakukan Kerjasama dan Saling Berkoordinasi Antar Lintas Sektor dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting
  3. Meningkatkan Peran Serta Kecamatan, Kelurahan/Desa dalam Melakukan Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting
  4. Berkontribusi Secara Nyata dalam Pemenuhan Data dan Informasi Terkait Aksi Konvergensi Penurunan Stunting
  5. Bersedia Menjalankan Komitmen dengan Penuh Rasa Tanggung Jawab