Kontributor: Sulastri

Pada tanggal 18-19 Desember 2024, bertempat di Hotel Two K Azana, kota Bengkulu, Akar Global Inisiatif terus berkomitmen untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas masyarakat adat melalui serangkaian kegiatan pemberdayaan yang berfokus pada keberlanjutan dan pengelolaan hutan sosial. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah dengan memfasilitasi kegiatan workshop “Penyusunan Rencana Bisnis Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Masyarakat Hukum Adat Rejang di Provinsi Bengkulu.”

Kegiatan Workshop ini dihadiri 38 peserta yang secara khusus dilakukan untuk 6 (enam) Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rejang dari 8 desa di Kabupaten Lebong. Keenam MHA dari delapan desa tersebut sebagai berikut :

  1. Masyarakat Hukum Adat Demung Samin > Desa Embong, Desa Embong 1, dan Desa Kota Baru
  2. Masyarakat Hukum Adat Tebo Lumut > Desa Tabeak Blau
  3. Masyarakat Hukum Adat Majai Bitang > Desa Pelabai
  4. Masyarakat Hukum Adat Jamai Karo > Desa Kota Baru Santan
  5. Masyarakat Hukum Adat Matiak Gelanggang > Desa Talang Donok
  6. Masyarakat Hukum Adat Rio Penitis > Desa Talang Donok 1

Workshop dimulai dengan sesi pembukaan dan pengantar, di mana fasilitator memaparkan tujuan, manfaat, dan alur kegiatan. Peserta kemudian diajak berdiskusi dalam kelompok melalui metode Focused Group Discussion (FGD) untuk mengidentifikasi potensi ekonomi hutan adat serta tantangan yang dihadapi. Diskusi ini bertujuan menggali pengalaman peserta sekaligus memetakan peluang usaha yang relevan dan berbasis pada kondisi lokal masing-masing kelompok.

Pada sesi selanjutnya, peserta mendapatkan penjelasan teori dasar terkait rencana bisnis. Materi disampaikan dengan pendekatan sederhana dan relevan untuk memastikan pemahaman yang baik, diikuti dengan diskusi interaktif. Tahap berikutnya, peserta bekerja dalam kelompok kecil berdasarkan wilayah atau minat usaha mereka. Dalam kelompok, mereka menyusun draft rencana bisnis yang mencakup deskripsi usaha, strategi pemasaran, hingga estimasi keuangan. Selama proses ini, fasilitator aktif memberikan pendampingan teknis dan menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan peserta.

Puncak kegiatan workshop ditandai dengan presentasi hasil kerja kelompok di depan seluruh peserta. Sesi ini menjadi kesempatan untuk menerima umpan balik konstruktif dari fasilitator dan peserta lain, yang bertujuan menyempurnakan draft rencana bisnis yang telah disusun.

Acara yang dilakukan selama 2 hari ini berlangsung secara inklusif dan partisipatif menghadirkan berbagai materi penting yang sangat relevan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat adat dalam memanfaatkan potensi hutan secara optimal, dimulai dengan penyampaian materi mengenai “Pengembangan Bisnis di Kawasan Hutan” oleh Hero Kartomi, S.p, kemudian materi “Bergerak Maju Membangun Desa Wisata Berkelanjutan” oleh Hendri Hendika, dan materi mengenai “Pengembangan Bisnis Usaha dalam Perhutanan Sosial” yang disampaikan oleh Benny Pratama, S.Hut. Materi dalam workshop ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pengaturan fungsi ruang dan tata guna lahan dalam kawasan perhutanan sosial. Selain itu, peserta juga dibekali wawasan mengenai praktik pengelolaan lahan yang berkelanjutan serta perspektif pasar untuk mendukung pola pengembangan usaha berbasis komoditas unggulan. Pendekatan ini diharapkan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Penyusunan rencana bisnis KUPS untuk Masyarakat hukum adat rejang menjadi solusi bagi masyarakat adat untuk memiliki kapasitas dalam merancang rencana bisnis yang inklusif, partisipatif, dan berbasis keinginan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal serta pelestarian lingkungan. Rencana bisnis tidak hanya berfungsi sebagai pedoman operasional, tetapi juga sebagai alat strategi untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya hutan adat dapat memberikan manfaat ekonomi yang merata kepada seluruh anggota masyarakat. Dengan adanya rencana bisnis yang jelas, masyarakat adat dapat memetakan potensi sumber daya, menetapkan prioritas, dan mengembangkan langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan ekonomi tanpa mengabaikan aspek sosial dan ekologi.

Dalam kegiatan workshop ini tidak hanya berhenti pada aspek teknis, tetapi juga menekankan pentingnya pengelolaan usaha secara inklusif dan partisipatif, dengan melibatkan seluruh anggota kelompok dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan. Dengan demikian, setiap anggota kelompok dapat merasakan manfaat yang adil dan setara, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap kelangsungan usaha. Pembagian peran yang jelas, pengawasan yang transparan, dan distribusi manfaat yang adil menjadi poin penting yang digarisbawahi dalam workshop ini. Penyusunan rencana bisnis KUPS juga menjadi langkah strategis dalam mengatasi dinamika internal masyarakat adat, seperti distribusi keuntungan yang adil, pelibatan kelompok marginal seperti perempuan dan pemuda, serta penguatan kelembagaan adat dalam mendukung pengelolaan usaha. Oleh karena itu, workshop rencana bisnis ini tidak hanya berfokus pada hasil ekonomi, tetapi juga memperkuat tata kelola internal masyarakat adat.

Yang menjadi nilai tambah dari kegiatan workshop ini adalah memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak terkait pemerintah, masyarakat adat, dan sektor swasta. Melalui kerjasama yang erat ini, diharapkan dapat tercipta model pengelolaan hutan sosial yang lebih baik dan berkelanjutan. Masyarakat adat sebagai pengelola utama hutan sosial memiliki peran sentral dalam menjaga kelestarian alam, sekaligus memperoleh manfaat ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Workshop ini bertujuan untuk menjadikan rencana bisnis yang disusun sebagai panduan praktis dalam mengembangkan usaha berbasis hutan yang lebih produktif dan ramah lingkungan.

Selain itu, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan, implementasi, dan monitoring, workshop ini memastikan bahwa pengelolaan hutan sosial dapat berkelanjutan. Keberlanjutan ini tidak hanya terkait dengan aspek ekologis, tetapi juga dengan keberhasilan jangka panjang usaha yang dilakukan oleh masyarakat adat. Dengan demikian, workshop Penyusunan Rencana Bisnis KUPS ini memberikan kontribusi nyata dalam menciptakan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat adat, sekaligus menjaga warisan alam untuk generasi mendatang.

Akar berharap, melalui kegiatan seperti ini, masyarakat adat dapat terus mengembangkan kapasitas mereka untuk mengelola hutan sosial secara lebih mandiri, lebih produktif, dan lebih berkelanjutan, dengan tetap menghormati kearifan lokal yang telah diwariskan oleh leluhur mereka. Kegiatan ini bukan hanya langkah untuk memperkuat ekonomi berbasis hutan, tetapi juga untuk memastikan kelestarian alam tetap terjaga sebagai warisan bagi generasi mendatang. Harapan masyarakat adat pun sangat sejalan, mereka ingin agar pelatihan dan pemberdayaan seperti ini dapat membuka jalan bagi mereka untuk lebih berdaya, mengelola sumber daya alam dengan bijaksana, dan meraih kesejahteraan tanpa mengorbankan nilai-nilai tradisional yang telah mengakar dalam kehidupan mereka. Mereka berharap, dengan kemampuan yang semakin berkembang, mereka dapat menciptakan harmoni antara pengelolaan ekonomi dan pelestarian lingkungan, serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap keberlanjutan alam dan kesejahteraan sosial. Masyarakat adat juga menginginkan agar pengelolaan hutan sosial ini menjadi sebuah model yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga menciptakan kesetaraan, keadilan, dan keberlanjutan bagi seluruh anggota komunitas mereka dan lingkungan sekitar.