Bagaimana titik tolerensi kita terhadap energi baru terbarukan sebagai energi yang lebih ramah lingkungan ?

Dalam beberapa bulan belakangan ini, Akar Foundation bersama dengan masyarakat dari Keluarahan Tes dan Keluarahan Taba Anyar Kabupaten Lebong tengah melakukan kegiatan pemantauan terhadap dampak dari aktivitas pengusahaan panas bumi yang dikelola oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang berlokasi di Kawasan Hutan Lindung Bukit Daun.

Pengusahaan Panas Bumi ini merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan negara terhadap sumber daya mindral sebagai bahan baku energi listrik. Hal ini selaras dengan semangat untuk melakukan transisi energi; yakni dari energi kotor menjadi energi bersih. Namun, sejauh ini belum ada banyak pihak yang melakukan penelitian terhadap rantai nilai (value chain), efektifitas dan dampak pengusahaan enerhgi baru terbarukan ini khususnya panas bumi. Sehingga Akar bersama masyarakat dari dua keluarahan tersebut melakukan melakukan inisiatif untuk melakukan penelitian dan pemantauan terhadap beroperasinya pengusahaan panas bumi yang dikelola oleh PT. PGE.

Aktivitas pemantauan yang dilakukan oleh Akar bersama masyarakat dan yang didukung oleh PWYP ini menggunakan metode observasi langsung dan wawancara untuk menghasilkan data sosial-ekonomi, sementara untuk data spasial dikumpulkan melalui metode penginderaan jarak jauh/GIS (Geo Information System). Dari hasil pemantauan kami per satu bulan ini menunjukan bahwa proses produksi dan eksplorasi panas bumi ini berdampak secara signifikan terhadap tutupan wilayah kelola masyarakat dan perubahan mata pencaharian masyarakat. Hal ini tentu kontradiksi dengan statement prediksi dampak yang tertulis dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL); bahwa aktivitas eksplorasi dan porduksi panas bumi hanya berdampak pada lingkungan dengan jarak 500 meter. Sementara kondisi factual menunjukan bahwa dampak tersebut terekspansi hingga radius 2 kilo meter, dan sayangnya dampak lingkungan yang terjadi ini hanya disebut oleh pemerintah daerah sebagai dampak dari bencana alam karena curah hujan yang tinggi.

Ada banyak lagi temuan pemantauan yang kami catat, teman-teman bisa baca hasil temuan sementara kami di link berikut ini ……

Disusun Oleh:

      • Zelig Ilham Hamka
      • Warman Kudus

Didukung Oleh: Publis What You Pay Indonesia (PWYP)

Download di: Field Notes PGE; 18-21 Oktober 2021