Sejarah berdirinya Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia ditetapkan pada bulan Desember tahun 1994.
Diperingati setiap tanggal 09 Agustus, dikarenakan pada tanggal tersebut menandai hari pertama pertemuan Kelompok Kerja tentang Masyarakat Adat (Working Group on Indigenous Populations) sebagai bagian dari Sub-Komisi untuk Promosi dan Perlindungan Hak Asasi Manusia.
Dilansir akar.or.id dari Priangantimur news.com mengungkapkan Saat ini, terdapat organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang beranggotakan 2.422 komunitas Masyarakat Adat dengan jumlah penduduk sekitar 20 juta jiwa.