Erwin Basrin
Bayangkan sebuah ruang sidang. Hakim, pengacara, dan saksi sibuk membahas siapa yang benar dan siapa yang salah. Kita terbiasa membayangkan keadilan seperti itu. Selalu soal manusia melawan manusia.
Buku The Promise of Multispecies Justice menggeser bayangan itu. Buku ini bertanya: bagaimana jika keadilan juga menyangkut hewan, tumbuhan, jamur, bakteri, sungai, dan tanah? Bagaimana jika perjuangan keadilan sosial manusia ternyata terikat erat dengan nasib makhluk lain?
Sophie Chao, Karin Bolender, dan Eben Kirksey menyunting buku ini dan menerbitkannya lewat Duke University Press pada 2022. Mereka mengumpulkan tulisan dari para antropolog, ahli geografi, filsuf, penyair, dan seniman. Para penulis bekerja di lokasi yang sangat beragam. Ada yang meneliti pasar di Tanzania, perkebunan pisang di Filipina, hutan Amazon di Kolombia, sampai bangunan terbengkalai di Azerbaijan.
Istilah kuncinya adalah multispecies justice, atau keadilan multispesies. Frasa ini pertama kali dipakai oleh Donna Haraway pada 2008 dalam bukunya When Species Meet, dan saya akan menulis tentang ini di tulisan selanjutnya. Para editor melanjutkan gagasan itu dan mengisinya dengan cerita nyata dari berbagai penjuru dunia.
Judul bab pengantar buku ini berbunyi sederhana: Who Benefits from Multispecies Justice? Artinya, siapa yang diuntungkan dari keadilan multispesies?
Pertanyaan ini bukan basa-basi. Para penulis meminjam pendekatan Susan Leigh Star yang menekankan satu kata Latin: Cui bono? Siapa yang untung? Pertanyaan ini lebih tajam daripada sekadar merayakan fakta bahwa manusia dan makhluk lain saling terhubung.
Kirksey dan Chao menjelaskan satu hal penting. Ketidakadilan sering lebih mudah diraba daripada keadilan. Kita gampang menunjuk hal yang salah. Kita lebih sulit mendefinisikan keadilan yang sempurna. Maka buku ini memilih jalan praktis. Buku ini menyusuri perjuangan nyata melawan ketidakadilan yang nyata.
Para penulis juga menolak sikap putus asa. Mereka mengutip Jessica Greenberg yang berkata bahwa lawan dari keadilan bukan ketidakadilan, melainkan keputusasaan. Maka buku ini memilih harapan yang sederhana. Bukan harapan kosong, tetapi harapan yang berpijak pada tindakan kecil sehari-hari.
Buku ini punya kisah kelahiran yang menarik. Pada musim panas 2020, di puncak pandemi, para editor mengumpulkan tim internasional lewat Zoom. Mereka berasal dari zona waktu dan situasi hidup yang berbeda. Mereka bertemu rutin di ruang daring untuk berbagi cerita.
Tema cerita mereka sama: secercah harapan bagi manusia dan makhluk yang terikat oleh pengalaman serupa. Pengalaman itu berupa kekerasan, penghinaan, atau pengabaian. Dari ruang Zoom itulah naskah buku ini mulai tumbuh.
Keadilan ternyata tidak punya satu wajah. Buku ini membuat semacam kamus kecil yang menamai berbagai jenis keadilan. Penamaan ini penting. Menurut para penulis, memberi nama pada keadilan bisa melahirkan rasa mampu bertindak.
Berikut beberapa jenis keadilan yang dibahas dalam buku, dijelaskan dengan bahasa sederhana:
- Keadilan lingkungan. Gerakan ini lahir pada 1980-an di Amerika Serikat. Aktivis hak sipil memprotes pembuangan limbah beracun di permukiman warga miskin dan minoritas.
- Keadilan distributif. Fokusnya pada pembagian sumber daya yang adil. Semua pihak berhak atas perlindungan yang setara dari risiko dan kelangkaan.
- Keadilan pengakuan. Fokusnya pada siapa yang diakui dan siapa yang diabaikan. Sebagian makhluk dan kelompok manusia kehilangan martabat akibat struktur kekuasaan.
- Keadilan restoratif. Fokusnya pada pemulihan hubungan yang rusak, bukan sekadar hukuman.
- Keadilan transisional. Muncul setelah konflik besar. Contohnya di Kolombia, sesudah perjanjian damai 2016.
- Keadilan spektral. Konsep ini muncul dari kisah hewan yang mati dengan cara kejam lalu seolah menghantui yang masih hidup.
- Keadilan kecil. Bentuk keadilan yang muncul pelan-pelan di tempat terbengkalai, lewat hubungan manusia dengan anjing liar, gulma, atau tikus.
Para penulis memakai istilah multioptic vision dari Claire Jean Kim. Artinya cara melihat dari banyak sudut sekaligus. Kita menanggapi banyak tuntutan keadilan dengan serius, tanpa langsung memenangkan satu sudut pandang saja.
Ruang sidang adalah tempat paling kasat mata untuk memperjuangkan keadilan multispesies. Sejumlah negara kini mengakui Rights of Nature, atau hak-hak alam. Hukum ini mengakui hak bawaan ekosistem dan spesies.
Buku ini memberi satu contoh penting dari Ekuador. Pada 2018, pengadilan menutup tambang Rio Blanco. Putusan ini menyatukan kepentingan warga lokal, pemimpin daerah, masyarakat adat Quechua, dan aktivis lingkungan. Mereka bersama-sama membela daerah aliran air, lahan basah, dan ekosistem pegunungan.
Namun para penulis jujur soal batasnya. Kemenangan hukum sering bersifat sementara. Putusan itu masih bisa dibatalkan jika perusahaan tambang mengajukan banding. Keadilan multispesies sering hanya capaian sementara, bukan akhir yang permanen.
Kristina Lyons menulis tentang Amazon di Kolombia. Di sana, hutan diberi semacam hak lewat putusan dari Bogota. Tetapi pembunuhan terhadap aktivis lingkungan justru meningkat. Lyons mengusulkan gagasan yang tidak biasa. Daripada memimpikan kedamaian semu, ia mengajak orang untuk berkonflik dengan cara yang lebih baik. Konflik yang sehat bisa membuka peluang aliansi baru.
Hukum berusaha memperluas siapa yang dianggap subjek hukum. Hewan, tumbuhan, sungai, dan ekosistem mulai dipandang sebagai pribadi hukum. Tetapi para penulis mengingatkan satu kenyataan pahit. Tidak semua manusia diperlakukan sebagai manusia penuh di hadapan hukum.
Eben Kirksey dan Sophie Chao membawa pengalaman lapangan yang berat. Keduanya meneliti di Papua Barat, wilayah yang diduduki dan dikuasai militer. Kirksey menyaksikan satu peristiwa pembantaian pada 1998. Lebih dari seratus orang Papua dibunuh. Hukum tidak pernah benar-benar ditegakkan untuk kasus itu.
Buku ini menyoroti peristiwa 2018 dan 2019. Saat itu, sejumlah orang Papua disamakan dengan binatang lewat hinaan rasial. Mereka disebut monyet, anjing, dan babi. Penyamaan ini berbahaya. Ketika manusia disejajarkan dengan binatang lewat hinaan, kekerasan nyata bisa menyusul.
Tetapi ada sisi lain yang mengejutkan. Sebagian aktivis Papua dan sekutunya justru memakai sosok monyet sebagai simbol perlawanan. Mereka membawa tanda dengan tulisan seperti Kami Juga Manusia dan Papua Bukan Monyet. Sebagian malah memakai kostum primata. Tagar seperti #PapuaBukanMonyet dan #KamiJugaManusia menyebar luas di media sosial.
Dengan merangkul sosok monyet, para intelektual adat menolak logika ganda rasialisasi dan animalisasi. Mereka menolak merendahkan binatang, sambil melawan kekuatan yang mengancam hidup mereka sendiri.
Inilah yang disebut buku ini sebagai aliansi antarspesies. Manusia yang ditindas dan binatang yang dianggap rendah ternyata bisa berdiri di pihak yang sama.
Buku ini memakai konsep interseksionalitas. Konsep ini diperkenalkan Kimberle Crenshaw. Awalnya konsep ini menjelaskan bagaimana identitas sosial seseorang bisa menumpuk dan menghasilkan diskriminasi yang berlapis.
Para penulis memperluas konsep itu hingga melampaui garis spesies. Penindasan terhadap manusia dan kerusakan terhadap alam sering berasal dari akar yang sama. Akar itu berupa kolonialisme, kapitalisme, dan rasisme.
Alyssa Paredes memberi contoh dari Filipina. Warga di sekitar perkebunan pisang disemprot fungisida beracun. Mereka memprotes dengan seruan We Are Not Pests, atau kami bukan hama. Paredes lalu mengusulkan seruan alternatif yang mengejutkan: We, Too, Are Pests, atau kami juga hama. Seruan ini mengakui bahwa nasib manusia dan makhluk lain sama-sama terancam oleh kekerasan perkebunan.
Juan Martinez-Alier disebut dalam buku ini lewat gagasan environmentalism of the poor, atau environmentalisme kaum miskin. Petani kecil dan masyarakat adat membingkai perjuangan mereka dalam bahasa lingkungan sejak 1980-an. Proyek peta yang ia mulai pada 2016 kini mencatat lebih dari tiga ribu gerakan sosial lokal yang melawan logika kapitalisme global.
Ada satu ide kunci dalam buku ini, yaitu unflattening. Istilah ini diambil dari karya Nick Sousanis. Maknanya kira-kira begini: jangan ratakan dunia menjadi satu dimensi datar.
Sebagian penulis ingin meratakan perbedaan antara manusia dan benda. Mereka menganggap semua materi sama-sama hidup dan punya daya. Buku ini menghargai gagasan itu, tetapi juga mengkritiknya. Meratakan segala perbedaan justru bisa mengaburkan ketidakadilan yang nyata.
Para editor memilih jalan tengah. Mereka tetap memakai konsep spesies sebagai alat yang berguna. Mereka mengakui perbedaan penting antara yang hidup dan yang tak hidup. Tetapi mereka juga membuka diri pada makhluk yang sering diabaikan, seperti jamur, tikus, dan kuman.
Buku ini bahkan memberi ruang bagi hal yang tidak kasat mata. Roh, hantu, dan leluhur ikut dibahas. Noriko Ishiyama dan Kim TallBear menulis dari sudut pandang masyarakat adat Amerika. Mereka menawarkan gagasan co-becoming, yaitu menjadi bersama, yang menolak pemisahan kaku antara alam dan budaya.
Kata promise dalam judul buku ini bermakna ganda. Janji bisa memberi tujuan dan harapan. Tetapi janji juga bisa menunda harapan tanpa henti. Sara Ahmed menulis bahwa janji sering memberi energi sekaligus menandai sesuatu yang selalu kurang.
Sebagian pemikir adat mengkritik cara berpikir Barat soal keadilan. Keadilan sering dibayangkan sebagai sesuatu yang akan datang di masa depan jauh. Kyle Powys Whyte mencatat bahwa banyak masyarakat adat menolak membayangkan masa depan baru, karena masa depan itu sering hanya melanjutkan penindasan lama.
Para editor mengambil sikap yang jelas. Mereka menolak keadilan yang melayang-layang di langit teori. Mereka memilih keadilan yang berpijak pada tanah, tubuh, kota, dan teknologi tertentu. Keadilan, kata mereka, selalu parsial. Keadilan berpihak pada sebagian dunia lebih daripada dunia lain.
Di sinilah harapan buku ini terletak. Keadilan kecil bisa tumbuh lewat hubungan baik dengan sesama makhluk. Pemimpin adat di Amerika Utara bekerja demi hubungan yang lebih baik bagi generasi mendatang. Pemikir adat seperti Benny Giay dari Papua Barat menyebut ini sebagai mimpi kebebasan.
Craig Santos Perez membuka buku dengan puisi berjudul Thanksgiving in the Plantationocene. Perez juga menulis puisi tentang burung kingfisher Mikronesia yang nyaris punah. Lewat puisi, ia menghidupkan nama ilmiah dan nama adat burung itu, sehingga lahir rasa kagum di tengah ancaman kepunahan.
Govindrajan menulis dari pegunungan India. Ia mengajak pembaca memikirkan hewan yang mati dengan cara kejam. Kematian itu seolah meninggalkan jejak yang menghantui orang yang masih hidup. Inilah bentuk keadilan yang sulit didefinisikan, tetapi nyata terasa.
Lyons membahas Amazon Kolombia. Ia menjelaskan bagaimana hutan diberi hak lewat hukum, tetapi kekerasan justru meningkat. Ia mengusulkan gagasan konflik yang lebih baik sebagai jalan menuju keadilan.
Paredes menulis dari Filipina. Ia menyoroti warga yang disemprot bahan kimia beracun dari perkebunan pisang. Ia menggugat batas empati manusia dan mengusulkan solidaritas baru dengan makhluk lain.
Lara menulis tentang kebun di dalam penjara California. Tanaman di sana memberi secercah keindahan di tengah sistem hukum yang cacat. Ia menegaskan bahwa kerja abolisi penjara juga merupakan kerja keadilan multispesies.
Marder seorang filsuf. Ia membahas keadilan dari sudut pandang banyak dunia sekaligus. Ia mengajak pembaca memikirkan keadilan saat dunia seolah menuju akhir.
Lee membawa pembaca ke kota di Tanzania. Seorang penemu merancang perangkap tikus mekanis. Dari alat sederhana itu, lahir kemungkinan keadilan yang ia sebut keadilan generatif.
Clark menulis fiksi ilmiah. Ia membayangkan keadilan transformatif bahkan di ruang di luar Bumi. Bab ini menunjukkan bahwa imajinasi bisa memperluas batas keadilan.
Dua penulis ini menulis dari konteks masyarakat adat Amerika. Mereka membahas limbah nuklir di tanah adat. Mereka menawarkan gagasan tanggung jawab yang berakar pada hubungan, bukan sekadar aturan hukum.
Ihar menulis dari Baku, Azerbaijan. Di lahan bekas tambang minyak yang terbengkalai, manusia, tumbuhan, dan anjing menemukan bentuk keadilan kecil. Tempat yang rusak ternyata bisa melahirkan hubungan baru.
Craig Santos Perez menutup dengan puisi tentang kepunahan massal keenam. Huruf-huruf dalam puisi itu sengaja dibuat hilang sebagian, seolah meniru hilangnya makhluk dari dunia. Para editor lalu menutup buku dengan refleksi berjudul Fugitive Jurisdictions, yang mengajak pembaca terus mencari ruang keadilan di luar batas hukum biasa.
Buku ini relevan karena tiga alasan utama. Pertama, krisis iklim dan kepunahan makin nyata. Nasib manusia dan makhluk lain makin sulit dipisahkan. Kedua, banyak konflik sumber daya melibatkan masyarakat adat dan kaum miskin. Buku ini memberi kerangka untuk memahami konflik itu. Ketiga, buku ini menawarkan harapan yang masuk akal, bukan harapan kosong.
Bagi pembaca Indonesia, buku ini terasa dekat. Kasus Papua Barat dibahas secara langsung. Konflik perkebunan dan pertambangan juga akrab dengan banyak daerah di nusantara. Pertanyaan inti buku ini bisa kita pinjam untuk konteks kita sendiri: keadilan untuk siapa, dan dengan ongkos apa?
Buku ini tidak menjanjikan jawaban tunggal. Justru itu kekuatannya. Buku ini mengajak kita memperhatikan makhluk yang sering luput dari perhatian. Buku ini juga mengajak kita memilih, dengan jujur, ketidakadilan mana yang tidak bisa kita terima.
The Promise of Multispecies Justice menawarkan cara pandang baru. Keadilan bukan milik manusia semata. Keadilan tumbuh di antara banyak makhluk, di tanah yang nyata, lewat perjuangan yang konkret.
Buku ini cocok dibaca siapa saja yang peduli pada lingkungan, hak asasi, dan masa depan bersama. Bahasanya kaya, contohnya nyata, dan harapannya berpijak pada bumi. Pesan utamanya sederhana namun kuat: hidup yang baik hanya mungkin jika kita memperjuangkan keadilan untuk semua, bukan untuk sebagian.
