Rabu, Mei 18, 2022
Akar Foundation
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Tiran dan Tirani (Resume Buku  “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Tiran dan Tirani (Resume Buku “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Siaran Pers ALO Terkait Penetapan 40 Petani PPPBS Sebagai Tersangka

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • All
    • TKWR
    • Pendidikan Kritis
    • GESIT
    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Tiran dan Tirani (Resume Buku  “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Tiran dan Tirani (Resume Buku “The Origin Of Tyranny – Percy Neville Ure)

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Resume Lingkar Belajar Reforma Agraria: Diskusi Buku Henry Bernstein – Dinamika Kelas dalam Perubahan Agraria

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Kondisi Georafis dan Ancaman Ekologi Akibat Perkebunan Monokultur di Mukomuko

    Mendorong Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Konservasi; Bengkulu, Riau dan Jambi

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Pemuda Petani di dalam Zaman yang Bergeliat

    Resume Webinar “Catatan Konflik Agraria dan Pembaruan Hukum Agraria Nasional” Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi FH UNIB

    Konstruksi Sosial Yang Melanggengkan Ketidakadilan Terhadap Perempuan Dalam Mengelola Ruang Hidup

    Maryana dan Agensi Perempuan Nelayan Gurita Desa Merpas

  • Publikasi
    • All
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Pernyatan Sikap dan Tuntutan HMI Cabang Bengkulu Prihal Penetapan Status Tersangka 40 Orang Anggota PPPBS

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    Press Release LKBHMI Cabang Bengkulu

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Siaran Pers ALO Terkait Penetapan 40 Petani PPPBS Sebagai Tersangka

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Walhi NTB sampaikan Solidaritas untuk PPPBS Malin Deman, Mukomuko

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    Direktur Akar Foundation: Surat Terbuka kepada Kapolri

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Adakan Konferensi Pers, ALO Bahas 17 Tahun Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Malin Deman

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Akar Foundation Dampingi PPPBS Temui Wagub dan Kadis Pertanian untuk Dorong Percepatan GTRA, Masyarakat Ingin Hindari Dikriminalisasi

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

    Roadshow Konsep CBMM Akar Foundation, DKP P: CBMM menjadi program prioritas unggulan DKP P yang dimandatkan dalam RPJMD 2021/2026

  • Galeri Akar
  • Kedai Akar
No Result
View All Result
Akar Foundation
No Result
View All Result
Home Publikasi Berita

Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja

Akar Foundation by Akar Foundation
20 Januari 2021
in Berita
0
Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil Minta Komite CERD PBB Mendesak Indonesia Agar Mencabut UU Cipta Kerja
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on Linkedin

 

Koalisi Masyarakat Adat dan Organisasi Masyarakat Sipil menyampaikan laporan kepada Komite Penghapusan Diskriminasi Rasial (Committee on the Elimination of Racial Discrimination – CERD), Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Undang-Undang Cipta Kerja yang kontroversial yang baru saja diundangkan.

AKARNEWS. Pada tanggal 4 November 2020, dua puluh empat (24) organisasi masyarakat adat dan HAM bersama Forest Peoples Programme menyampaikan laporan kepada Komite PBB tentang Penghapusan Diskriminasi Rasial (UN-CERD) yang meminta agar Komite tersebut mempertimbangkan situasi masyarakat adat di Indonesia, khususnya di bawah prosedur peringatan dini dan tindakan segera yang dimiliki oleh Komite CERD.
Laporan ini berfokus pada Undang-Undang Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020) yang diundangkan pada tanggal 3 November oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo. UU Cipta Kerja disahkan secara tergesa-gesa dan dapat dilihat sebagai sebuah peraturan yang regresif dan sangat diskriminatif. Undang-Undang ini menjadi salah satu perubahan legislasi yang terbesar dalam sejarah Indonesia dan disahkan di tengah pandemi Covid-19 tanpa konsultasi dan partisipasi yang memadai dari masyarakat adat.
Amandemen menyeluruh terhadap hampir delapan puluh (80) undang-undang, membatalkan perlindungan yang sudah terbatas atas hak-hak masyarakat adat dan memberikan hak istimewa bagi pelaku bisnis, khususnya bagi perusahaan perkebunan dan industri ekstraktif. Pada saat yang sama, RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat telah mandeg pembahasannya selama hampir satu dekade. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini lebih berpihak pada kepentingan bisnis dibandingkan perlindungan atas hak-hak masyarakat adat.
Amandemen paling penting yang diusulkan dalam UU Cipta Kerja mencakup antara lain:

  1. Pengenalan kembali konsep colonial terra nullius (‘tanah tak bertuan”) yang memungkinkan Negara Indonesia untuk menolak hak atas tanah masyarakat adat melalui definisi yang sewenang-wenang atas ‘tanah terlantar’ dan juga mendapatkan tanah tanpa Persetujuan Atas Dasar Informasi di Awal Tanpa Paksaan (FPIC) dan tanpa kompensasi yang adil.
  2. Kriminalisasi dan pemenjaraan atas praktik-praktik dalam masyarakat hukum adat dan pemberian sanksi yang lebih ringan bagi aktor-aktor korporasi yang menjadi sekedar sanksi administratif atas pelanggaran di bidang lingkungan dan kehutanan.
  3. Penghapusan persyaratan-persyaratan yang sebetulnya sudah lemah dalam implementasi, termasuk persyaratan penilaian dampak lingkungan, yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum mendapatkan ijin yang diperlukan untuk melanjutkan kerja di tanah masyarakat adat.

Koalisi organisasi masyarakat sipil meminta Komite CERD PBB untuk mendesak Indonesia agar mencabut UU Cipta Kerja dan memastikan penghormatan atas hak partisipasi masyarakat adat dalam proses-proses legislasi selanjutnya yang berdampak pada hak-hak masyarakat adat dengan memastikan bahwa produk undang-undang yang baru melindungi hak-hak sustantif masyarakat secara penuh dan setara.

Juru Bicara

Rukka Sombolinggi, Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

“Karena Undang-Undang ini mengenai investasi, ia sama sekali tidak melindungi tanah masyarakat adat. UU ini justru akan mempermudah perusahaan untuk merampas lahan”[1].

“Melihat adanya potensi malapetaka diatas, kami meminta Presiden, DPR, dan DPD RI untuk sukarela membatalkan pengesahan UU Cipta Kerja. Karena, selain cacat dalam proses pembentukannya, UU ini dinilai berisikan pasal-pasal bermasalah”[2]. Linda Rosalaina, Campaigner di TuK Indonesia.

 

Inda Fatinaware, Direktur Eksekutif  Sawit Watch.

“Kami meminta pemerintah mencabut UU Cipta Kerja dan seharusnya menetapkan dan memprioritaskan kebijakan penanganan ancaman Corona”[3]. 

Untuk informasi lebih lanjut:
Indonesia
Norman Jiwan: +62 813 1561 3536
Rukka Sombolinggi: +62 812 1060 7942
Nikodemus Ale: +62 812 5686 5454
 
UK
Angus MacInnes: +44 752 681 9460
Daftar organisasi yang menyampaikan laporan:

  1. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
  2. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Pengurus Wilayah Kalimantan Barat (PW AMAN Kalbar)
  3. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Pengurus Daerah Bengkayang, Singkawang dan Sambas (AMAN BENGSIBAS)
  4. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Pengurus Wilayah Tano Batak (PW AMAN Tano Batak)
  5. Institut Dayakologi (ID)
  6. Lembaga Bela Banua Talino (LBBT)
  7. Lembaga Bentang Alam Hijau (LemBAH)
  8. Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
  9. Perkumpulan Nurani Perempuan (Women’s Conscience)
  10. Hutan Kita Institute (HaKI)
  11. Perkumpulan Sawit Watch
  12. Perkumpulan Untuk Pembaharuan Hukum Berbasis Masyarakat dan Ekologis (HuMA)
  13. Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA)
  14. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI Eksekutif Nasional/Friends of the Earth Indonesia)
  15. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Kalimantan Barat (WALHI Kalbar)
  16. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Daerah Jambi (WALHI Jambi)
  17. Yayasan Padi Indonesia
  18. Bahatera Alam
  19. Akar Foundation
  20. Nagari Institute
  21. Link-AR Borneo
  22. Perkumpulan Pegiat JPIC (Justice, Peace and Integrity of Creation)
  23. PUSAKA
  24. The Palangkaraya Ecological and Human Rights Studies (PROGRESS)
  25. Forest Peoples Programme

[1] https://www.hrw.org/news/2020/10/15/indonesia-new-law-hurts-workers-indigenous-groups
[2] https://www.tuk.or.id/2020/10/06/pengesahan-omnibus-law-cipta-kerja-melanggengkan-pengambilan-lahan-besar-besaran-oleh-korporasi-dan-sistem-tenaga-kerja-fleksibel/
[3] https://sawitwatch.or.id/2020/04/01/siaran-pers-sawit-watch-tolak-omnibus-law-cipta-kerja-wujudkan-perlindungan-buruh-perkebunan-sawit-dari-ancaman-corona/
Sumber foto: Google dan Dokumen Gerakan Bengkulu Berdaulat 2020.

Tags: Hutan KemasyarakatanHutan AdatReforma AgrariaSpotlight
Previous Post

Tuah Demong Samin II

Next Post

Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

Next Post
Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

Adakan Pelatihan Citizen Journalism untuk Warga Desa Merpas, Akar Foundation Gandeng Aji Bengkulu.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

  • Hukum Adat Rejang: Catatan Riset Aksi Meniti Jalan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Rejang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Melirik Kearifan Lokal Suku Rejang Jurukalang dalam Tata Kelola Hutan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 34 Orang Anggota Perkumpulan Petani Pejuang Bumi Sejahtera Malin Deman-Mukomuko Di Kriminalisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jebakan Kapitalisme dalam Transisi Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandemi Covid-19 dan Ketahanan Sosial Masyarakat Pedesaan Bengkulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
akar logo

Alamat: Jl. DP Negara 7, No. 123 Rt 21/Rw 04, Kel. Pagar Dewa, Kec. Selebar, Kota Bengkulu, Kode Pos. 38216

Email: akar.Bengkulu@gmail.com
Telepon: (0736) 5741738

Kedai Akar

Membeli dan mengkonsumsi kopi Akar, anda berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan petani hutan sekaligus membantu rehabilitas kawasan hutan.

Kunjungi Kedai Akar

Katalog Kedai Akar

Lihat Katalog

@2021 All Right Reserved – Akar Foundation

  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
No Result
View All Result
  • Home
  • Program
    • GESIT
    • Pendidikan Kritis
    • TKWR
  • Publikasi
    • Berita
    • Akar Stories
    • Artikel dan Opini
    • Rilis
    • Paper
    • Riset
    • Bulletin
  • Galeri Akar
  • Kedai Akar

Previous Next
Close
Test Caption
Test Description goes like this